Muslimah News, NASIONAL — Perum Bulog menyampaikan siap menindaklanjuti arahan dan penugasan pemerintah untuk mengakuisisi perusahaan beras di Kamboja. Aksi tersebut untuk menjaga stabilitas pangan dan rantai pasok beras yang kompetitif.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menjelaskan, penugasan pemerintah untuk melakukan investasi pangan ke Kamboja bukan hanya tentang memperluas jangkauan geografis, tetapi juga tentang mewujudkan keunggulan kompetitif rantai pasok beras sehingga ketahanan pangan di Indonesia dapat terwujud.
Presiden Jokowi memberikan perintah tersebut kepada Perum Bulog sebagai upaya menjaga kepastian stok cadangan beras pemerintah (CBP). “Proses bisnis yang dilakukan Bulog memberikan kepastian stok cadangan beras negara ini di posisi yang aman terus, daripada membeli, lebih baik investasi,” katanya usai HUT HIPMI ke-52.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi menambahkan bahwa akuisisi tersebut dilakukan demi menjaga ketahanan pangan nasional. “[Proses akuisisi] sudah ditindaklanjuti, sekarang tinggal kita melakukan due diligence (uji kelaikan-penj.),” ujarnya.
Solusi?
Menyoroti hal ini, pengamat kebijakan publik Emilda Tanjung, M.Si. menilai rencana ini seolah-olah kebijakan tepat sebagai solusi menyediakan pemenuhan pangan, khususnya beras, bagi rakyat.
“Di tengah produksi beras dalam negeri yang menurun akibat cuaca ekstrem dan ketergantungan yang sangat besar kepada impor, alternatif untuk berinvestasi di luar negeri terdengar lebih solutif serta memberikan kebaikan bagi rakyat,” kritiknya sebagaimana disampaikan kepada MNews, Kamis (20-6-2024).
Menurutnya, ada beberapa poin kritis yang mesti dicermati. “Di satu sisi, pemerintah berdalih rencana investasi ini ditujukan untuk menutupi kekurangan produksi beras dalam negeri yang berdampak pada kesulitan Bulog untuk menjaga cadangan beras pemerintah. Upaya peningkatan produksi tahun ini juga sulit diwujudkan karena kondisi cuaca ekstrem. Sementara itu, jumlah stok yang defisit memicu lonjakan harga beras terus menerus,” paparnya.
Padahal, ulasnya, penyebab utama penurunan produksi beras bukanlah karena cuaca semata, tetapi disebabkan kelalaian pemerintah mengurusi pertanian dan pangan.
“Mengapa demikian? Ini karena penyusutan produksi terjadi akibat produktivitas lahan atau sawah yang menurun disebabkan alih fungsi lahan pertanian yang massif dan kapitalisasi lahan oleh korporasi,” ucapnya.
Sedangkan, bebernya, lahan-lahan yang dikuasai ini tidak sepenuhnya diproduktifkan, malah terjadi penurunan kualitas unsur hara akibat penerapan sistem budidaya pertanian yang salah.
“Selain itu, pemerintah juga lalai menyediakan saprotan yang murah untuk petani, infrastruktur pendukung tidak merata, banyak yang rusak, dsb.. Ketika faktor cuaca dijadikan penyebab penurunan produksi, ini adalah bentuk tutup matanya pemerintah terhadap berbagai penyebab tadi dan kegagalannya menyolusi,” tukasnya.
Pada sisi yang lain, lanjutnya, rencana investasi ini kontraproduktif dengan upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.
“Padahal jika ingin membangun sistem pangan yang kuat dan mandiri serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat, harusnya investasi diutamakan di dalam negeri, yaitu melayani dan menjamin penyediaan kebutuhan para petani sehingga produktivitas melejit,” ucapnya.
Bahkan, ungkapnya, ketika investasi ini dilakukan di dalam negeri dan pengelolaannya serius, akan memberikan multiplier effect, baik dr sisi perwujudan ketahanan dan kedaulatan pangan, pembukaan lapangan kerja, kesejahteraan petani, dan sebagainya.
Kepentingan Korporasi
Terkait rencana akuisisi yang bertujuan untuk optimasi target bisnis Bulog, ia menilai, bisa dikatakan ini adalah salah satu orientasi penting, yakni agar Bulog bisa mendapatkan keuntungan yang besar untuk kepentingan korporasi.
“Perlu dipahami, dalam kerangka kapitalisme neoliberal, praktik bisnis yang dilakukan oleh BUMN adalah untuk kepentingan korporasi dan bukanlah melayani kebutuhan rakyat. Oleh karenanya, tidak ada jaminan bahwa keuntungan dari investasi ini makin memudahkan rakyat mendapatkan akses pangannya dengan harga terjangkau,” tuturnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan secara jelas bahwa rencana akuisisi ini cerminan dari solusi pragmatis yang diambil pemerintah.
“Langkah ini tidak akan benar-benar memberikan kemaslahatan bagi rakyat, baik petani maupun masyarakat sebagai konsumen. Terlebih, kebijakan ini juga tidak sinkron dengan akar persoalan penurunan produksi beras,” kritiknya.
Apalagi, ulasnya, kebijakan politik yang pragmatis adalah hal yang lumrah terjadi dalam kerangka negara kapitalisme neoliberal dan melekat dalam sistem politik demokrasi.
“Akibatnya, melahirkan pemerintahan yang abai mengurusi rakyat karena perannya hanya sebatas regulator dan fasilitator. Bahkan, unit teknis negara seperti BUMN tidaklah hadir melayani rakyat, tetapi berorientasi kepada profit,” bebernya.
Tidak hanya itu, ucapnya, sistem demokrasi juga menjadi lahan subur bagi lahirnya pejabat negara yang oportunis dan mencari keuntungan bagi diri sendiri dan tidak amanah me-riayah (melayani-red.) rakyat.
Kerangka Islam
Namun, ia menerangkan, ini tidak akan terjadi dalam pemerintahan yang berlandaskan Islam. “Pemerintahan Islam niscaya akan menggunakan kerangka berpikir Islam yang jauh dari pragmatisme. Sebabnya, dalam Islam haruslah melandaskan setiap perkataan dan perbuatan kepada akidah Islam, baik skala individu, masyarakat, maupun negara,” jelasnya.
Terkait pengurusan seluruh kebutuhan rakyat, imbuhnya, pijakan akidah Islam ini akan melahirkan pemerintah yang benar-benar hadir dan bertanggung jawab kepada rakyatnya.
“Rasulullah saw. menegaskan dalam riwayat Ahmad dan Bukhari, ‘Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.’,” jelasnya.
Oleh karena itu, terangnya, dalam pengurusan pangan, pemerintah wajib menjamin pemenuhannya. “Khalifah harus memastikan aktivitas produksi berjalan maksimal dan semua kendala petani dalam berproduksi teratasi, baik kepemilikan lahan, akses modal dan saprotan, dan sebagainya,” tuturnya.
Begitu pula terkait stabilitas harga, tambahnya, khalifah harus mengawasi rantai tata niaga sehingga tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar dan merugikan masyarakat.
“Pada aspek konsumsi, khalifah memastikan setiap individu rakyat bisa mendapatkan makanan halal dan tayib secara mencukupi, merata, dan harga terjangkau,” paparnya.
Khalifah juga wajib menjamin kedaulatan negara terwujud pada seluruh aspek, termasuk pangan, urainya, sehingga tidak dibenarkan tergantung kepada negara/pihak lain, tetapi memaksimalkan potensi dalam negeri untuk merealisasikannya.
“Pemerintah Islam atau Khilafah akan memaksimalkan investasinya untuk mewujudkan tatanan tersebut sehingga kedaulatan pangan terwujud dan kesejahteraan rakyat meningkat. Dalam mewujudkannya, Khilafah ditopang oleh anggaran negara berbasis baitulmal yang sepenuhnya berorientasi kemaslahatan rakyat,” pungkasnya. [MNews/Ruh]
