Anggaran Makan Gratis Dipangkas, Blunder Politik Pragmatis?

Anggaran Makan Gratis Dipangkas, Blunder Politik Pragmatis?

Muslimah News, FOKUS — Rakyat dikecewakan sebelum waktunya. Mungkin itulah kata-kata yang tepat untuk menggambarkan pemimpin hari ini yang ingkar janji, padahal belum dilantik. Hal ini karena publik dihebohkan dengan rencana program makan gratis yang anggarannya akan dipangkas.

Tim Prabowo disebut tengah mengkaji soal penurunan biaya makan siang bergizi agar lebih hemat dari Rp 15.000 menjadi Rp 9.000 atau Rp 7.500 per anak. Meskipun Gibran membantahnya dengan menyebut bahwa tidak akan dipangkas, yakni tetap diangka Rp 15.000, tetapi beberapa pejabat tidak menampik rencana tersebut.

Perihal ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tataran teknis program tersebut nantinya disesuaikan dengan daerah masing-masing. Satu hal yang pasti, katanya, nominal anggaran Program Makan Siang Gratis yang kini berganti nama menjadi Program Makan Bergizi Gratis itu tetap Rp 71 triliun.

Program Kontroversial

Sejak awal, Program Makan Bergizi Gratis yang dijanjikan pasangan Prabowo-Gibran saat kampanye Pilpres itu sudah kontroversial. Program tersebut dianggap tidak menyentuh akar persoalan karena pada awalnya dinyatakan untuk menyelesaikan persoalan stunting pada anak-anak.

Sedangkan menurut WHO, penanganan stunting seharusnya dilakukan pada 1000 hari awal kehidupan. Perbaikan nutrisi yang dilakukan setelah masa tersebut jelas sangat terlambat, terlebih karena programnya menyasar anak usia sekolah.

Selain itu, program ini juga berpotensi menimbulkan persoalan baru. Alokasi dana Rp 71 triliun itu sempat disebut oleh Prabowo, akan diambilkan dari anggaran pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Asal tahu saja, anggaran pendidikan dan kesehatan saja sudah sangat rendah. Apa jadinya jika harus diambil untuk program makan siang gratis?

Belum lagi adanya potensi abuse of power (penyelewengan kekuasaan) yang begitu besar. Hal ini terkait dengan celah korupsi yang selalu saja mengintai implementasi setiap kebijakan yang pemerintah terbitkan. Untuk itu, baik dipangkas atau tidak, program ini tetap tidak menyelesaikan persoalan.

Sayangnya, rakyat sudah telanjur berharap ada makan siang gratis, tetapi lagi-lagi dikecewakan oleh penguasa baru nanti. Belum juga dilantik, nominal anggaran program untuk per orang sudah mau dipangkas. Jika benar besarannya Rp 7.500, lantas anak Indonesia bisa mendapatkan makanan seperti apa yang seharga itu?

Wanprestasi

Jika kita mengamati perpolitikan di alam demokrasi, maka janji-janji paslon saat kampanye kerap wanprestasi, yaitu lalai dalam memenuhi janjinya. Andai benar ditunaikan, biasanya tidak sesuai dengan yang sudah dijanjikan sebelumnya.

Sebagai contoh adalah kampanye Jokowi yang menggembor-gemborkan “serba kartu”, dari mulai Kartu Prakerja, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Sembako Murah. Namun semuanya wanprestasi. Tidak heran pula dengan janji Prabowo saat kampanye program makan gratis tadi, yang belum apa-apa sudah berpotensi besar wanprestasi.

Inilah potret nyata politik pragmatis, yaitu politik yang hanya menyandarkan pada keuntungan dan kepentingan pribadi. Dengan kata lain, politik yang menjadikan materi di atas segala-galanya. Politik ini mengantarkan pada kesengsaraan rakyat yang bertubi-tubi, sebab telah melahirkan para pemimpin yang sejatinya tidak peduli kepada rakyatnya.

Sedangkan rakyat sungguh terpuruk. Sudahlah kemiskinan semakin tinggi, rakyat pun kenyang dengan pungutan ini-itu. Lihatlah Tapera, kenaikan UKT, kenaikan pajak, dan yang teranyar wajib asuransi kendaraan beroda dua. Kendati di antaranya ada yang belum diketok palu, tetapi wacananya telah bergulir. Ini artinya, rakyat tinggal menunggu waktu.

Politik Pragmatis

Inilah potret buram para pemimpin yang dilahirkan dari politik pragmatis demokrasi. Penguasa sangat perhitungan dengan rakyat. Hubungan rakyat dan pemimpin pun bagai penjual dan pembeli. Jika rakyat ingin mendapatkan fasilitas, rakyat disyaratkan membayar pajak dan sejumlah iuran lainnya. Penguasa bahkan tidak ubahnya kehilangan hati nurani ketika realitasnya banyak rakyatnya yang sengsara akibat kebijakan yang diterapkan.

Politik pragmatis sungguh telah menjadikan kekuasaan sebagai tempat penguasa berbisnis dalam hal kepentingan rakyat. Penguasa hanya memikirkan diri dan kroninya agar terus mendapatkan keuntungan materi. Mereka tidak peduli jika nasib rakyat harus menjadi korban atas kerakusan para pemimpin negara. Astagfirullah.

Untuk itu, kekecewaan rakyat kali ini seharusnya mampu membuka mata dan pikiran mereka, bahwa segala sesuatu yang dijanjikan saat kampanye hanyalah janji-janji politik tanpa realisasi. Kepercayaan rakyat terhadap penguasa semestinya makin terkikis akibat politik pragmatis yang terus diterapkan. Inilah blunder politik pragmatis dalam demokrasi yang sejatinya makin membuktikan sistem ini rusak dan merusak.

Kekuasaan dalam Islam

Islam memandang kekuasaan adalah amanah yang harus ditunaikan. Para pemimpin yang berkuasa dalam sejarah peradaban Islam, akan berupaya seoptimal mungkin untuk menunaikan amanahnya dengan baik. Landasan hidup yang ditunaikan dalam sistem Islam jelas bukan berpijak pada materi. Para pemimpin dalam sistem Islam justru mendudukan kekuasaan sebagai tempat mendulang pahala dari Allah Swt.

Dari Abu Said Al-Khudri ra., beliau berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Sesungguhnya manusia yang paling Allah cintai dan paling dekat kedudukannya dari-Nya pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil. Dan manusia yang paling Allah murkai dan paling jauh kedudukannya dari-Nya adalah pemimpin yang dzalim.’” (HR Tirmidzi).

Berpijak dari hadis ini, para kandidat pemimpin dalam sistem Islam tentu memiliki visi mengurusi umat, serta tidak akan pernah mengumbar janji kampanye hanya demi kepentingan pemenangan. Ini karena perbuatan mengingkari janji adalah dosa besar.

Selain itu, tugas utama pemimpin adalah sebagai raa’in dan junnah, yaitu pengurus dan pelindung umat. Dengan begitu, siapapun calon pemimpin yang terpilih, motivasi kepemimpinannya adalah berusaha seoptimal mungkin mengurusi umat agar kesejahteraan dan keadilan benar-benar merata di kalangan masyarakat.

Kesejahteraan dengan Penerapan Sistem Islam

Islam memiliki sejumlah mekanisme dalam memenuhi kecukupan gizi rakyat sehingga stunting akan dengan mudah dicegah. Sejumlah mekanisme tersebut berpangkal pada kekuatan baitulmal. Jika saat ini, defisit APBN selalu saja menjadi kendala dan alibi pemerintah bagi keberhasilan sebuah program, maka tidaklah demikian dengan baitulmal. Baitulmal justru akan kukuh dengan pemasukan yang melimpah dan belanja negara yang sesuai dengan tuntunan syariat.

Kekuatan pertama baitulmal terletak pada pemasukannya yang besar, termasuk dari pengelolaan SDA. Regulasi kepemilikan yang mengharamkan penguasaan SDA yang jumlahnya melimpah oleh individu apalagi asing, menjadikan pemasukan negara dari SDA akan berpotensi surplus. Ini tentu tidak seperti APBN negara bersistem demokrasi yang bertumpu pada pajak dan membiarkan swasta mengelola SDA, sehingga pemasukannya amat sedikit.

Kekuatan selanjutnya ada pada belanja negara yang sesuai dengan syariat sehingga akan mengenal skala prioritas. Negara akan begitu perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan pokok individu masyarakat sehingga program-program mengentaskan kemiskinan akan diprioritaskan.

Hal ini termasuk juga program-program penunjang berupa penciptaan lapangan kerja. Pengelolaan SDA oleh negara tanpa campur tangan asing justru akan membuka selebar-lebarnya lapangan kerja bagi masyarakat. Ini karena eksplorasi dan eksploitasi SDA membutuhkan SDM yang banyak.

Pada saat yang sama, negara juga tidak akan memungut iuran apapun tanpa ketentuan syarak, termasuk pajak. Pendapatan baitulmal yang sudah melimpah tidak membutuhkan pajak. Andai pada suatu kondisi ternyata baitulmal kosong, maka negara akan memungut pajak hanya kepada orang-orang yang kelebihan harta, itupun dari kaum laki-laki saja. Selain itu, fasilitas rumah sakit dan sekolah akan disediakan negara dengan kualitas terbaik, gratis, dan merata di seluruh wilayah, agar masyarakat mudah mengaksesnya.

Khatimah

Program Makan Bergizi Gratis nyata-nyata lahir dari politik pragmatis demokrasi. Di dalam negara Islam, tidak perlu ada program khusus bertajuk “makanan bergizi” ataupun “makanan gratis” sebagaimana Program Makan Bergizi Gratis untuk anak sekolah, yang jelas-jelas tidak solutif, alih-alih mampu mengatasi stunting. Tanpa program semacam itu, negara Islam memiliki kebijakan berdasarkan syariat Islam kafah yang akan menjamin kesejahteraan masyarakat secara individu per individu tanpa khawatir kelaparan, kurang gizi, alih-alih terancam stunting. Dengan begitu, yang umat butuhkan saat ini adalah paradigma kepemimpinan yang bervisi mengurus dan melayani umat agar seluruh persoalan mereka -termasuk stunting- bisa teratasi secara tuntas dan paripurna. Wallahualam bissawab. [MNews/KR-NA].

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *