Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.
Muslimah News, OPINI — Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo menghadiri The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism in Asia and The Pacific (Konferensi Regional Pariwisata PBB ke-2) yang berlangsung di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, pada Kamis (2-5-2024). Konferensi ini menekankan peran perempuan pada sektor pariwisata di Asia dan Pasifik. Sejumlah tokoh penting perempuan hadir sebagai pembicara. Selain itu, terdapat ratusan peserta yang berasal dari UN Tourism Officials, para menteri pariwisata perempuan, tokoh-tokoh perempuan industri pariwisata, akademisi, serta pemangku kepentingan di wilayah Asia Pasifik.
Tujuan kegiatan ini adalah mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam industri pariwisata. Konferensi ini juga sejalan dengan tujuan yang lebih luas dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan sekaligus sebagai implementasi dari salah satu komponen program Sustainable Development Goals (SDGs), yakni kesetaraan gender dan pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, konferensi ini ditargetkan menjadi momentum untuk memperkuat peran perempuan dan kesetaraan gender dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Okezone, 3-5-2024).
Kegagalan Kapitalisme
Mencermati kondisi dunia pascapandemi yang rawan krisis maupun resesi, pelaksanaan konferensi tersebut justru menegaskan kegagalan sistem ekonomi kapitalisme. Sebab, jika memang kapitalisme masih memiliki kekuatan lain untuk bangkit, maka sejatinya tidak perlu menggunakan peran perempuan atas nama pemberdayaan.
Menurut data, perekonomian negara-negara berkembang di kawasan Asia-Pasifik pada 2024 diperkirakan tumbuh rata-rata 4,9% karena pertumbuhan kawasan ini masih berlanjut di tengah kuatnya permintaan domestik, membaiknya ekspor semikonduktor, dan pulihnya dunia pariwisata. Ini berkelindan dengan laporan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) yang berjudul “Asian Development Outlook April 2024”, yang memproyeksikan bahwa laju inflasi akan melandai pada 2024 dan 2025, meski sebelumnya sempat melesat karena peningkatan harga pangan di sebagian negara selama dua tahun terakhir.
Asal tahu saja, pertumbuhan ekonomi paling kuat tercatat di Asia Selatan dan Asia Tenggara, yakni didorong oleh permintaan domestik dan ekspor karena mengimbangi perlambatan pertumbuhan di Cina akibat kemerosotan pasar properti dan melemahnya konsumsi. Dengan begitu, penggenjotan peran perempuan dalam sektor parekraf dengan judul manis kesetaraan gender, tidak ubahnya tuas roda ekonomi yang tentu saja berkonsekuensi menyesatkan pemikiran dan arah pandang kaum perempuan, tidak terkecuali di kawasan Asia-Pasifik.
Bahan Bakar
Meski begitu, di sisi lain kita juga harus menyadari bahwa segala sesuatu dalam paradigma kapitalisme adalah komoditas ekonomi. Asas kemanfaatan kapitalisme tidak akan pernah membiarkan sesuatu pun tidak berdaya guna, kendati penerapannya harus jauh dari kata manusiawi, bahkan tidak jarang membuahkan eksploitasi dan kezaliman.
Terkait parekraf, kita semua tahu bahwa sektor ini adalah salah satu sektor tercepat dan utama dalam menghasilkan devisa. Lihat saja berdasarkan data, mayoritas pekerja dalam sektor pariwisata adalah perempuan yakni sebesar 54,22% dibandingkan dengan pekerja pria yakni 45,78%. Angka ini sejalan dengan data secara global. Dengan persentase yang besar tersebut, kaum perempuan pun diklaim mampu membuat perubahan positif baik dalam skala lokal maupun global.
Dengan ini jelas, parekraf adalah sektor penting bagi pemasukan APBN kita, khususnya saat ini yakni ketika utang menggunung dan nilai dolar kian mencekik rupiah. Untuk itu tidak heran jika pemerintah sangat berkepentingan untuk menggenjot sektor ini, bagaimanapun caranya, meski nasib dan peran domestik kaum perempuan harus ditumbalkan sebagai bahan bakarnya.
Ironi Berlapis
Jika dibiarkan, keluarnya kaum perempuan dari peran domestiknya ke ranah publik seperti ini, apalagi secara massal dan sistemis, akan berdampak jauh lebih buruk. Sebab, fenomena ini berkelindan pada tergadainya peran domestik itu sendiri, yang sekaligus merusak fitrah kaum perempuan karena mereka tidak lagi berfokus pada perannya selaku ibu dan pengatur rumah tangga.
Kondisi ini jelas berpengaruh buruk pada kualitas generasi di bawahnya. Generasi yang semestinya menggenggam estafet kebangkitan dan kebanggaan bangsa, malah bisa bernasib sebaliknya akibat minim peran kaum ibu mereka dalam pendidikan di tengah keluarga. Juga tanpa dukungan aturan hidup yang kondusif, anak-anak dan remaja akan sangat mudah tergerus arus liberalisasi budaya, sebagai konsekuensi dari bercokolnya liberalisasi ekonomi.
Hanya saja, di balik nyaringnya jargon pemberdayaan ekonomi perempuan dalam sektor parekraf ini, ternyata tidak kalah berjubel pula upaya liberalisasi SDA di negeri kita atas nama hilirisasi maupun investasi. Tentu saja kita tidak boleh menutup mata akan hal ini. Andai SDA kita dikelola secara amanah oleh penguasa dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, maka demi sumber APBN sejatinya kita tidak perlu mengais-ngais dari sektor sampingan sebagaimana parekraf. Namun nyatanya, sistem demokrasi selaku pengawal kapitalisme tidak akan pernah merestui yang demikian itu, karena lagi-lagi pemodal swastalah yang telah menjadi sutradaranya. Tidak pelak, ini semua adalah ironi yang berlapis.
Pemberdayaan Perempuan dalam Islam
Sungguh sesat logika jika pemberdayaan perempuan dilakukan dalam sektor ekonomi sehingga memaksa mereka menjadi tulang punggung, padahal mereka adalah tulang rusuk. Untuk itu, tidak semestinya kaum perempuan mengalami penyesatan peran dan cara pandang yang demikian. Sebaliknya, mereka harus dikembalikan dan diposisikan pada peran hakikinya, yakni sebagai tulang rusuk suami serta ibu dan pengatur rumah tangga (ummun wa robbal bait).
Dengan demikian, perempuan harus mampu melihat fakta di balik fakta serta memahami pandangan Islam tentang posisi dan peran mereka. Menurut Islam, hukum bekerja bagi perempuan adalah mubah (boleh), yang dengan kata lain boleh pula jika perempuan menghendaki untuk tidak bekerja. Jika mereka memiliki aktivitas publik, hendaklah aktivitas itu semata bagian dari peran keumatan mereka dalam wujud aktivitas dakwah politik. Inilah konsep pemberdayaan sejati bagi kaum perempuan.
Di sisi lain syariat Islam telah menjamin jalur nafkah bagi kaum perempuan sehingga mereka tidak wajib bekerja demi bisa memiliki harta. Nafkah seorang perempuan terdiri dari empat jalur. Ketika dirinya belum menikah, jalur nafkah itu melalui ayahnya. Ketika dirinya sudah menikah, jalur nafkah itu melalui suaminya. Jika dirinya janda, jalur nafkah itu melalui ayahnya (jika masih hidup) atau saudara laki-lakinya atau anak laki-lakinya. Jika semua jalur nafkah tersebut tidak ada, nafkah itu ditanggung oleh negara melalui baitulmal. Dengan begitu, realitas bekerja bagi perempuan sebagaimana versi kapitalisme tidak akan menjadi paradigma hidup.
Alhasil, cita-cita kesetaraan gender baik itu dalam berbagai konferensi atau payung besar SDGs sekalipun, jelas mustahil mengantarkan kaum perempuan meraih kemuliaan sejati. Sebaliknya, dengan berlindung di balik nama besar SDGs, ide sesat kesetaraan gender justru makin kuat menenggelamkan kaum perempuan dalam kehancuran. Separuh jalan SDGs (sejak 2015) saja rasanya sudah cukup menjadi pelajaran untuk tidak dilanjutkan. Demikian pula kesetaraan gender, yang sungguh tidak ubahnya upaya tambal sulam untuk menutupi borok kapitalisme yang senantiasa menghasilkan kezaliman dan kerusakan pada manusia, tidak terkecuali kaum perempuan. Wallahualam bissawab. [MNews]
