[Kabar] Iffah Ainur Rochmah: Sistem Pendidikan Islam Berbeda secara Diametral dengan Sistem Pendidikan Sekuler

[Kabar] Iffah Ainur Rochmah: Sistem Pendidikan Islam Berbeda secara Diametral dengan Sistem Pendidikan Sekuler

Muslimah News, NASIONAL — Aktivis muslimah Iffah Ainur Rochmah menilai, pendidikan Islam berbeda secara diametral dengan sistem pendidikan sekuler yang hari ini ada di seluruh dunia.

“Dalam sistem pendidikan Islam, visi, misi, orientasi pendidikan adalah membangun dan memajukan peradaban dan kemaslahatan umat. Sementara itu, dalam sistem sekuler demokrasi, pendidikan berorientasi pada materi dan kesejahteraab diri, tanpa mempedulikan kondisi masyarakat,” tuturnya di acara Diskusi Politik Muslimah: “Sorotan terhadap Pendidikan dengan Market Driven, Menghilangkan Insan Berintegritas, Hanya Fokus Mengejar Cuan…” melalui daring, Jumat (1-11-2024).

Ia melanjutkan, dalam Islam, pendidikan dibiayai penuh oleh negara. “Gratis mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Negara men-setting penuh arah kurikulum serta menyediakan fasilitas dan sarana pendidikan,” imbuhnya.

Dalam pendidikan sekuler, bandingnya, negara hanya memberikan sedikit subsidi, biaya pendidikan mahal, terjadi komersialisasi biaya yang menyebabkan UKT makin mahal.

“Negara berlepas tangan, kampus diminta mandiri melalui kerja sama industri-bisnis, kurikulum disesuaikan dengan dunia industri,” kritiknya.

Maslahat Umat

Iffah mengatakan, dalam pendidikan Islam, penelitian dan pengembangan di-drive oleh negara, berkomitmen mengembangkan riset untuk membangun industri berbasis kepentingan jihad dan maslahat umat.

“Dalam demokrasi, perguruan tinggi diberdayakan dalam mega proyek penelitian untuk kepentingan kapitalisme dan industri raksasa korporasinya,” jelasnya.

Ditilik dari kontribusi pada problem solving umat, Iffah menjelaskan, sistem pendidikan Islam berkontribusi penuh dalam menjaga kemaslahatan umat. Sementara itu, ucapnya, dalam demokrasi, pendidikan tidak berkorelasi pada problem bangsa, hanya untuk melayani kebutuhan dunia usaha, kesejahteraan diri dan golongannya.

“Dalam hal penguasaan ilmu, sistem pendidikan Islam melahirkan peserta didik yang menguasai multidisiplin ilmu untuk kemaslahatan umat atau pengembangan ilmu. Sementara itu, sistem pendidikan sekuler melahirkan peserta didik yang nondisiplin ilmu, mengejar gelar/ijazah/sertifikat untuk kepentingan diterima di dunia kerja,” jelasnya.

Dari sisi output intelektual, ia menerangkan, pendidikan Islam melahirkan individu yang berkepribadian Islam, inovator, mujtahid, menguasai iptek, problem solver, terdepan dalam aktivitas amar makruf nahi mungkar, menjadi individu ulul albab, khairu ummah, dan pemimpin peradaban.

“Sistem pendidikan sekuler melahirkan individu-individu pragmatis, apolitis, individualis, berpikir hanya untuk kesejahteraan individu, tidak perlu memikirkan perpolitikan atau memikirkan negara karena terlalu berat,” terangnya.

Dengan perbandingan yang bertolak belakang itu, Iffah berharap, intelektual muslimah menyadari pentingnya kembali kepada sistem politik Islam dan sistem pendidikan Islam.

“Bagaimana kita bisa membangun keunggulan-keunggulan pendidikan yang dahulu pernah dilahirkan oleh peradaban Islam kalau kita tidak memiliki suprasistemnya. Suprasistemnya itu adalah adanya sebuah kehidupan Islam yang dibentuk oleh sistem politik Islam. Sistem politik Islam inilah yang kita kenal dalam istilah fikih dengan sebutan Khilafah Islamiah,” bebernya.

Ia berharap, para intelektual muslimah tidak menganggap pembahasan tentang Khilafah Islamiah ini sebagai sesuatu yang jauh dari kebutuhan.

“Justru ini adalah sesuatu yang sangat dekat dengan kebutuhan kita hari ini karena kita makin menyadari, makin banyak melihat bukti bahwa tidak bisa ada perbaikan dengan sistem sekuler, sistem kapitalisme yang hari ini dipraktikkan. Mau ditambal sulam kayak apa pun justru akan memperparah keadaan,” tegasnya.

Terlebih, ia menambahkan, sebagai bagian dari umat Islam, intelektual muslimah tidak bisa terlepas dari tanggung jawab kepada Allah Taala untuk menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi.

“Untuk menegakkan hukum-hukum Allah saat ini, jelas mensyaratkan kita memiliki sebuah sistem politik Islam atau Khilafah,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *