Penulis: Chusnatul Jannah
Muslimah News, OPINI — “Ini tulang anak Palestina,” “Daging anak Palestina,” Ini bukan saus, tapi darah anak Palestina.” Sambil berkata demikian, lima siswi SMP merekam aksi mereka yang tengah makan di salah satu restoran cepat saji pro Israel dengan tertawa lebar tanpa beban. Sontak, warganet merasa geram dan marah atas perbuatan tersebut.
Habis viral, terbitlah permintaan maaf dari lima siswi tersebut karena telah menjadikan penderitaan anak-anak Palestina sebagai bahan bercanda dan olokan. Dalam video permintaan maaf tersebut, mereka merasa menyesal.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengecam aksi lima remaja putri yang melontarkan candaan keji perihal anak-anak Palestina itu. Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin menyebut ejekan terhadap Palestina yang dilontarkan lima orang remaja perempuan sembari menyantap makanan di sebuah restoran cepat saji dilakukan tanpa sengaja. (CNN Indonesia, 12-6-2024)
Menuju Generasi (C)Emas?
Menindaklanjuti video yang sudah telanjur viral tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melibatkan KPAI dan kepolisian untuk mencegah intimidasi fisik terhadap siswi pelajar SMP itu. Menurut Budi Awaluddin, pendampingan dan pembinaan kepada lima siswi tersebut karena mereka mendapat perundungan yang cukup besar di media sosial. Mereka juga mendapat perlindungan dari sisi mental oleh KPAI untuk meminimalisasi perundungan dari teman-teman sekolahnya. Sedih, miris, marah, dan kesal. Inilah yang dirasakan sebagian masyarakat setelah viralnya video penghinaan terhadap anak-anak Palestina. Inikah potret Indonesia menuju generasi emas 2045 atau malah menjadi generasi yang mencemaskan pada masa mendatang?
Melihat hal ini, ada beberapa hal yang patut kita cermati dan menjadi bahan evaluasi untuk penguasa.
Pertama, demi konten viral, apa pun dilakukan. Apa yang dilakukan para gadis remaja tersebut sudah keterlaluan, nirempati, minus adab, dan mungkin sudah mati rasa nuraninya. Pantaskah derita anak-anak Palestina menjadi bahan candaan dan olokan? Mungkin ungkapan pepatah Arab sangat mewakili, “Kencingilah Sumur Zamzam, maka kamu akan terkenal.” Meski harus berbuat keburukan, asalkan bisa viral, hal tersebut seakan halal dilakukan.
Kedua, respons Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak pas. Disdik DKI Jakarta mengatakan bahwa kelima siswi tersebut tidak bermaksud mengejek ataupun menghina anak-anak Palestina, mereka hanya bercanda, tetapi karena terekam dan diunggah ke media sosial, akhirnya menjadi masalah. Pertanyaannya, apakah perilaku buruk tersebut boleh dimaklumi jika tidak direkam dan tidak viral? Pernyataan Plt. Disdik Jakarta seakan menormalisasi perbuatan mereka dengan dalih “bercanda dan tidak sengaja”, padahal merekam sambil mengolok-olok lalu diunggah ke media sosial sejatinya adalah bentuk kesengajaan.
Ketiga, perilaku tidak beradab lima siswi remaja tersebut merupakan alarm dan tamparan keras bagi pemangku kebijakan, orang tua, guru, dan masyarakat kita. Sistem pendidikan sekuler telah gagal mendidik generasi berkepribadian mulia. Saat para siswi tersebut meminta maaf, harusnya orang tua mendampingi dan meminta maaf kepada publik atas perbuatan buruk yang dilakukan anak-anak mereka. Namun, faktanya tidak satu pun orang tua dari lima siswi tersebut terlihat mendampingi dan meminta maaf. Para orang tua itu justru mangkir hadir saat dipanggil Disdik DKI Jakarta.
Bagaimanapun, perilaku tidak beradab anak adalah tanggung jawab orang tua dalam mendidik mereka. Mendidik generasi memang tanggung jawab kita semua, tetapi peran vital orang tua sangat penting dalam menanamkan adab dan moral yang baik kepada anak.
Keempat, pembinaan kepada lima siswi ini mestinya diimbangi dengan pemberian sanksi atas perbuatan buruk mereka. Sanksi ini diberikan agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Jika kesalahan fatal dapat selesai dengan permintaan maaf saja, peristiwa serupa akan berpotensi terulang kembali.
Dampak Pendidikan Sekuler
Tidak ada asap jika tidak api. Kemarahan warga atas perbuatan tidak beradab tersebut sangat wajar terjadi. Ada sebab dan akibat. Jika tidak ingin mendapat sanksi sosial dan teguran keras dari masyarakat, janganlah berulah dengan mencandai sesuatu yang tidak layak menjadi bahan candaan. Derita dan penjajahan yang terjadi di Palestina adalah kejahatan besar. Menunjukkan rasa empati dan kemanusiaan jauh lebih bijak ketimbang membuat konten negatif yang melukai hati masyarakat dan umat Islam.
Perilaku lima siswi SMP tersebut harusnya menjadi bahan evaluasi bagi penguasa negeri ini. Apa yang bisa diharapkan dari penerapan sistem pendidikan sekuler liberal hari ini? Generasi menjadi tidak terkendali. Untuk sekadar memahami mana perbuatan baik dan buruk saja masih tersamar. Ini karena standar perbuatan baik dan buruk bergantung pada paradigma sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan. Gaya hidup liberal diterapkan, adab makin hilang, moral kian tenggelam. Makin ke sini, generasi makin liar. Jauh dari kemuliaan, dekat dengan kerusakan.
Butuh berapa lama lagi untuk mengaktifkan kesadaran kita bahwa krisis adab generasi saat ini adalah efek jangka panjang penerapan sistem pendidikan berasas sekularisme? Sistem ini mengeliminasi peran agama dalam mengatur kehidupan manusia. Sudah terlalu banyak fakta tersaji betapa rusaknya adab dan karakter generasi dalam asuhan sekularisme. Jika tidak ingin kehilangan generasi emas pada masa depan, mereka harus diselamatkan dengan sistem Islam.
Keunggulan Sistem Pendidikan Islam
Islam bukan sekadar agama ritual. Islam memiliki sistem integral dalam mendidik generasi. Tidak ada satu pun sistem di dunia ini yang mampu mencetak generasi berkepribadian mulia dan cerdas dalam ilmu lainnya, kecuali Islam. lebih dari 13 abad memimpin peradaban dunia adalah bukti kegemilangan sistem Islam kala itu. Apa rahasianya?
Pertama, tujuan pendidikan Islam adalah membentuk peserta didik bersyahsiah Islam, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Ini juga berlaku bagi tenaga pengajar yang mendidik anak-anak. Mereka harus memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Dengan visi ini, sangat jelas ke mana arah pendidikan berjalan.
Kedua, penerapan kurikulum berbasis akidah Islam diterapkan di semua jenjang sekolah. Penanaman akidah Islam dan tsaqofah Islam sejak usia dini sangat penting dalam membentuk generasi bertakwa. Mereka bisa membedakan perbuatan baik dan buruk dengan paradigma Islam. Semua ini diajarkan di semua jenjang sekolah. Adapun tsaqafah asing, hanya boleh dipelajari kekurangan dan kecacatannya di tingkat pendidikan tinggi. Generasi yang “kenyang” mendapat penanaman akidah dan tsaqafah Islam akan mudah mengamalkan segala yang ia dapat dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, negara mendukung penuh sistem pendidikan Islam dengan memfasilitasi kebutuhan dunia pendidikan, seperti infrastruktur sekolah berupa gedung sekolah, ruang kelas, perpustakaan, kamar mandi, kantin, laboratorium, serta ruang lainnya yang dibutuhkan. Negara menetapkan kebijakan bahwa layanan pendidikan dapat diakses secara gratis untuk seluruh peserta didik. Jika sekolah gratis, orang tua tidak perlu pusing memikirkan biaya sekolah. Mereka bisa fokus mendidik anak dan bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya.
Keempat, sistem politik ekonomi berbasis syariat Islam sangat memungkinkan bagi negara mengelola SDA dan harta milik umum lainnya secara mandiri. Dengan begitu, negara dapat mengoptimalkan dana dari pengelolaan SDA untuk membiayai pendidikan rakyat secara gratis. Pada masa peradaban Islam, orang-orang kaya terdorong mewakafkan harta mereka untuk kemajuan pendidikan. Alhasil, sekolah-sekolah dan universitas di masa Khilafah sangat banyak dan terfasilitasi.
Kelima, dalam Islam, terdapat tiga pihak yang berkewajiban menjaga dan menjamin kebutuhan anak-anak.
(1) keluarga sebagai madrasah utama dan pertama. Ayah dan ibu harus bersinergi mendidik, mengasuh, mencukupi gizi anak, dan menjaga mereka dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah Taala.
(2) Lingkungan. Dalam hal ini masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Masyarakat adalah pengontrol perilaku anak dari kejahatan dan kemaksiatan. Dengan penerapan sistem sosial Islam, masyarakat akan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar kepada siapapun.
(3) Negara sebagai periayah (pengurus) utama. Dalam hal ini, fungsi negara adalah memberikan pemenuhan kebutuhan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan setiap anak. Negara dapat menerapkan sanksi bagi siapa saja yang melakukan kemaksiatan, kejahatan, perundungan, dan lainnya. Negara memproteksi generasi dengan mencegah penyebaran konten negatif, pornografi, dan sejenisnya agar ketakwaan komunal dapat terwujud.
Demikianlah, Islam memiliki metode dan strategi terukur dalam membentuk generasi mulia serta menciptakan lingkungan kondusif bagi generasi. Hanya dengan sistem Islam, generasi terselamatkan dari kerusakan. [MNews/Gz]
