Penulis: Chusnatul Jannah
Muslimah News, OPINI — “Every nation in every region now has a decision to make. Either you are with us, or you are with the terrorists (setiap negara di setiap wilayah sekarang memiliki keputusan untuk dibuat. Entah Anda bersama kami, atau Anda bersama para teroris).” (George W. Bush).
Pernyataan tersebut terlontar ketika Presiden Bush merespons serangan tiga pesawat tanpa awak ke World Trade Center (WTC) AS pada 11 September 2001 silam. Pada saat itulah AS mulai menginjeksi dunia internasional dengan proyek global war on terrorism (GWOT). Kalimat Presiden Bush kala itu benar-benar menjadi sihir bagi dunia internasional. Dunia pun terbagi menjadi dua kubu, yaitu bersama AS atau bersama “teroris”.
Dampak kebijakan tersebut, Irak dan Afghanistan menjadi negara yang AS sasar dengan operasi militer dengan dalih melawan terorisme. Dua negara itu pun luluh lantak akibat perang berkepanjangan lantaran dituduh sebagai negara pelindung dan penyokong kelompok teroris.
Setelah 23 tahun berlalu, pamor GWOT mulai meredup. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan tidak ada serangan teroris di Indonesia sepanjang 2023. Menurutnya, situasi di Indonesia cenderung aman dari ancaman teror sejak 2023 hingga Juni 2024.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Kamis (27-6-2024), ia mengatakan posisi Indonesia di Global Terrorism Index (GTI) juga terus membaik. Indonesia saat ini berada di posisi ke-31 negara dengan ancaman teror tertinggi, sebelumnya menempati posisi ke-24 pada 2022 dan 2023. Ia juga menyinggung anggaran BNPT yang alokasinya di APBN terus menurun.
Sebelumnya, BNPT mengajukan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2025 kepada Komisi III DPR dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (10-6-2024). Tambahan anggaran ini disebut diperlukan untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dukungan anggaran akan digunakan untuk meningkatkan efektivitas dua program prioritas nasional BNPT, yakni program deradikalisasi luar lapas dan program kesiapsiagaan nasional. (Tempo, 27-6-2024).
Catatan untuk GWOT
Sejak 2023, Indonesia mendapat predikat “zero terrorist attack”, bahkan kasus terorisme turun hingga 56%. Predikat ini dianggap prestasi dan fenomena yang menjadi perhatian dunia. Mencermati hal ini, setidaknya ada beberapa hal perlu menjadi catatan penting terkait proyek GWOT atau sekarang lebih dikenal dengan “deradikalisasi”.
Pertama, harus kita pahami bersama bahwa GWOT merupakan propaganda AS untuk menstigma Islam hingga terbentuklah islamofobia di Barat. Tidak lama setelah serangan 9/11, wajah dunia Islam berubah drastis. Simbol-simbol Islam diidentikkan dengan teroris, Al-Qur’an dituding mengajarkan kekerasan dalam seruan jihad, jilbab dan cadar dilarang, muslim Eropa yang menjadi minoritas pun diintimidasi dan dikriminalisasi. Saat itu, Islam menjadi bulan-bulanan tudingan negatif dari AS dan Barat.
Kesuksesan kebijakan war on terrorism sangat terlihat pada masa-masa awal penerapannya. AS menangkapi ratusan tersangka yang mereka sebut “teroris” di seluruh dunia. Namun pada akhirnya, proyek ini gagal tersebab “kekerasan” pemerintahan Bush yang gila perang membuat opini publik berbalik arah.
Simpati terhadap Islam kemudian menggeliat. Banyak di antara penduduk nonmuslim di Eropa justru berbondong-bondong memeluk Islam. Berdasarkan hasil survei lembaga riset nonprofit yang berbasis di Washington DC, Pew Research Center, jumlah pemeluk Islam di Amerika disebut terus meningkat sejak peristiwa 9/11. Bahkan pada 2040, Pew Research Center memprediksi akan lebih banyak jumlah muslim di AS daripada jumlah Yahudi di AS.
Di sisi lain, GWOT adalah agenda terselubung AS untuk melancarkan tujuan geopolitiknya terhadap Timur Tengah. Mereka ingin mengambil alih kendali atas cadangan minyak global, yang mana kita ketahui bahwa Irak merupakan negara dengan cadangan minyak terbesar kedua di dunia dengan total 11% stok minyak dunia dengan kualitas tinggi dan biaya produksi yang rendah.
Kedua, tidak ada anggaran dana jika tidak ada program atau kebijakan. Indonesia menjadi salah satu negara yang mengamini kebijakan GWOT. Lahirlah Detasemen Khusus Antiterror sebagai satuan khusus penanganan tindakan terorisme setelah peristiwa Bom Bali 2002. Bak gayung bersambut, peristiwa Bom Bali 2002 menjadi katalisator bagi Indonesia untuk mengeksekusi kebijakan GWOT.
Sejak itu, islamofobia makin melanda Indonesia. Narasi negatif seputar Islam menggejala di kehidupan masyarakatnya. Islam dituduh dengan aneka stigma, seperti “agama teroris”, “agama radikal”, “agama intoleran”, “agama haus perang”, dan sebagainya. Tuduhan itu pun merembet ke simbol-simbol Islam lainnya, seperti pelecehan terhadap Nabi ﷺ, Al-Qur’an menjadi barang bukti aksi terorisme, juga fikih jihad dan perang.
Setelah gejala “terorisme” mereda, muncul proyek baru bernama “deradikalisasi” dan “moderasi Islam” sebagai wujud melawan radikalisme yang disebut sebagai bibit terorisme. Jika kepala BNPT mengeluhkan penurunan anggaran dana penanggulangan terorisme, bukankah seharusnya ini menjadi tanda yang baik? Bukankah makin turun dananya, program penanggulangannya berarti makin berkurang? Jika BNPT merasa ada penurunan dana, mengapa program deradikalisasi seperti dipaksa terus dijalankan?
Hingga detik ini, “terorisme” sendiri masih belum memiliki definisi yang dapat disepakati bersama pada level internasional. Akibatnya, definisi terorisme dan radikalisme dapat ditafsiri sesuai kepentingan masing-masing negara. Imbasnya, Islam menjadi agama yang paling dirugikan tersebab tuduhan terorisme atau radikalisme selalu terindikasi mengarah kepada Islam. Namun belakangan, Kepala BNPT akhirnya menyebut aksi terorisme tidak ada kaitannya dengan agama apa pun.
Faktanya, para terduga yang mereka sebut “teroris” ternyata sering kali berlatar Islam. Lagi pula, tidak ada satu negara pun di dunia yang mengatakan pemerintahan Buddha Myanmar sebagai “negara radikal”, padahal mereka membantai dan mengusir muslim Rohingya dengan menganggap mereka “stateless”, yakni warga tanpa kewarganegaraan. Tidak ada pula yang menyebut pemerintahan Narendra Modhi sebagai India radikal karena diskriminasi dan intimidasi yang mereka lakukan terhadap muslim India.
Jadi, siapa sesungguhnya yang radikal dan teroris, tidak pernah memiliki definisi jelas. Semuanya tergantung kepentingan yang ingin dicapai, baik propaganda atau proyek yang dibuat agar mendapat dana segar.
Ketiga, perlu kita garis bawahi, narasi terorisme dan radikalisme adalah narasi ciptaan Barat untuk mendegradasi pemahaman umat Islam terhadap agamanya sendiri. Narasi tersebut diciptakan Barat untuk menstigma ajaran Islam dan simbol-simbolnya. Tujuannya agar umat Islam memiliki pemikiran, pemahaman, serta pola hidup yang dapat menerima nilai-nilai Barat, seperti sekularisme, kapitalisme, demokrasi, liberalisme, pluralisme, dan derivatnya.
Narasi ini mengarahkan muslim untuk cukup berislam seadanya, tidak terlalu ekstrem dan fundamental. Dengan demikian, hilanglah jati diri muslim sesungguhnya, lalu lahirlah produk muslim yang menerima ide-ide Barat sebagai cara pandang hidup mereka, baik dari aspek paradigma hingga berpengaruh pada perilakunya.
Pandangan Islam
Islam sejatinya tidak membenarkan terorisme dalam bentuk apa pun. Namun, umat juga tidak boleh terjebak dengan narasi terorisme atau radikalisme yang Barat usung. Indonesia yang dikenal sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, seudah seharusnya memandang narasi terorisme atau radikalisme berdasarkan kacamata Islam.
Pertama, musuh bersama umat Islam hari ini adalah ideologi kapitalisme beserta akidah sekulernya. Dampak penerapan ideologi ini sudah sangat terlihat. Kapitalisme membuat kekayaan alam Indonesia habis dijual dan dieksploitasi. Sekularisme membuat generasi ini kian rusak karena nilai Islam makin terdegradasi dari mengatur kehidupan.
Kedua, terorisme atau radikalisme adalah propaganda Barat untuk menjauhkan umat Islam dari ajaran Islam. Barat menyadari bahwa ancaman bagi eksistensi ideologi kapitalisme adalah kebangkitan Islam. Oleh karena itu, mereka melakukan segala cara agar umat makin jauh dari Islam dan tidak menjadikannya sebagai sistem untuk mengatur masyarakat dan negara.
Ketiga, moderasi dan deradikalisasi adalah proyek ciptaan Barat yang harus diwaspadai, bukan malah diaruskan. Coba tengok upaya peradaban Islam mendidik generasi mudanya. Mereka tumbuh menjadi pemuda taat dalam iman dan cerdas dalam ilmu dunia. Justru ketika pemuda dijauhkan dari Islam, mereka melakukan banyak kemaksiatan dan keburukan, mengekor pada budaya dan gaya hidup yang bertentangan dengan Islam.
Keempat, memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan pemikiran Islam dan melawan propaganda Barat terhadap Islam. Inilah wujud dakwah amar makruf nahi mungkar pada era digitalisasi, yakni berlomba-lomba menyajikan konten dan opini Islam yang mencerahkan dan mengedukasi masyarakat agar memiliki pemahaman Islam yang kafah.
Walhasil, tugas kita bersama adalah melawan narasi Barat dengan terus menjelaskan propaganda jahat mereka. Sudah saatnya semua elemen umat berperan sebagai corong perubahan. Mereka tidak boleh termakan narasi radikalisme yang Barat embuskan. Setiap individu umat Islam harus berperan dalam dakwah yang menyadarkan umat akan bahaya sekularisme dan turut menyuarakan perubahan menuju sistem Islam. [MNews/Gz]
