Memanfaatkan Media Sosial dengan Cara Islam

Memanfaatkan Media Sosial dengan Cara Islam

Penulis: Chusnatul Jannah

Muslimah News, OPINI — Menjadi nomor satu tidak selalu baik. Buktinya, Indonesia menjadi negara paling kecanduan internet, terutama media sosial. Kecanduan tersebut dinilai sudah mengancam kesehatan mental. Indonesia juga menjadi pengguna yang paling lama menghabiskan waktu 6,5 jam/hari menatap layar HP dan tablet. Atas dasar itu, para pakar di Indonesia sepakat bahwa pemerintah harus lebih serius menyikapi dampak media sosial terhadap anak dan remaja, seperti yang mulai terjadi di AS.

Kepala Asosiasi Dokter Amerika Serikat (Surgeon General) Vivek Murthy mengusulkan adanya pencantuman label pada media sosial, seperti label berbahaya pada rokok. Meski tidak menjamin pencantuman label tersebut akan menyelesaikan masalah kesehatan mental, Vivek berharap hal ini bisa menciptakan kesadaran dan perubahan perilaku pada penggunanya.

Apakah Indonesia mau mengikuti usulan ini? Mengingat, Indonesia sudah  kecanduan parah terhadap aktivitas di dunia digital.

Pisau Bermata Dua

Pada era digitalisasi saat ini, penggunaan internet dan aktivitas di media sosial adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dan justru harus dihadapi. Dalam arus kapitalisme, kemajuan teknologi dan media sosial bagaikan pisau bermata dua, yakni bisa memberi manfaat atau membawa bahaya bagi penggunanya.

Sayangnya, sistem kapitalisme menjadikan media sosial lebih banyak digunakan untuk membuat konten-konten viral, mencari cuan, kampanye gaya hidup hedonis, penyebaran pola pikir liberal sekuler, dan aktivitas kejahatan, seperti penipuan, pelecehan seksual, kekerasan digital, pinjol, judol, dan masih banyak dampak negatif lainnya.

Pada dasarnya, media sosial bisa berdampak positif jika tujuan penggunaannya dalam rangka memudahkan manusia dalam berkomunikasi, menjalin pertemanan, berbagi informasi, bahkan bisa mendakwahkan Islam secara luas dan masif. Sayangnya, penggunaan media sosial justru lebih banyak memiliki dampak negatifnya ketimbang positifnya. Ini karena paradigma kapitalisme masih mendominasi tujuan hidup manusia.

Yang Lebih Berbahaya

Melihat kehidupan saat ini yang masih dikontrol ideologi kapitalisme, sesungguhnya dampak yang paling berbahaya karena menjamurnya platform media sosial adalah berkembangnya pemikiran sekuler liberal dengan beragam konten. Apalagi pengguna media sosial kebanyakan dihuni generasi muda. Mereka bisa dengan mudah terpengaruh pemikiran negatif hingga berefek pada pola pikirnya. Sebagai contoh, awalnya berhijab syar’i, lalu berubah menjadi perempuan tanpa hijab lantaran berinteraksi dengan seseorang yang memiliki pola pikir sekuler-liberal. Interaksi pemikiran bisa terjadi di media sosial yang dapat mengubah pemahaman Islam  yang dimiliki.

Contoh lainnya, baru-baru ini platform media sosial X membolehkan konten pornografi. Bukan tidak mungkin langkah itu juga diikuti oleh platform media sosial lainnya. Lagi pula, sebelum kebijakan tersebut, platform media sosial sudah banyak diwarnai konten-konten porno yang mudah diakses siapa saja.

Jika usulan media sosial diberi label “berbahaya”, dengan sudut pandang apa dikatakan berbahaya? Khawatirnya, kata “berbahaya” bisa dimaknai secara liar. Jika berbahaya karena mengganggu kesehatan dan aktivitas di dunia nyata, itu memang berbahaya. Namun, jika berbahaya yang dimaksud adalah konten radikalisme menurut tafsir kapitalisme, usulan ini tentu patut dipertanyakan. Ini karena tidak jarang kita temukan kebijakan pemilik platform media sosial secara sepihak memblokir akun atau konten dakwah hanya karena tidak sepaham dengan pemikiran mereka.

Pemanfaatan Media Sosial

Media sosial adalah produk digital. Alhasil, sebagai sarana teknologi, Islam membolehkan memanfaatkan teknologi untuk kebaikan. Akan tetapi, jika media sosial digunakan untuk menyebarluaskan konten atau aktivitas kemaksiatan atau kejahatan, hal ini diharamkan dalam Islam.

Dalam Islam, media sosial dapat bermanfaat dalam banyak hal selama dalam koridor yang dibenarkan syariat Isam. Apa pun teknologinya, jika paradigma Islam yang dipakai, akan memberi dampak positif dan kemaslahatan bagi umat manusia.

Negara akan memberikan dukungan, baik dalam bidang pendidikan dan finansial demi tercapainya kemaslahatan bagi umat manusia. Negara akan mendorong cendekiawan muslim menciptakan teknologi atau platform media sosial yang mengedukasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Negara tidak akan membiarkan konten porno atau nirfaedah bertebaran di media sosial.

Negara juga akan menindak dengan tegas siapa saja yang memproduksi dan mendistribusi konten berbau kemaksiatan yang berpotensi memberi kerusakan pada pendidikan generasi. Kehadiran media sosial adalah semata-mata untuk menyebarkan dakwah amar makruf nahi mungkar serta menebar kebaikan untuk seluruh umat manusia. Jika dahulu dakwah Islam tersebar dengan melewati berbagai wilayah dan menjelajahi bumi yang luas, kini dakwah Islam bisa tersebar luas melalui media sosial. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *