[Kabar] Pengamat Ungkap Pandangan Islam terhadap Pembiayaan Sektor Hulu Migas

[Kabar] Pengamat Ungkap Pandangan Islam terhadap Pembiayaan Sektor Hulu Migas

Muslimah News, NASIONAL — Pakar ekonomi Islam Nida Saadah, S.E., M.E.I., Ak., Jumat (14-6-2024), mengungkapkan pandangan Islam terhadap aspek pembiayaan proyek pada sektor hulu migas yang diterapkan saat ini.

“Aspek pembiayaan proyek di industri hulu migas—berupa eksplorasi—bertumpu pada tiga sektor keuangan, yaitu perbankan, asuransi, dan perpajakan,” ujarnya.

Dari aspek syariat Islam, sambungnya, perbankan yang tentu saja adalah perbankan konvensional, bertumpu pada sistem ribawi, ada tingkat suku bunga.

“Kemudian asuransi, dalam Islam, akad pembiayaannya haram. Belum lagi, di dalamnya juga ada bunga. Begitu pula dengan pungutan pajak yang hukumnya haram,” ucapnya.

Ia menerangkan, ketika mekanisme yang dilarang dalam Islam ini justru menjadi tumpuan utama dalam pembiayaan proyek, sudah pasti akan ada banyak kesulitan di tengah masyarakat luas karena tidak sejalan dengan prinsip yang diatur di dalam syariat Islam.

Prinsip Islam

Selanjutnya, ia menyampaikan penerapan prinsip syariat Islam yang dapat menjadi solusi di negeri ini. “Ada dua aspek utama. Pertama, aspek filosofis. Kedua, aspek teknis,” sebutnya.

Untuk aspek filosofis, jelasnya, maka regulasinya harus dikembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunah. “Dalam hadis riwayat Imam Ibnu Majah dikatakan bahwa kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput, dan api. Migas berada dalam kategori ini karena kaum muslim dan semua orang membutuhkannya dalam konteks massal sehingga termasuk kepemilikan umum,” urainya.

Jika mengacu kepada hadis tersebut, lanjutnya, harusnya negara turun tangan mengelola migas secara langsung. “Tentu saja negaranya bukan negara sekuler, tetapi negara yang memberlakukan syariat Islam secara kafah dalam semua mekanisme regulasinya,” imbuhnya.

Teknisnya, ia mengutarakan, negara bisa memberikan secara gratis kepada rakyat kalau biaya eksplorasinya sudah tertutupi atau alternatif lain dengan negara menetapkan harga tertentu untuk menutup biaya produksi, tetapi hasilnya dikembalikan kepada rakyat.

“Dengan mekanisme ini, bisa dilakukan koreksi dengan sangat mudah apabila negara melakukan penyimpangan karena posisi negara hanya mewakili umat untuk mengelolanya,” jelasnya.

Jadi, tuturnya, kalau hari ini dikatakan akibat negara tidak efisien dan tidak efektif dengan banyaknya pelanggaran dan korupsi sehingga akan lebih baik jika dialihkan kepada swasta, secara filosofis malah sangat berbahaya.

“Ini karena prinsip dalam pengelolaan swasta adalah profit oriented. Bagaimana mungkin kita berharap swasta mengelola barang kebutuhan publik, kemudian kita larang untuk mengambil profit? Swasta enggak akan punya pemasukan untuk menutupi pengeluaran-pengeluaran operasionalnya,” cetusnya.

Sedangkan, ungkapnya, dalam negara yang memberlakukan syariat Islam kafah—sebagaimana dicontohkan Nabi dalam kehidupan negara Islam yang pertama, dilanjutkan oleh para khalifah setelah wafatnya beliau—, menjadi posisi pengelola utama.

“Eksplorasi migas tentu sangat sulit dilakukan individual karena membutuhkan peralatan berat dan lain-lain. Oleh karenanya, akan kita dapati baitulmal yang merupakan sistem keuangan negara, yaitu dalam Khilafah Islam,” ujarnya.

Dengan mekanisme baitulmal, tambahnya, akan ada berbagai pos pemasukan yang bisa menjadi modal awal melakukan proses eksplorasi. “Kemudian, kalau dibagikan secara gratis, berarti kan tidak ada pemasukan dari pengeluaran eksplorasinya. Tapi kalau dijual kepada rakyat, maka harga jualnya tadi semata menutup biaya produksi dan itu pun dikembalikan lagi ke kas baitulmal. Jadi, tidak diambil profit sepeser pun,” ulasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan, dengan prinsip tadi, semuanya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Minyak dan gas yang sebetulnya Allah ciptakan untuk masyarakat luas dengan mudah bisa diakses dan dinikmati. Migas adalah milik masyarakat yang telah diberikan Allah yang bisa terealisasi tanpa harus ada keruwetan, termasuk mencari berbagai sumber pembiayaan proyeknya,” tandasnya. [MNews/Ruh]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *