Muslimah News, NASIONAL — Program pembangunan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) telah diluncurkan pada awal masa pemerintahan Presiden Jokowi. Salah satunya adalah kawasan Villa Kencana, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Pembangunan Villa Kencana Cikarang sudah dimulai sejak 2016 dan diresmikan langsung oleh Presiden pada 2017. Namun, saat ini banyak rumah murah program Jokowi tersebut malah berakhir kosong tanpa penghuni, tidak terawat, terbengkalai, bahkan ditumbuhi semak belukar.
Salah seorang pegawai marketing kawasan itu mengatakan bahwa sebenarnya seluruh unit rumah murah Jokowi sudah habis terjual sejak lama.
Hal ini dibenarkan Heru, salah seorang pemilik rumah di Villa Kencana Cikarang di Blok J2, yang mengatakan, memang keadaannya masih banyak yang belum ditempati karena rata-rata hanya untuk investasi.
Salah Sasaran
Pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati menyatakan, ini menunjukkan bahwa penjualan rumah bersubsidi tersebut salah sasaran.
“Yang menjadi target penjualan rumah subsidi sebenarnya adalah MBR, tetapi faktanya para pembeli bukan MBR, mereka adalah orang-orang yang telah memiliki rumah sebelumnya,” jelasnya kepada MNews, Senin (13-5-2024).
Menurutnya, kondisi ini memprihatinkan. “Rumah yang diklaim pemerintah sebagai rumah murah dan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar rakyat, khususnya rakyat miskin, ternyata setelah tujuh tahun diresmikan Presiden Jokowi, saat ini terbengkalai dan tidak ditempati pemiliknya. Proyek perumahan yang menghabiskan dana ratusan triliun itu banyak yang tidak terpakai dan sia-sia,” kritiknya.
Ironisnya, ia menambahkan, masih banyak rakyat miskin yang tidak mampu mengakses rumah untuk tempat tinggalnya. “Apalagi rumah-rumah subsidi tersebut telah ada pemiliknya, tetapi pemiliknya bukanlah orang yang benar-benar membutuhkan rumah untuk tempat tinggal, melainkan untuk investasi. Tidak heran jika banyak rumah subsidi yang tidak ditempati dalam waktu yang lama sampai ditumbuhi semak belukar, bahkan rusak,” ungkapnya.
Belum lagi, secara faktanya kalangan MBR sulit mengakses rumah subsidi karena persyaratan yang rumit dan sulit dipenuhi—selain harga rumah yang mencapai ratusan juta rupiah—sehingga tidak terjangkau MBR walau dicicil sekalipun.
“Untuk mencukupi kebutuhan harian saja MBR sudah kesulitan, bagaimana mungkin membayar cicilan rumah? Alhasil, MBR tidak akan pernah bisa memiliki rumah dan rumah subsidi hanya bisa dibeli oleh orang-orang kaya,” ucapnya.
Iin memandang, fenomena ini akan terus terjadi selama tata kelola perumahan rakyat diatur oleh kapitalisme. “Belum lagi diperkuat dengan penerapan konsep good governance yang membuat negara kehilangan visi riayah (pelayan-red.), khususnya dalam hal mengurusi rakyat yang membutuhkan tempat tinggal,” ujarnya.
Negara, sambungnya, hanya sebagai regulator yang tidak memiliki tujuan mengurusi rakyat, tetapi mengurusi para korporasi, dalam hal ini di bidang properti.
“Ketika rumah-rumah yang dijual telah laku semua dan menghasilkan keuntungan bagi korporasi, negara tidak melihat lagi pembelinya sesuai target—yaitu rakyat miskin—atau tidak. Akhirnya, salah sasaran terjadi dan menimbulkan banyak rumah tidak ditempati karena rumah dibeli hanya untuk investasi sehingga akhirnya tidak terurus alias terbengkalai,” paparnya.
Visi Riayah
Sebaliknya, ia menekankan, ini tidak akan terjadi ketika negara memiliki visi riayah. “Negara secara langsung melaksanakan tata kelola perumahan, mengurusi rakyat yang membutuhkan tempat tinggal tanpa melalui operator. Rumah-rumah yang telah dibangun negara untuk rakyat akan diberikan kemudahan mengaksesnya tanpa aturan dan syarat yang memberatkan rakyat,” tuturnya.
Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada rumah-rumah kosong tanpa penghuni sampai ditumbuhi semak belukar.
“Bahkan, negara dengan pengelolaan berbagai sumber daya alamnya secara benar memungkinkan untuk memberikan rumah secara gratis bagi rakyat miskin yang membutuhkan. Negara semacam ini hanya ada ketika syariat Islam diterapkan secara kafah, yaitu Khilafah,” tandasnya. [MNews/Ruh]
