Muslimah News, LENSA DAERAH — Di Kota Bandung, kini ada Kampung Bersih Rentenir (KBR). Program ini dibuat untuk mengatasi masalah ketergantungan masyarakat terhadap rentenir dan pinjaman online (pinjol) dengan bunga yang mencekik.
Dengan alasan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bandung Eric Mohamad Atthauriq dalam rilisnya, Rabu (11-12-2024) mencanangkan KBR yang diinisiasi Dinas Koperasi dan UMKM untuk memberikan solusi konkret bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Dalam program ini, masyarakat tidak hanya diajarkan cara mengelola keuangan dan strategi usaha yang efektif, tetapi juga diberikan akses ke lembaga keuangan legal.
Mengalihkan
Menurut mubaligah nasional Ustazah Kholishoh Dzikri, ini hanya mengalihkan masyarakat dari jeratan riba pinjol ilegal kepada jeratan riba bank legal.
“Memang sekilas program ini tampak baik, tetapi jika dicermati, program ini tidak menyolusi agar masyarakat bebas jeratan bunga atau riba,” jelasnya kepada MNews, Jumat (20-12-2024).
Ia menerangkan, di dalam negara bersistem kapitalisme, riba menjadi basis perekonomian. “Bunga pinjaman adalah sesuatu yang sah asalkan legal dengan persentase yang tidak memberatkan,” ucapnya.
Padahal, ia mengingatkan, keduanya sama-sama memberlakukan riba yang haram secara syar’i meski dengan persentase berbeda.
“Keharaman riba atau bunga pinjaman sekecil apa pun persentasenya telah sangat jelas dalam QS Al-Baqarah; 275, ‘Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba’,” tegasnya. [MNews/RA]
