Politik Transaksional di Balik Bagi-Bagi Jabatan BUMN

Politik Transaksional di Balik Bagi-Bagi Jabatan BUMN

Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.

Muslimah News, OPINI — Belum saja menjabat, Prabowo-Gibran sudah menunjukkan kemiripan politiknya dengan Presiden Jokowi. Hal tersebut terlihat dari sejumlah pendukungnya yang mulai ditempatkan di jajaran petinggi BUMN. Banyak pengamat dan juga aktivis mengkritisi praktik tersebut sebab “politik balas budi” semacam ini hanya akan merongrong kinerja BUMN dan akhirnya merugikan negara.

Sepertinya praktik bagi-bagi jabatan di BUMN bukanlah hal aneh. Sedari awal terbentuknya BUMN pun, aroma abuse of power itu sudah tercium. Hanya saja, aroma kali ini begitu pekat. Rezim berkuasa seolah ingin memamerkan kekuasaannya dengan tanpa rasa malu menempatkan sanak saudara dan para pendukungnya di sejumlah jabatan elite pendulang harta.

Sejumlah mantan petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran kini telah menjabat sebagai komisaris di berbagai BUMN. Sang ketua dan wakilnya pun kini menjabat menjadi Komisaris Utama dan Komisaris di PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID). Perlu diketahui, MIND ID adalah induk BUMN tambang yang dianggap mampu mengalirkan keuntungan paling besar bagi jajaran atasnya. (BBC Indonesia, 14-7-2024).

Walhasil, di Pertamina dan BUMN-BUMN “basah” lainnya, kini makin bertabur orang-orang yang dekat dengan rezim berkuasa. Wajar jika rezim hari ini dianggap kerap menjadikan jabatan komisaris sebagai “kue bagi hasil” usaha politiknya.

Gaji Fantastis

Sekedar info saja, saat Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dipaksakan pada rakyat berupah UMR (sekitar Rp3 juta per bulan), gaji komisaris di sejumlah BUMN begitu fantastis. Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 menetapkan penghasilan anggota komisaris BUMN bisa terdiri dari honorarium, tunjangan, fasilitas, tantiem atau insentif kinerja/khusus, dan insentif jangka panjang.

Basuki Tjahaja Purnama, misalnya, menyampaikan di Kick Andy Show pada Juni 2020, bahwa honorariumnya sebagai komisaris utama Pertamina saat itu adalah Rp170 juta per bulan. Ia pun menyampaikan direktur utama Pertamina bisa mendapatkan tantiem (keuntungan perusahaan yang dihadiahkan pada karyawan secara tahunan) hingga Rp25 miliar. Dirinya sendiri mendapatkan tantiem Rp11,25 miliar.

Transparency Internasional Indonesia (TII) menyebut, ada 482 komisaris dari 106 BUMN pada 2020. Sebanyak 17,63 persennya diangkat dari kalangan professional, sisanya (82,37%) diangkat berdasarkan pertimbangan politik. Jumlah mereka begitu besar, padahal sudah menjadi rahasia umum kalau kerja mereka kebanyakan hanya “ongkang-ongkang kaki”.

Oleh karena itu, wajar jika performa sejumlah besar BUMN kian menurun. Selain tidak memiliki pemimpin yang kapabel di bidangnya, para BUMN itu pun memiliki beban pengeluaran yang fantastis untuk membayar gaji para pemimpinnya.

Pantas pula jika BUMN didaulat sebagai “perusahaan sapi perah” rezim berkuasa untuk tumbuh makin besar dan kuat. Seolah-olah BUMN adalah milik rezim, padahal perusahaan pelat merah itu milik negara yang seharusnya memiliki kebermanfaatan besar bagi rakyat.

Politik Transaksional Demokrasi

“Kue politik” sedang dibagi-bagikan. Bagi yang sudah kebagian merasa lega, yang belum merasa gundah gulana kalau-kalau dirinya tidak kebagian, padahal sudah melakukan banyak hal untuk pemenangan. Nyatanya, komisaris adalah “potongan terbesar” bagi yang paling berkontribusi, sedangkan potongan lainnya bisa bermacam-macam, mulai dari izin tambang hingga perlindungan terhadap perusahaannya.

Demikianlah politik transaksional dalam sistem demokrasi. Ini baru pada awal kontestasi, belum bicara berjalannya pemerintahan. Lihat saja, partai politik pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mulai merapat pada rezim. Ini karena oposisi tidak memberikan keuntungan apa pun sehingga koalisi lebih disukai.

Bagaimana tidak disukai? Dengan masuk pada partai koalisi besar, mereka berpeluang mendapatkan jatah kementerian yang lagi-lagi bisa dijadikan “sapi perah” bagi partai. Lihatlah pula dalam perjalanan partai oposisi di rezim Jokowi, kini hanya tersisa satu partai, yakni PKS. Di detik-detik akhir, Partai Demokrat lebih memilih bergabung bersama Jokowi dengan masuknya AHY pada kementerian. Bagaimana dengan kabinet Prabowo? Diduga kuat tidak akan jauh beda.

Sungguh, sistem politik demokrasi tidak pernah bisa dipisahkan dari politik transaksional sebab itulah yang menjadi “spirit” berjalannya politik ini. Berharap agar tidak ada politik balas budi atau “bagi-bagi kue politik” dalam sistem demokrasi adalah bagai mimpi di siang bolong. Tidak akan pernah bisa terealisasi.

Lebih jauh, politik transaksional hanya menilai dari manfaat dan materi yang didapat. Sekadar melahirkan kerja sama yang juga berdasarkan kepentingan elite, bukan kepentingan rakyat. Alhasil, umat hanya akan mendapatkan pemimpin yang tidak kapabel dalam mengurusi apa pun.

Kebanyakan mereka juga merupakan orang-orang rakus yang tidak akan pernah kenyang mendapatkan harta sebanyak-banyaknya dan takhta setinggi-tingginya. Hati nurani mereka telah tertutupi debu tebal sehingga tidak mampu berempati pada rakyat yang sedang kesusahan.

Sungguh ironi yang menyayat hati, saat pejabat yang memiliki harta melimpah pun malah melakukan korupsi dana bantuan sosial yang diperuntukkan bagi rakyat miskin yang makan sehari tiga kali saja sudah susah.

Politik dalam Islam

Berbeda dengan sistem politik demokrasi yang menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk mendulang harta dan takhta, Islam menetapkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Jabatan itu memiliki dimensi ruhiah yang amat tinggi sehingga siapa pun yang beriman dan bertakwa tidak akan pernah mengejar jabatan hanya untuk harta.

Motivasi satu-satunya orang mengejar jabatan hanyalah rida Allah Taala sebab Dia sangat mencintai pemimpin yang amanah dan adil. Sebaliknya, Dia sangat membenci pemimpin yang zalim.

Dari Abu Said al-Khudri ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah Azza wa Jalla dan yang paling dekat tempat duduknya pada Hari Kiamat adalah pemimpin yang adil; sedangkan manusia paling dibenci oleh Allah dan paling jauh tempat duduknya pada Hari Kiamat adalah pemimpin yang zalim.” (HR Tirmidzi).

Selain itu, Islam pun telah mengajarkan bahwa suatu urusan/jabatan harus diserahkan pada yang memiliki kapabilitas tinggi. Dalam konteks BUMN, maka yang diamanahi memegang komisaris BUMN adalah mereka yang memahami seluk-beluk perusahaan dan berkapasitas sebagai pemimpin.

Rasulullah saw. bersabda, “Apabila sifat amanah sudah hilang, maka tunggulah terjadinya Kiamat.” Orang itu bertanya, “Bagaimana hilangnya amanah itu?” Nabi saw. menjawab, “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya Kiamat.” (HR Bukhari).

Khatimah

Oleh karena itu, agar jabatan komisaris BUMN bisa dipegang oleh orang yang amanah dan kapabel, harus ada perubahan paradigma yang besar terkait dengan sistem politik. Sistem politik transaksional demokrasi hanya melahirkan para pemimpin yang rakus harta dan takhta.

Sudah saatnya beralih kepada sistem politik Islam. Selain mendapatkan pemimpin yang amanah dan kapabel, tata kelola BUMN-nya pun akan sesuai dengan syariat Islam sehingga rida Allah pun akan dapat diraih. Insyaallah kesejahteraan umat akan kembali terwujud. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *