Peran Strategis Pendidikan Tinggi, Terbajak Paradigma Kapitalisme

Peran Strategis Pendidikan Tinggi, Terbajak Paradigma Kapitalisme

Penulis: Juanmartin, M.Kes.

Muslimah News, OPINI — Kemendikbudristek menjadi sorotan publik setelah Sekretaris Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie mengeluarkan pernyataan bahwa pendidikan tinggi adalah tertiary education. Tjitjik menyatakan bahwa pendidikan tinggi tidak masuk dalam program wajib belajar sehingga pendanaan pemerintah tidak difokuskan pada pendidikan tinggi, melainkan untuk program wajib belajar.

Di tengah ramainya polemik UKT, pernyataan ini disayangkan sejumlah pihak. Salah satunya oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemerhati Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji. Ubaid menilai pernyataan Tjitjik salah.

Ubaid dalam siaran persnya, Jumat (17-5-2024), menyatakan apabila pendidikan tinggi itu tersier, negara lepas tangan soal pembiayaan pendidikan tinggi. Itu tidak boleh terjadi. Di sisi lain, menurut Ubaid, pendidikan dasar dan menengah yang merupakan program wajib belajar 12 tahun juga masih belum sepenuhnya memberantas populasi Anak Tidak Sekolah (ATS) sampai saat ini. Ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 yang menunjukkan masih terdapat ATS, yakni SD (0,67%), SMP (6,93%0, dan SMA/SMK (21,61%). (detik[dot]com).

Pemerintah Berkelit

Pendidikan tinggi sesungguhnya memiliki peran strategis untuk kemajuan bangsa. Meski terkategori sebagai program lanjutan, pendidikan di tingkat tinggi menjadi batu loncatan untuk menghasilkan inovasi dan teknologi berbekal ilmu pengetahuan yang mumpuni. Peran krusial ini akhirnya terkesan “sepele” karena paradigma pendidikan tinggi yang saat ini bergeser pada komersialisasi pendidikan.

Pernyataan bahwa pendidikan tinggi sebagai pendidikan tersier adalah konsekuensi paradigma kapitalisme pendidikan. Isu ini mewarnai diskusi di kalangan civitas academica menyusul keluarnya kebijakan otonomi kampus dengan dasar BHP-BHMN. Pemerintah yang memaksakan sistem BHP sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan nasional telah mengabaikan paradigma pendidikan sesuai amanah UUD dan apa yang mereka sebut dengan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam pembukaannya.

Sistem pendidikan berbadan hukum ini secara perlahan melepaskan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan, dan membebankannya kepada masyarakat. Kebijakan ini jelas berdampak pada tingginya biaya pendidikan tinggi.

Polemik UKT yang masih terus bergulir hingga hari ini adalah salah satu konsekuensinya. Kebijakan ini terus menuai kritik setelah sejumlah perguruan tinggi merilis besaran UKT di kampus masing-masing. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan biaya UKT di sejumlah kampus tersebut bahkan ada yang mencapai 200 hingga 500%. Angka fantastis yang sontak memicu kritik mahasiswa hingga publik.

Wacana otonomi kampus yang menjadikan kemandirian tiap-tiap PT menjalankan proses akademiknya menjadi iming-iming saat pertama kali pemerintah menawarkan konsep BHP-BHMN. Gayung bersambut, universitas berlomba-lomba mengubah statusnya.

Seiring berjalannya waktu, mindset untuk melakukan clustering kampus unggul bergeser. Hanya saja, spirit komersialisasi kian tampak. Kapitalisme pendidikan tidak terbantahkan. Saat ini, PTN-BH dan PTN-BLU seakan menduduki takhta tertinggi untuk disebut sebagai PT unggul. Kemandirian satu kampus menjadi privilese sekaligus modal untuk bersaing dengan kampus lainnya.

Status unggul dan berbadan hukum ini pun membuat dunia perguruan tinggi seakan lumpuh untuk mengkritik, padahal pada saat yang sama, negara tengah mengalihkan wewenangnya mengurus kebutuhan rakyat, dalam hal ini pendidikan.

Meski PT memiliki hak dan mengurus dirinya, setiap kampus harus mengupayakan pundi-pundi keuangan agar proses akademik di kampusnya berjalan. Atas dasar itu, kita menyaksikan perguruan tinggi berlomba-lomba membuka bisnis di tempat masing-masing. Mulai dari membangun pusat-pusat perbelanjaan, hotel, penginapan, SPBU, tempat wisata, penyewaan gedung, dan lainnya. Jalan pintas agar denyut nadi proses pendidikan tetap berjalan tidak lain adalah dengan menaikkan biaya pendidikan.

Spirit pendidikan berpacu dengan dunia bisnis yang berkutat pada konsep untung rugi. Hasilnya, rakyat yang sudah terbebani berbagai kesulitan hidup kian terjerembap. Niat untuk mengubah taraf kehidupan dengan meningkatkan pendidikan pun pupus. Cita-cita anak bangsa pun harus terpenjara oleh mahalnya biaya pendidikan.

Mirisnya, pejabat negara dengan entengnya mengabaikannya dengan menganggapnya sebagai tertiary education. Ini berkaitan dengan sistem pendidikan berbasis pasar kerja yang diaruskan hari ini. Ilmu di pendidikan tinggi tidak lagi menarik tatkala negara menjadi “sales pendidikan” berbasis pasar. Sederhananya, ilmu tidak begitu penting, yang terpenting adalah skill dan cara agar terserap di dunia kerja dalam waktu singkat. Inilah bencana kapitalisme bagi kemajuan peradaban.

Peran Pendidikan

Sejatinya, pendidikan adalah kebutuhan dasar rakyat. Negara berkewajiban menjalankan prosesnya tanpa mengalihkannya kepada pihak mana pun. Hal ini diindikasikan oleh berbagai aspek.

Pertama, pendidikan merupakan tonggak berjalannya satu peradaban.

Kedua, upaya pemenuhan kemaslahatan rakyat berpijak pada para ahli yang aktif melakukan inovasi dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Negara seharusnya berinvestasi di bidang pendidikan dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat.

Ketiga, masa depan satu peradaban sesungguhnya tidak lepas dari sistem pendidikannya. Sudah selayaknya negara menaruh perhatian terhadap hal ini.

Sayangnya, sistem kapitalisme yang hari ini berlaku tidak mampu mewujudkannya. Sistem ini bahkan mendukung terwujud negara yang menjalankan bisnis dengan rakyatnya di semua lini kehidupan. Hal ini tentu berbeda dengan konsep Islam yang di masa kejayaannya mampu menjadi role model dalam mewujudkan peradaban tangguh dan menjadi pusat pendidikan yang maju pada masanya.

Perspektif Islam

Islam menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan dasar manusia. Bahkan, perhatian Islam terhadap pentingnya pendidikan masyhur dengan ayat pertama yang Allah Swt. wahyukan kepada Rasulullah dalam surah Al-Alaq, “Iqra bismirabbillaadzi khalaq.”

Pada banyak ayat lainnya, kita menemukan bagaimana Allah memerintahkan manusia untuk mengkaji berbagai fenomena yang ada di alam melalui proses berpikir. Islam bahkan mengibaratkan ilmu sebagai pelita yang menerangi kehidupan.

Atas dasar ini, setiap muslim—termasuk para penguasa—yang mengemban amanah pemerintahan, memahami dengan cermat peran strategis pendidikan. Tentu saja, pemahaman ini akan benar-benar terwujud jika individu, masyarakat, dan negara memaksimalkan perannya.

Individu akan terpacu menuntut ilmu karena besarnya ganjaran pahala bagi siapa pun yang menempuh jalan dalam rangka mencari ilmu. Masyarakat akan menjadi ruang sosial sekaligus laboratorium bagi siapa saja yang hendak menelaah ilmu. Sementara itu, negara menyediakan fasilitas, menyusun kurikulum, membangun infrastruktur, sekaligus menyelenggarakan pendidikan dengan tanpa membebankan biaya kepada rakyat.

Negara tidak boleh berlepas tangan atau mengalihkan tanggung jawabnya kepada pihak lain. Untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat dalam sistem Islam, negara mengandalkan sumber pemasukannya yang ada di baitulmal. Sumber pemasukan itu antara lain kharaj, jizyah, ganimah, ‘usr, dan sumber-sumber yang berasal dari kepemilikan umum, seperti sumber tambang, dan sebagainya. Jika kas baitulmal kurang, negara dapat mengerahkan rakyatnya yang memiliki kelebihan harta (aghniyah) untuk menginfakkan hartanya. Sebagaimana hari ini pun kita menyaksikan banyak yang tulus menyumbangkan hartanya di bidang pendidikan.

Inilah sebagian rangkaian mekanisme negara dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan. Sungguh, sejarah kejayaan peradaban Islam tidak lepas dari peran ilmuwannya. Sangat mudah untuk menemukan fakta ini dalam berbagai manuskrip sejarah maupun ilmiah.

Secara konsep, paradigma Islam jauh berbeda dengan kapitalisme. Pendidikan adalah kebutuhan dasar, tidak akan bergeser statusnya kecuali karena hadirnya konsep kapitalisme pendidikan seperti yang ada hari ini. Sudah selayaknya konsep-konsep Islam kembali mengisi ruang diskusi akademik sebagai komparasi atas sistem kapitalisme yang berjalan hari ini. Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *