HET Beras Naik, Rakyat Makin Tercekik, Hidup Petani Membaik?

HET Beras Naik, Rakyat Makin Tercekik, Hidup Petani Membaik?

Penulis: Chusnatul Jannah

Muslimah News, OPINI — Dari bertani pulang menuju ladang / Membawa unggas dengan riang // Pergi pagi pulangnya petang / Harga beras naik, petani kelimpungan ///

Beberapa waktu lalu, harga beras mengalami kenaikan. Per 31 Mei 2024, harga eceran tertinggi (HET) beras bakal naik secara permanen. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyiapkan aturan tentang penetapan HET relaksasi beras yang saat ini akan berlaku menjadi HET permanen.

Sebelumnya, Bapanas memperpanjang HET relaksasi beras hingga 31 Mei 2024. Untuk setiap wilayah, HET beras premium dan medium naik Rp1.000/kg dari HET sebelumnya. Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium Rp14.900/kg dari HET sebelumnya Rp13.900/kg.

Wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400/kg dari HET sebelumnya Rp14.400/kg. Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp15.400/kg dari HET sebelumnya Rp14.400/kg. Ini juga berlaku sama di wilayah NTT dengan relaksasi HET beras premium Rp15.400/kg dari HET sebelumnya Rp14.400/kg. (CNN Indonesia, 25-5-2024). Dengan kebijakan ini, akankah kehidupan petani membaik?

Makin Tercekik

Beras adalah makanan pokok bagi masyarakat Indonesia. Penetapan HET permanen dengan kenaikan harga beras dari HET sebelumnya jelas membuat rakyat tercekik. Apa alasannya?

Pertama, beras adalah kebutuhan pokok pangan yang wajib ada di setiap rumah, baik orang kaya maupun miskin. Bisa kita bayangkan jika HET beras dinaikkan, rakyat miskin dan akar rumput adalah kelompok masyarakat yang paling terbebani dengan kebijakan tersebut. Di tengah impitan ekonomi yang kian mencekik, beras naik, ancaman pengangguran makin menukik. Bukankah ini akan memicu peningkatan angka kemiskinan? Dampak terburuknya adalah kelaparan dan stunting.

Kedua, keberpihakan negara kepada rakyat makin jauh dari harapan. Pasalnya, setiap kebijakan yang pemerintah tetapkan, selalu berimbas pada rakyat kecil. Kalaulah ada bantuan sosial, apakah negara bisa memastikan 25,90 juta penduduk miskin di Indonesia (menurut catatan BPS) mendapatkan bantuan secara rutin? Sudah banyak kasus bansos tidak tepat sasaran, bahkan dananya pun sempat dikorupsi hingga miliaran. Rasa malu, empati, dan sikap peduli pejabat di negeri ini makin kritis lagi miris.

Ketiga, kenaikan HET beras tidak selalu berkorelasi positif dengan kondisi petani. Mereka justru lebih banyak gigit jari ketimbang panen dengan raut bahagia. Para petani akan tertunduk lesu jika kenaikan permanen HET beras tidak diimbangi dengan kebijakan penaikan harga pokok pembelian (HPP) gabah.

Menurut ekonom Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Eliza Mardian, kebijakan HET beras sebenarnya lebih menguntungkan sisi pedagang besar alih-alih petani, yang justru tengah merasakan penurunan harga gabah secara signifikan. Jika HET beras naik, sedangkan harga pembelian gabah tidak naik, daya beli petani akan tergerus. Faktanya, lagi, harga gabah di level petani justru anjlok, meski Bulog sudah menetapkan HPP gabah kering dengan harga lebih tinggi dari sebelumnya. (Bloombergtechnoz, 24-5-2024).

Apabila kondisi ini terus berlanjut, bisa-bisa tidak ada lagi orang yang mau menjadi petani. Imbasnya, pada masa mendatang, kita akan terus bergantung pada impor beras untuk mengamankan stok pangan nasional sebab lahan sawah berubah menjadi lahan industri. Ini karena petani menjual sawah mereka karena lesunya pemasukan dari mata pencarian ini.

Meski petani adalah ujung tombok sektor pangan, tetap yang berkuasa dalam distribusi beras hingga bisa mengatur harga beras di pasaran adalah para pengusaha dan mafia pangan. Ekonom Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Eliza Mardian mengkritisi kondisi struktur pasar komoditas pertanian yang cenderung di tingkat petani dan oligopoli di tahapan selanjutnya sehingga menyebabkan salah satu pihak memiliki keunggulan dalam pengambilan keputusan, termasuk soal harga.

Dikenal sebagai negara agraris, tidak lantas kesejahteraan petaninya berakhir manis. Petani bisa berujung tragis dan menangis jika kebijakan negara perihal pangan masih berkiblat pada sistem kapitalistis. Riayah (pengurusan) negara pun mandul, kebijakan pangan tumpul, berujung rakyat ikut tersungkur.

Ketahanan pangan adalah kebutuhan manusia yang autentik. Menjamin pangan sama halnya menjamin masa depan sebuah negara. Tidak ada ketahanan pangan, maka kemiskinan dan kelaparan akan selalu mengancam di depan mata. Jika kemiskinan dan kelaparan merata, SDM dan masa depan generasi turut terancam. Oleh karenanya, negara mestinya memprioritaskan kebijakan pangan, termasuk pengelolaan beras dengan tersistem dan terstruktur dengan paradigma yang benar.

Politik Pangan dalam Islam

Pangan, dalam hal ini kebutuhan pokok semisal beras, merupakan hal krusial. Alhasil, negara tidak boleh bergantung pada negara lain. Negara harusnya memberi subsidi besar bagi para petani agar mereka dapat memproduksi beras dengan biaya ringan dan keuntungan bisa besar.

Berkaitan dengan beras, pasti bicara tentang lahan pertanian, alat produksi, dan petani itu sendiri. Petani tanpa tanah pertanian bagaikan sopir tanpa mobil. Tanpa tanah, kehidupan petani akan tenggelam. Bisa kita saksikan hari ini betapa banyak lahan-lahan kosong bertuan, tetapi tidak dikelola.

Sementara itu, banyak di antara petani justru tidak memiliki lahan sendiri untuk bertanam. Pada akhirnya, mereka hanya menjadi buruh tani di negeri sendiri, bahkan di antara mereka harus menjual lahan akibat penggusuran proyek besar negara.

Dalam konteks pembaruan agraria, dibutuhkan politik agraria yang tidak lagi bercorak kapitalistis, melainkan yang lebih berpihak kepada petani tunakisma (petani yang tidak punya lahan) dan petani guram (petani yang memiliki lahan pertanian <0,5 ha), (Cahyono, 1983). Nabi ﷺ sudah pernah mencontohkan politik agraria yang berkeadilan, yakni mengklasifikasikan kepemilikan harta serta menghidupkan tanah mati untuk dimanfaatkan dan dikelola masyarakat.

Ketergantungan pangan negara terhadap negara lain akan mengakibatkan negara mudah dijajah dan dikuasai. Lalu bagaimana kebijakan pangan dalam sistem Islam untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat? Jawabannya ada pada politik pertanian sistem Islam yang mengacu pada peningkatan produksi pertanian dan distribusi pangan yang adil.

Di antara kebijakan yang akan diambil jika negara mau menerapkan sistem Islam adalah sebagai berikut.

Pertama, menghentikan impor dan memberdayakan sektor pertanian. Sejak menjamurnya sektor industri, pertanian seolah dipandang sebelah mata. Lahan pertanian kian digusur karena disulap menjadi bisnis real estate dan profesi petani pun kian langka seiring penggusuran lahan sawah milik petani. Akibatnya, Indonesia banyak kehilangan lahan pertanian yang sejatinya sangat cukup mewujudkan swasembada pangan.

Berdasarkan data BPS (2019), luas lahan kering nasional mencapai 63,4 juta ha (33,7% luas lahan Indonesia). Lahan yang sudah digunakan untuk pertanian lahan kering 8,8 juta ha, sedangkan lahan untuk pertanian lahan kering campur semak 26,3 juta ha dan untuk perkebunan seluas 18 juta ha.

Kedua, kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian. Intensifikasi dilakukan dengan meningkatkan produktivitas lahan yang sudah tersedia. Negara dapat mengupayakan dengan penyebarluasan dan teknologi budidaya terbaru di kalangan para petani; serta membantu pengadaan mesin-mesin pertanian, benih unggul, pupuk, dan sarana produksi pertanian lainnya.

Pengembangan Iptek pertanian ini penting agar negara secara mandiri melakukan produktivitas pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, bukan malah meliberalisasi sektor pertanian untuk kepentingan industri asing. Negara tidak boleh melakukan ekspor pangan sampai kebutuhan pokok setiap individu terpenuhi dengan baik. Negara harus memberikan modal bagi siapa saja yang tidak mampu.

Ketiga, kebijakan distribusi pangan yang adil dan merata. Islam melarang penimbunan barang dan permainan harga di pasar. Dengan larangan ini, stabilitas harga pangan akan terjaga. Negara pun akan memastikan agar stok beras di pasaran tidak langka. Negara akan menindak tegas kartel dan mafia pangan yang berupaya memonopoli harga beras di pasar.

Keseriusan negara dalam melakukan pengawasan stok beras atau bahan pangan lainnya dapat dibuktikan dengan hadirnya Kadi Al-Muhtasib yang berperan dalam mengurusi penyimpangan atau perselisihan yang membahayakan hak-hak masyarakat. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab ra., beliau pernah mengangkat Asy-Syifa dan Abdullah bin Utbah sebagai kadi hisbah atau pengawas pasar di Madinah.

Selain itu, kebijakan distribusi pangan dilakukan dengan melihat setiap kebutuhan pangan per kepala. Dengan begitu, akan diketahui berapa banyak kebutuhan yang harus dipenuhi negara untuk setiap keluarga.

Demikianlah, Islam dengan sistem pemerintahannya (Khilafah) sangat serius mewujudkan ketahanan pangan dan pengelolaan pangan yang berkeadilan. Khilafah akan memberangus praktik-praktik perdagangan yang diharamkan. Pengelolaan pangan akan diurus di bawah kendali negara, bukan diserahkan pada swasta, apalagi pengusaha. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *