Muslimah News, INTERNASIONAL — Mengutip Agenzianova (21-6-2024), Presiden Tajikistan Emomali Rahmonov, Kamis (20-6-2024), mengumumkan dua undang-undang yang bertujuan untuk “melindungi nilai-nilai asli budaya nasional”, antara lain mencakup pelarangan “pakaian yang asing dengan budaya Tajik”, sebuah definisi yang digunakan di negara tersebut untuk menggambarkan pakaian muslimah, seperti hijab.
Kedua undang-undang tersebut disetujui sehari sebelumnya, 19 Juni, oleh Majelis Nasional—majelis tinggi parlemen—setelah persetujuan majelis rendah, Majelis Perwakilan Rakyat, pada 8 Mei. Selain itu, perayaan Idgardak oleh anak-anak—sebuah kebiasaan yang terkait dengan Idulfitri dan Iduladha—dilarang. Saat itu, anak-anak berkeliaran di jalan dan pergi dari rumah ke rumah untuk bertukar salam. Majelis Ulama mengatakan, aktivitas ini tidak mempunyai nilai hukum dan agama karena tidak disebutkan dalam hadis.
Sebelum pengumuman ini, Middle East Monitor (11-6-2024) melaporkan, beberapa warga Dushanbe di Tajikistan menyatakan penolakan mereka terhadap larangan tersebut. Mereka percaya bahwa masyarakat harus memiliki kebebasan untuk memilih pakaiannya. Banyak warga Tajik merasa amandemen baru ini hanya akan meresmikan larangan tidak resmi yang telah ada selama bertahun-tahun.
Tindakan keras pemerintah terhadap hijab dimulai pada 2007, meluas ke semua lembaga publik dan berujung pada penggerebekan pasar dan denda di jalan. Pihak berwenang telah mempromosikan pakaian nasional, mengirimkan pesan pada 2017 yang mendesak perempuan untuk mengenakan pakaian Tajik dan menerbitkan buku panduan setebal 376 halaman tentang pakaian yang direkomendasikan.
Ribuan perempuan di Tajikistan dipaksa untuk memilih antara mengejar karir atau mengenakan jilbab, di tengah meningkatnya tindakan keras oleh otoritas Dushanbe.
Selain itu, Tajikistan secara tidak resmi telah melarang jenggot, dengan ribuan pria dilaporkan mencukur jenggot mereka secara paksa oleh polisi selama dekade terakhir.
Demokratisasi dan Sekularisasi
Jika dicermati, sejak menjadi presiden, Rahmonov melakukan perubahan konstitusional yang cukup mendasar, yakni demokratisasi dan sekularisasi besar-besaran yang sejatinya merupakan agenda Barat di negeri-negeri Islam. Kebijakannya terhadap Islam dikenal sangat represif. Ia dipandang sebagai sekutu terbaik Barat di Asia Tengah karena siap mendukung segala agenda menyangkut Islam, termasuk menyukseskan Gerakan Global Melawan Teror alias melawan Islam.
Presiden Rahmonov dikenal paranoid terhadap Islam. Pada awal 2000-an, pemerintahnya melarang pemuda muslim yang berumur di bawah 18 tahun untuk mengunjungi masjid. Kaum muslimah pun dilarang mengenakan hijab di beberapa area, sedangkan kaum laki-lakinya terlarang memelihara jenggot.
Selain itu, ada larangan bagi mahasiswa muslim untuk meneruskan pendidikan Islam di negara-negara Arab. Pada saat yang sama, pemerintah juga melarang organisasi Islam internasional beraktivitas di Tajikistan. Yang dianggap paling berpengaruh adalah Hizbut Tahrir (HT). Gerakan ini memang cukup berakar kuat di Asia Tengah. Para anggotanya aktif berdakwah untuk membangkitkan kesadaran umat agar mau kembali hidup dalam naungan satu kepemimpinan (Khilafah) Islam.
Padahal, pada era kekhalifahan Islam, wilayah Tajik dan Asia Tengah lainnya merupakan bagian dari Keamiran Bukhara. Sementara itu, Bukhara merupakan bagian dari tiga keamiran yang bergabung menjadi Uzbekistan bersama Khiva dan Kokand dan secara keseluruhan menjadi bagian integral dari Khilafah Islam Utsmaniyah yang berpusat di Istambul Turki.
Hingga pada 1868 wilayah ini berhasil direbut oleh Kekaisaran Rusia yang sudah sejak lama memiliki keinginan untuk menjajah wilayah tersebut karena posisi geografis dan geopolitisnya yang sangat strategis. Sudah berkali-kali Rusia menabuh genderang perang terhadap Utsmani yang kondisinya makin lemah karena faktor internal dan eksternal.
Saat Uni Soviet berdiri menggantikan Kekaisaran (Tsar) Rusia pada 1922, nasib umat Islam di Tajik lebih menderita. Mereka hidup di bawah rezim kekuasaan berhaluan sosialis bernama Republik Sosialis Soviet Tajikistan. Negara ini merupakan salah satu republik konstituen dari 15 republik yang membentuk Uni Soviet. Sampai-sampai pada era 1980-an, semua masjid yang masih berfungsi, madrasah, dan penerbitan Islam diawasi oleh empat “direktorat spiritual” yang dibentuk untuk memberi kendali bagi pemerintahan.
Munculnya gelombang baru kebebasan yang diinisiasi Gorbachev dan berujung runtuhnya rezim represif Uni Soviet ternyata tidak serta merta membawa kemerdekaan hakiki bagi umat Islam. Ibarat pepatah “lepas dari mulut harimau, jatuh ke mulut buaya”, begitulah nasib umat Islam Tajikistan. Di bawah Rahmonov, umat Islam mengalami upaya penjauhan dari identitasnya sebagai muslim melalui proyek sekularisasi besar-besaran.
Negara Pengekor
Dalam percaturan politik internasional, Tajikistan menempati posisi sebagai negara pengekor sebagaimana negeri-negeri Islam lainnya. Kondisi dalam negerinya benar-benar dipenuhi berbagai persoalan yang hingga kini belum mampu diselesaikan.
Ini terjadi akibat mereka telah salah langkah mencampakkan ideologi Islam yang justru berabad-abad telah memuliakan posisi mereka sebagai umat Islam. Mereka malah memilih ideologi rusak yang membuat negerinya terpuruk menjadi sekadar pengekor Barat hingga sekarang. [MNews/Ruh]
