[Kabar] Pengamat Medsos Ulas Ancaman Pemblokiran X

[Kabar] Pengamat Medsos Ulas Ancaman Pemblokiran X

Muslimah News, NASIONAL — Kemenkominfo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memblokir platform digital yang tidak bisa mengikuti aturan pemerintah.

Menurut keterangan Menkominfo Budi Arie Setiadi, ancaman pemblokiran X ini dipicu setelah Elon Musk menerapkan kebijakan yang mengizinkan penggunanya mengunggah maupun menikmati konten berbau pornografi pada akhir Mei 2024 lalu. Selain menyoal dibebaskannya konten pornografi, Kemenkominfo juga menyoroti iklan judi online yang marak di platform tersebut.

Berbarengan dengan itu, Kominfo juga sudah berencana akan memblokir Telegram karena dinilai tidak bisa kooperatif dalam hal penyebaran informasi mengenai iklan judi online.

Kurang Concern

Mengulas hal tersebut, pengamat media sosial Pompy Syaiful menyesalkan pemerintah kurang concern karena hanya fokus ke sisi hilirnya.

“Pemerintah kurang concern terhadap hulunya atau produsennya. Kalau misalnya pornografi, berarti produsen pornografi kenapa sampai saat ini belum pernah ada namanya sanksi tegas,” ujarnya dalam Kabar Petang: “X Harus Diblokir?” di kanal Khilafah News, Ahad (23-6-2024).

Ia berargumen, kalau hanya fokus ke hilir atau ke kanal-kanalnya, itu banyak sekali. “Apakah dengan ditutupnya X itu kemudian pornografi musnah dari Indonesia? Saya kira tidak, masih ada kanal-kanal penyebaran lain yang masif banget,” tukasnya.

Apalagi, lanjutnya, pemerintah saat ini pun belum tegas mendefinisikan pornografi. “Untuk membedakan ini seni atau pornografi, definisinya ngambang,” ucapnya.

Belum lagi, jelasnya, di media sosial, seperti TikTok, banyak juga influencer yang mempunyai konten-konten negatif. Jadi, sambungnya, pemblokiran sebuah kanal atau platform media sosial tidak akan menyelesaikan permasalahan.

Pompy menilai, cara penyelesaian tersebut tidak tepat karena X sebenarnya menjadi sarana distribusi informasi yang bermanfaat, misalnya untuk mewadahi orang-orang kritis atau yang mengkritisi pemerintah.

Ia menduga, mungkinkah pemblokiran itu karena memang supaya tidak ada nalar-nalar kritis lagi? Oleh karenanya, ia menyarankan, agar pemerintah fokus kepada produsen konten pornografi atau judi online-nya, kemudian dihukum tegas agar bisa menjadi efek jera, baik bagi influencer-nya ataupun yang mengedarkan konten-kontennya agar terwujud internet yang sehat.

Selain itu, ungkapnya, pemerintah selama ini bisa mengadakan agreement dengan pemilik media sosial terkait konten tertentu, misalnya radikalisme. “Kenapa pada masalah pornografi enggak bisa? Padahal, filtering itu sangat mungkin,” tegasnya.

Menurutnya, pemblokiran ini ibarat membunuh nyamuk dengan basoka. “Padahal, media sosial saat ini sangat banyak manfaatnya bagi masyarakat, baik di bidang ekonomi ataupun kebebasan berekspresi menyuarakan menyuarakan ketakadilan. Apalagi, kita tahu beberapa kasus ketika tidak diviralkan, tidak diproses,” cetusnya.

Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah menghilangkan hal-hal negatif, bukan memblokir keseluruhan. “Ini justru yang diblokir pemerintah adalah hal-hal yang membawa kepada keadilan sosial dan pikiran-pikiran kritis, semisal orang bicara Khilafah, malah diblokir channel-nya. Yang mendidik masyarakat dengan hal-hal yang baik, malah diblokir,” kritiknya. [MNews/Ruh]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *