Tangisan Anak Kelaparan, Potret Pilu Kehidupan di Bawah Sistem Kapitalisme

Tangisan Anak Kelaparan, Potret Pilu Kehidupan di Bawah Sistem Kapitalisme

Penulis: Juanmartin, M.Kes.

Muslimah News, OPINI — Sebuah akun TikTok mengunggah video yang menampilkan seorang bocah yang menangis kelaparan dan meminta makan pada ibunya. Anak yang belakangan diketahui bernama Gibran itu berusia enam tahun, warga Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Unggahan tersebut ternyata viral dan mengundang berbagai komentar warganet. Berdasarkan penelusuran media, keluarga Gibran terkategori kurang mampu. Sang ayah, Hamzah, bekerja sebagai buruh bangunan dengan penghasilan tidak tetap.

Setelah video Gibran viral, pejabat setempat mendatangi rumah orang tua Gibran. Pihak kecamatan pun sudah meminta kepala desa dan menyatakan bahwa keluarga Hamzah dalam pengawasan termasuk berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Bogor untuk memberikan asesmen dan pendampingan, serta bisa masuk kepada penerima bantuan.

Tentu, kisah Gibran hanyalah satu dari banyaknya keluarga kurang mampu yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Satu video yang ramai di lini masa tersebut seakan memotret kisah pilu masyarakat yang harus berjibaku dengan kerasnya kehidupan.

Bukannya tidak sabar, bukan pula karena kurangnya ikhtiar untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan. Hanya saja, sistem kehidupan yang diterapkan hari ini menjadikan banyak masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan mendasar mereka.

Indikator Kemiskinan?

Ketakmampuan satu keluarga memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarganya, orang per orang, jelas mengindikasikan kemiskinan. Di tengah gembar-gembor pemerintah mengenai pencapaian program pengentasan kemiskinan, fakta berbicara lain. Meski pemerintah telah menggelontorkan bantuan, baik melalui BLT, bantuan sosial, subsidi, maupun sejenisnya, nyatanya semua itu hanya obat penenang. Terlebih lagi, penyaluran bantuan tersebut kerap salah sasaran.

Sulit untuk menafikan bahwa negeri ini masih berkutat dengan kemiskinan. Berdasarkan perhitungan SMERU, dengan mengacu pada data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), per 2023, ada sekitar 78 juta orang Indonesia yang termasuk kategori rentan miskin atau sekitar tiga kali lipat dari jumlah orang miskin saat ini. Sementara itu, berdasarkan perhitungan Bank Dunia, per 2022, penduduk miskin di Indonesia semestinya ada 44 juta orang. (kompas[dot]id].

Data kemiskinan di Indonesia disebut tidak akurat karena mengacu pada standar garis kemiskinan yang terlalu rendah. Bank Dunia sendiri mengeluarkan laporan bertajuk “Indonesia Poverty Assessment” 2023 lalu. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia mengusulkan agar Indonesia mengubah garis kemiskinan dengan standar paritas daya beli (purchasing power parity) terbaru untuk negara berpendapatan menengah, yakni sebesar USD3,2 per orang per hari atau sekitar Rp47.502 dari standar USD1,9 per orang per hari atau sekitar Rp28.969.

Memotret kemiskinan satu negara hanya dengan mengacu pada standar kemiskinan global sendiri sudah menjadi masalah. Apalagi dengan melihat rata-rata penghasilan masyarakat dalam hitungan statistik, lalu mengeklaim bahwa angka kemiskinan turun sekian persen dibandingkan tahun sebelumnya, sungguh jauh dari realitas. Nyatanya, fakta memilukan mengenai tingkat kemiskinan memicu banyak problem sosial.

Mengurai Masalah

Pemenuhan kebutuhan sejatinya merupakan masalah yang kompleks dan membutuhkan solusi mendasar. Tidak terpenuhinya kebutuhan mendasar masyarakat secara sempurna hari ini bukan semata masalah individu, melainkan problem sistemis. Sistem kapitalisme yang hari ini diterapkan adalah masalahnya.

Sistem ini telah melahirkan kesenjangan sosial yang sangat dalam. Sejumlah harta dapat menumpuk pada segelintir orang, sedangkan yang lainnya tidak mendapatkan sama sekali. Kompetisi ini seakan menjadi hukum rimba. Mengapa? Ini karena negara mereduksi perannya sebagai pengurus rakyat, sebatas menjadi regulator. Negara mengalihkan tanggung jawabnya pada korporasi—yang notabene berorientasi pada untung rugi. Begitu berbagai kebutuhan mendasar berjalan dalam frame untung rugi, rakyat harus berjuang memenuhi kebutuhannya yang telah dikomersialisasi pebisnis.

Benar bahwa setiap individu selayaknya memiliki keuletan dalam mencari sumber-sumber rezeki, hanya saja yang terjadi hari ini bukan karena manusianya yang tidak mau bekerja, melainkan lapangan kerjalah yang kurang. Bekerja pun tidak lantas menjamin terpenuhinya kebutuhan secara menyeluruh sebab mahalnya biaya hidup menjadikan kebutuhan mereka tidak dapat terpenuhi secara utuh dan sempurna.

Konsep Islam

Seluruh paradigma di atas sesungguhnya jauh berbeda dengan Islam. Islam memiliki konsep khas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan kewajiban para wali untuk mencari nafkah untuk keluarganya.

Dalam Islam, kewajiban nafkah telah Allah bebankan kepada para wali. Atas dasar itu, Islam mewajibkan laki-laki untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan tanggungannya. Adapun mereka yang tidak memiliki keluarga dan tidak mampu mencari nafkah, syarak mewajibkan baitulmal (negara) untuk menafkahinya.

Membelanjakan harta untuk memenuhi kebutuhan rakyat merupakan tanggung jawab negara, baik ada harta di baitulmal ataupun tidak. Jika di baitulmal tidak ada harta, negara akan memungut pajak (dharibah) atas kaum muslim, kemudian negara akan membelanjakan untuk nafkah.

Dalam Islam, pemimpin memiliki peran vital dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat. Rasulullah bersabda, “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari).

Dalam kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah disebutkan bahwa pada masa paceklik dan banyak rakyat kesulitan, Khalifah Umar ra. rela hanya makan roti kering yang dilumuri minyak hingga kulitnya berubah menjadi hitam. Beliau berkata, “Akulah sejelek-jelek kepala negara jika aku kenyang, sedangkan rakyatku kelaparan.”

Lihatlah hari ini, betapa banyak rakyat yang kelaparan. Berbagai program bantuan nyatanya tidak mampu mengeluarkan mereka dari jerat kemiskinan. Jika kenegarawanan seorang Umar bin Khaththab kerap dijadikan para penguasa negeri ini sebagai role model, adakah kepedulian mereka kepada rakyat sebagaimana Khalifah Umar lakukan? Jawabannya, tidak! Ini karena konsep kekuasaan yang tegak atas politik oportunis dan transaksional tidak akan mewujudkan kemaslahatan rakyat sebagai prioritas.

Sikap negarawan Khalifah Umar bin Khaththab sulit terwujud tanpa adanya sistem yang mendukung. Tentu rakyat negeri ini merindukan pemimpin bertanggung jawab. Abdullah bin Abbas ra. menuturkan, “Setiap kali usai salat, Khalifah Umar senantiasa duduk bersama rakyatnya. Siapa pun yang mengadukan suatu keperluan, ia segera meneliti keadaannya. Ia terbiasa duduk sehabis salat Subuh hingga matahari mulai naik, memperhatikan keperluan rakyatnya, setelah itu baru ia kembali ke rumah.” (Ibnu Saad, Ath-Thabaqat, 3/288; Tarikh ath-Thabari, 2/565).

Berbeda dengan kondisi hari ini, masyarakat seolah mengamini prinsip “no viral no justice”. Mereka tidak akan mendapatkan hak dan keadilan dari penguasa sebelum ramai dan menjadi pembicaraan.

Dalam Islam, tidak perlu menunggu viral untuk mendapat perhatian penguasa. Penguasa memahami betul tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat dan paham bahwa Allah akan menghisab mereka mengenai amanah yang rakyat percayakan.

Kasus Gibran di atas hanyalah satu dari sekian banyak kasus di negeri ini yang membutuhkan solusi komprehensif. Tentu dibutuhkan diskusi berkelanjutan untuk melakukan komparasi terkait konsep pemenuhan kebutuhan rakyat dalam sistem kapitalisme dan Islam. Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *