[Kabar] Beredar Roti Mengandung Sodiom Dehidroasetat, Pengamat: Ada Kenakalan demi Mengejar Target Pasar

[Kabar] Beredar Roti Mengandung Sodiom Dehidroasetat, Pengamat: Ada Kenakalan demi Mengejar Target Pasar

Muslimah News, NASIONAL — Beberapa hari belakangan dua merek roti yang beredar di pasaran. yakni Aoka dan Okko menjadi sorotan. Keduanya dikabarkan mengandung zat yang berbahaya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memaparkan hasil uji bahan pengawet pada dua produk tersebut. Roti Okko ditemukan mengandung natrium dehidroasetat yang dikategorikan sebagai bahan berbahaya dan dapat menimbulkan risiko kesehatan. Oleh karenanya, peredaran Roti Okko pun dihentikan. Sementara itu, Roti Aoka tidak mengandung bahan natrium dehidroasetat sehingga tidak dihentikan peredarannya.

Pengamat kesehatan dan makanan Ilman Silanas, M.Kes., M.Farm.Klin. menduga adanya zat berbahaya di dalam roti akibat kenakalan produsen supaya target pasar lebih luas.

“Mungkin di awal tidak digunakan zat yang di luar standar. Tapi seiring berjalannya waktu ada kenakalan supaya target pasar lebih luas dan produknya lebih awet. Ini kemungkinan terjadi pelanggaran saat izin sudah dikeluarkan,” tuturnya di Kabar Petang: “Geger Isu Bahan Kosmetik dalam Roti” di kanal Khilafah News, Selasa (30-7-2024).

Seharusnya, ia melanjutkan, BPOM melakukan pengawasan, baik pramarketing maupun postmakerting. Di samping itu, ucapnya, diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Pada saat melihat ada suatu produk yang mencurigakan, kok baunya aneh, rasanya menjadi lain, tetapi masih dalam masa kadaluarsa yang ditentukan, bisa melapor langsung ke BPOM agar BPOM melakukan inspeksi,” jelasnya.

Menurutnya, perlu diadakan penelitian sudah berapa banyak konsumen yang terpapar zat berbahaya ini. “Intinya adalah jika menimbulkan permasalahan kesehatan, kompensasi apa yang harus diberikan oleh produsen ini kepada korban,” tukasnya.

Luar Biasa

Ilman menandaskan, seharusnya negara belajar pada konsep Islam yang luar biasa dalam politik kesehatan.

“Di salah satu kitab yang berjudul Siyâsatu al-Ra’îyati al-Shihiyati fii Daulati al-Khilâfati dijelaskan adanya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh struktur hisbah. Nah ini menarik! Jadi ada yang disebut dengan kadi muhtasib, salah satu jenis hakim yang ia itu mengawasi ketertiban di tengah masyarakat, termasuk di dalamnya bagaimana mereka mengawasi keamanan pangan, yang dalam kitab itu disebutkan di restoran-restoran, di pasar-pasar, dan juga di industri,” bebernya.

Prinsip Islam sendiri, ia menerangkan, sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah saw. tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain.

“Jadi secara prinsip, apa pun yang kita konsumsi ataupun yang beredar di tengah masyarakat tidak boleh membahayakan masyarakat,” tandasnya.

Instrumennya, sambungnya, disebutkan dalam kitab itu, kadi hisbah harus melakukan pengawasan dan pada saat ditemukan kejanggalan harus ditindaklanjuti.

“Misalnya, ini kan pernah dicontohkan Rasulullah. Saat berjalan-jalan ke pasar, beliau mengamati seorang pedagang yang menjual kacang kedelai. Rasulullah saw. memasukkan tangannya ke dalam tempat kacang tersebut, ternyata bagian atasnya kering, tapi di bagian bawahnya basah. Rasul menanyakan, kenapa ini dicampur? Artinya ada proses kecurangan yang dilakukan oleh pedagang sehingga bisa menipu konsumen,” ulasnya.

Demikian pula, menurutnya, ketika produsen memasukkan barang yang membahayakan, ini juga bentuk kecurangan yang harus diatasi.

“Islam sudah memperhatikan sampai sedemikian rupa. Begitu juga dengan bagaimana suatu industri itu harus memenuhi kriteria-kriteria keamanan yang baik,” tegasnya.

Dalam kitab itu, urainya, juga dijelaskan bahwa negara akan mengadopsi teknologi modern, melakukan surveilans (kunjungan pengawasan), juga menetapkan standar terbaru untuk keamanan pangan.

“Penerapan aplikasi industri ataupun distribusi pangan di tengah masyarakat ini menggunakan standar yang paling baik, [dan] terkini yang memang sudah terbukti bisa [digunakan] untuk menjaga kesehatan masyarakat karena ini ujungnya kan kesehatan individu. Jangan sampai individu terkena dampak dari kecurangan yang dilakukan,” paparnya.

Terlebih, Ilman menguraikan, urusan keamanan pangan ini bukan sekadar urusan produsen dengan konsumen, tetapi Islam memandang Allah Swt.-lah yang mengatur ini semua.

“Jadi sempurnalah suatu sistem yang produsennya bertakwa, pedagangnya bertakwa, konsumennya bertakwa, pemerintah pun harus bertakwa kepada Allah Swt.,” tukasnya.

Ia menyesalkan, ketakwaan itu yang hari ini hilang sehingga membuat masyarakat selalu waswas. “Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produsen selalu waswas walaupun ada label halal. Label halal lebih memperhatikan kehalalan dan jauhnya dari zat-zat yang haram, tidak sampai ke area masalah dharar. Ini memang peran Badan POM yang harusnya lebih kuat,” tutupnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *