[Pemikiran Politik Islam] Politik (Bagian 4)

[Pemikiran Politik Islam] Politik (Bagian 4)

Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum

Sambungan dari Bagian 3

Muslimah News, TELAAH KITAB — Saat Rasulullah saw. mendirikan Negara Islam di Madinah, beliau menyiapkan tentara dan memprakarsai jihad untuk mengatasi berbagai halangan fisik syiar dakwah Islam. Kaum kafir Quraisy adalah salah satu hambatan fisik yang menghalangi penyebarluasan dakwah Islam sehingga diputuskan untuk diatasi.

Rasulullah saw. berhasil mengatasi kaum kafir Quraisy dan berbagai kelompok lain yang menghalangi dakwah Islam, sampai akhirnya Islam mendominasi Jazirah Arab. Kemudian, Negara Islam mulai mengetuk pintu berbagai umat dan negara lain untuk menyebarluaskan Islam kepada mereka.

Oleh karenanya, rakyat akan dapat menyaksikan dan mengalami keadilan Islam, lalu merasa nyaman dan tenteram hidup di bawah kekuasaan Islam. Rakyat akan diajak memeluk Islam dengan cara yang sebaik-baiknya dan tanpa tekanan atau kekerasan.

Untuk itulah, jihad terus dilanjutkan sebagai metode untuk menyebarluaskan Islam. Berbagai negeri, daerah, negara, dan kerajaan ditaklukkan dengan jihad. Islam pun memerintah berbagai umat dan bangsa.

Islam dipeluk oleh ratusan juta orang setelah Islam memerintah mereka. Oleh sebab itulah, metode jihad digunakan dalam politik luar negeri Negara Islam. Metode tersebut tetap, tidak dapat diubah, dan tidak akan pernah berubah. Negara Islam bertugas melakukan berbagai aktivitas politik.

Aktivitas politik yang dimaksud antara lain memberikan informasi yang jelas mengenai Islam, menyebarluaskan pemikiran-pemikiran Islam, serta melaksanakan dakwah dan propaganda tentang Islam. Aktivitas politik lainnya adalah menunjukkan kekuatan Islam, berikut kemampuan, kegigihan, serta keberanian kaum muslim.

Rasulullah saw. melakukan berbagai aktivitas politik ini, di antaranya dengan mengirim para dai ke pusat wilayah kaum musyrik untuk menyerukan Islam kepada mereka. Ini sebagaimana ketika Rasulullah saw. mengirim empat puluh orang sahabat ke Nejed untuk menyampaikan Islam. Beliau saw. juga menunjukkan kekuatan Negara Islam, seperti ketika beliau dan pasukan kaum muslim berparade di Madinah sebelum berangkat ke perang Tabuk.

Pada kesempatan tersebut, Rasulullah saw. bersabda, “Aku dimenangkan dengan ketakutan (yang dirasakan musuh) sepanjang satu bulan perjalanan.” (HR Al-Bukhari dan Muslim. Lafaz ini merupakan riwayat Al-Bukhari).

Inilah sebabnya pasukan kaum muslim ditakuti sepanjang sejarah. Demikianlah, melakukan aktivitas politik untuk menyebarluaskan Islam dan menunjukkan kekuatan negara sebelum melakukan peperangan adalah sebuah keharusan.

Meskipun jihad adalah metode yang tetap dan tidak dapat berubah dalam upaya penyebarluasan Islam, tetapi berbagai aktivitas politik dan manuver yang terencana merupakan hal-hal yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum memulai peperangan. Inilah masalah pokok dalam usaha membangun hubungan antara Negara Islam dengan negara, umat, dan bangsa lain. Demikian pula, hubungan bertetangga dan hubungan ekonomi yang baik akan memudahkan penyebarluasan Islam.

Jadi, pemikiran dasar dalam membangun hubungan antara Negara Islam dengan negara dan bangsa lain adalah untuk menyebarluaskan Islam, serta membawa Islam kepada mereka.

Metode untuk mencapai tujuan tersebut adalah jihad di jalan Allah Swt. (jihad fi sabilillah). Berkenaan dengan masalah koreksi terhadap penguasa (muhasabah lil hukam), Islam telah mewajibkan kaum muslim untuk mengangkat seorang pemimpin atau penguasa.

Meskipun berkewajiban menaati penguasa, tetapi jika ia berbuat zalim atau merampas hak rakyat, bukan berarti kaum muslim boleh mendiamkan saja kezaliman penguasa tersebut. Penguasa tersebut ditaati, tetapi setiap tindakan dan perilakunya harus dikoreksi. Allah Swt. mewajibkan kaum muslim mengoreksi para penguasa. Allah Swt. juga memerintahkan dengan tegas untuk mengganti para penguasa apabila mereka merampas hak rakyat, tidak melaksanakan tugas-tugasnya, mengabaikan kepentingan umat, menyelisihi hukum Islam, dan berhukum dengan selain yang diturunkan Allah Taala. [MNews/RY-YG]

Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan. (Bagian 4).

Share

One thought on “[Pemikiran Politik Islam] Politik (Bagian 4)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *