Muslimah News, NASIONAL — Puluhan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin diedukasi terkait asuransi. Edukasi diberikan Indonesia Financial Group (IFG) melalui program Campus Visit IFG Progress 2024.
Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman mengatakan, edukasi ini sangat penting mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan menyadari manfaat dari asuransi. Mahasiswa diharapkan menjadi agen dan berperan sebagai media penyampai informasi ke masyarakat, khususnya mengenai industri asuransi dan dana pensiun.
Ia berharap, masyarakat mulai dari para mahasiswa mengerti instrumen keuangan dan perbankan seperti asuransi dana pensiun sehingga sewaktu-waktu mereka sudah dewasa mereka mengerti manfaat dari asuransi dan dana pensiun sebagai proteksi dari ketakpastian.
Haram
Menanggapi upaya edukasi asuransi dan dana pensiun kepada mahasiswa, pengamat pendidikan Desi Dwi A., S.P. mengatakan, asuransi merupakan konsep dari sistem demokrasi liberal, yakni semua urusan rakyat, dibebankan kepada rakyat sendiri dan negara abai. “Padahal, asuransi haram. Hal ini membuktikan negara lepas tangan hanya dengan membuat regulasi, tetapi tidak berkewajiban melakukan riayah atau mengurus rakyat,” ucapnya kepada MNews, Kamis (19-12-2024).
Hal itu, sambungnya, termasuk dalam regulasi penyedian asuransi yang dianggap bisa memberi jaminan kehidupan manusia. “Para ulama memandang akad asuransi itu batil dan haram karena ada unsur judi, spekulasi, dan riba. Bahkan, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menuliskan dalam kitabnya yang berjudul Nizhamul Iqtishady fiy Al- Islam bahwa akad asuransi itu batil walaupun terbebas dari judi, spekulasi, dan riba,” terangnya.
Alasan haramnya, ungkapnya, karena objek transaksi dalam asuransi adalah janji, bukan barang atau jasa. “Kalau terjadi kecelakaan, janji akan diganti. Kalau tidak ada kecelakaan, tidak ada transaksi. Dalam Islam, janji itu bukan jasa, maka tidak ada yang namanya asuransi syariat dalam Islam karena secara akad itu sudah batil,” paparnya.
Abai
Desi menjelaskan, sulitnya kehidupan membuat masyarakat senantiasa diliputi ketakpastian. “Mereka merasa was-was saat tertimpa sakit, mengalami kecelakaan, mengalami bencana alam, tindak kejahatan, bahkan pemutusan hubungan kerja. Mereka khawatir itu akan berdampak pada ketakmampuan mereka membiayai pendidikan dan kehidupan di hari tua,” bebernya.
Akibatnya, lanjutnya, mereka beralih pada berbagai produk asuransi yang ditawarkan. “Semacam asuransi pendidikan, kecelakaan, jaminan hari tua, bahkan kematian. Harapannya, dengan menyisihkan sebagian harta mereka untuk membayar premi asuransi, mereka akan mendapat kepastian hidup yang layak pada masa depan,” urainya.
Menurutnya, logika berpikir demikian wajar muncul dalam kehidupan individualistis dan materialistis seperti saat ini. “Kedua paham ini muncul dari peradaban sekuler kapitalisme yang memisahkan Islam dari kehidupan. Sistem sekuler meniscayakan berlepas tangannya pemerintah dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Negara, katanya, dalam sistem sekular kapitalisme menyediakan fasilitas kehidupan dengan pajak yang dibayarkan masyarakat. “Wajar apabila masyarakat akhirnya merasakan tekanan hidup yang berat karena harus banting tulang agar bisa bekerja memenuhi biaya hidup keluarga mereka,” tuturnya.
Belum lagi, ungkapnya, saat terjadi hal yang tidak diinginkan semacam kecelakaan yang merenggut kemampuan mereka dalam mencari nafkah atau hilangnya ruang hidup. “Hal ini membuat mereka kehilangan sumber penghasilan dan turun drastis taraf hidupnya,” ujarnya.
Menjamin
Kondisi ini, ujar Desi, berbeda dengan kehidupan dalam sistem Islam. “Akidah yang tertanam kuat dalam masyarakat membuat mereka lebih siap menghadapi ketakpastian hidup. Mereka meyakini bahwa ketetapan (qada) Allah itu pasti baik, rida dengannya dan bersabar terhadap musibah yang terjadi,” jelasnya.
Di sisi lain, terangnya, pemerintah juga tidak abai pada warganya. “Negara menjamin kebutuhan dasar publik secara cuma-cuma, yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan. Masyarakat tidak perlu menghabiskan gaji bulanannya untuk biaya sekolah anak-anak dan pengobatan kala sakit melanda,” paparnya.
Ia menjelaskan, mereka bisa fokus pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka saja. “Kala kondisi renta melanda, negara akan meminta para penanggung nafkah, yakni para suami atau anak laki-laki untuk membiayai hidup mereka. Negara juga memerintahkan para tetangga untuk peduli dengan kanan kiri mereka saat memerlukan bantuan,” jelasnya.
Dalam sebuah hadis, katanya, Rasulullah saw. bersabda dalam riwayat Ath-Thabrani, “Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal ia mengetahuinya.”
Dalam hadis riwayat Bukhari juga, lanjutnya, Beliau saw. bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.”
Ketika keluarga, sambungnya, tidak mampu lagi menanggung atau sebatang kara, maka negara siap mengambil alih dalam memenuhi kebutuhan masyarakat ini. “Sehingga secara regulasi, sistem Islam telah memberikan kepastian pemenuhan kebutuhan hidup bagi masyarakat,” ujarnya.
Syariat Islam, katanya, tidak otomatis bisa berlaku di tengah masyarakat tanpa ada institusi yang mengembannya. “Ini karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara komunal, bukan secara individu. Institusi yang menerapkan syariat ini adalah sebuah negara yang disebut dengan negara Khilafah,” tutupnya. [MNews/IK]
