[Kabar] Pakar Ekonomi Ulas Kebijakan Moneter dan Fiskal ala Kapitalisme yang Menimbulkan Derita Rakyat

[Kabar] Pakar Ekonomi Ulas Kebijakan Moneter dan Fiskal ala Kapitalisme yang Menimbulkan Derita Rakyat

Muslimah News, NASIONAL — Pakar ekonomi Islam Nida Saadah, S.E., Ak., M.E.I. mengulas kebijakan moneter dan fiskal ala kapitalisme yang telah menimbulkan penderitaan rakyat.

Dalam Economic Understanding: “Derita Rakyat Di Tengah Fiskal dan Moneter Ketat”, Jumat (20-9-2024), ia memaparkan, dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia telah mengambil langkah pengetatan melalui suku bunga acuan.

“Kebijakan moneter ketat artinya Bank Indonesia sebagai bank sentral menaikkan tingkat suku bunga yang tentu saja akan diikuti oleh seluruh perbankan di Indonesia. Langkah Bank Indonesia ini dalam rangka mengikuti pergerakan suku bunga The Fed, bank sentralnya AS, yang juga meningkat,” urainya.

Ketika tingkat suku bunga naik, sambungnya, tentu dampaknya ada pada masyarakat yang bentuknya mereka harus membayar pengembalian bunga pinjaman lebih banyak.

Sedangkan, ujarnya, dari sisi fiskal, pemerintah juga melakukan pengetatan dengan cara menaikkan pajak pertambahan nilai pada 2022 dari 10% menjadi 11% yang dampaknya sangat terasa pada 2023 berupa penurunan daya beli masyarakat, terutama bagi golongan yang menengah ke bawah. “Indikatornya bisa terlihat, salah satunya adalah penurunan konsumsi rumah tangga,” sebutnya.

Jadi, jelasnya, pada saat pemerintah menaikkan tingkat suku bunga, masyarakat harus mengembalikan pinjaman dengan bunga yang jauh lebih banyak. “Pada saat yang sama, pemerintah melakukan pengetatan kebijakan fiskal dengan menaikkan tarif pajak, berarti masyarakat harus membayar pajak yang lebih besar,” ucapnya.

Bahkan, lanjutnya, beberapa waktu lalu terjadi gelombang PHK, terutama di sektor tekstil, kemudian sekian juta Gen Z yang menurun income-nya. “Bisa di dibayangkan, situasi masyarakat yang makin sulit dan penderitaannya makin meluas dengan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah,” kritiknya.

Nida menyatakan, memang ada rekomendasi yang diberikan oleh beberapa lembaga, salah satunya dorongan untuk menurunkan tingkat suku bunga dengan analisis bahwa The Fed kemungkinan juga akan menurunkan tingkat suku bunganya setelah ada perubahan pada nilai inflasi di AS.

“Namun, untuk kebijakan pajak tidak ada rekomendasi ke arah sana karena memang ada persoalan di pemasukan keuangan Indonesia. Ini karena bisa dikatakan satu-satunya tumpuan untuk mendapatkan pemasukan adalah dengan memperluas siapa saja yang dipungut pajaknya dan menaikkan tarif pajak dari berbagai sektor,” paparnya.

Hanya saja, Nida mempertanyakan solusi tersebut. “Apakah cukup dengan menaikturunkan tingkat suku bunga dengan harapan nanti ekonominya menjadi lebih ringan atau menaikturunkan pajak, bahkan memberikan pemutihan?”

Perspektif Islam

Dalam analisisnya, ada perspektif yang telah berhasil menciptakan kemakmuran dan meratakan keejahteraan dalam cakupan negara yang sangat luas, yakni Islam.

“Pada era pemerintahan Islam yang dimulai dari masa Rasulullah membangun negara Islam di Madinah dilanjutkan pada sistem penggantinya yang disebut dengan sistem Khilafah Islam, terbukti dalam sistem perekonomiannya, kebijakan sektor moneter dan fiskal tadi tidak dikenal,” ungkapnya.

Aspek perekonomiannya, jelas Nida, justru dilarang untuk bertumpu pada dua regulasi tersebut. “Tingkat suku bunga interest sama saja dengan praktik riba sehingga kalau di dalam Islam tentu saja solusi yang ditawarkan bukan sekadar menurunkan tingkat suku bunga, bahkan menghapus kebijakan sektor moneter yang menaikturunkan tingkat suku bunga,” tegasnya.

Sebagaimana yang dipraktikkan Rasulullah dalam negara Islam, lanjutnya, kebijakan itu diganti dengan sistem dinar dan dirham atau emas dan perak sehingga moneternya bisa stabil tidak perlu perangkat tingkat suku bunga.

Begitu juga, ulasnya, dengan kebijakan fiskal yang memungut pajak kepada masyarakat seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya. “Apalagi konsep pajak itu bertumpu pada aset-aset yang sebetulnya dibutuhkan oleh masyarakat, bahkan sebagian besarnya justru bertumpu pada income yang dibutuhkan untuk konsumsi di dalam rumah tangga,” bebernya.

Ia menuturkan, praktik semacam ini tidak dikenal di dalam kebijakan fiskal Islam. “Jadi kalau kita pelajari kebijakan fiskal Islam, itu bertumpu kepada aset produktif saja yang menghasilkan sesuatu dan kemudian dijual di masyarakat dengan pemasukan yang besar. Tidak pernah ada pungutan yang dikenakan pada income atau pendapatan yang justru dibutuhkan dalam konsumsi rumah tangga,” ucapnya.

Oleh karena itu, untuk melepaskan derita rakyat, maka kebijakan fiskal dan moneternya bukan hanya sekadar diberi rekomendasi untuk diturunkan besarannya, tetapi rekomendasinya justru dihapuskan kebijakan fiskal dan moneter yang tidak diajarkan dan dicontohkan Islam.

“Sistem yang dipraktikkan peradaban kapitalisme sekularisme global harus dihapuskan karena faktanya juga tidak pernah berhasil membuat ekonomi baik, tidak pernah berhasil memicu pergerakan ekonomi yang produktif. Yang terjadi justru makin menyengsarakan masyarakat luas,” urainya.

Artinya, ia menegaskan, mesti diganti perangkatnya dengan kebijakan moneter dan fiskal yang diberikan oleh Islam. “Tentu saja untuk mempraktikkannya mustahil kalau diberlakukan dalam sistem yang masih tidak menggunakan Islam. Untuk bisa menerapkannya dibutuhkan perangkat politik yang juga telah diberikan secara sempurna oleh Islam dalam sistem Khilafah Islam,” tandasnya. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *