Penulis: Chusnatul Jannah
Muslimah News, KISAH INSPIRATIF — Ummu Hakim adalah seorang pahlawan yang menakjubkan pada malam pengantinnya bersama Khalid bin Sa’id. Bagaimana kisah inspiratifnya?
Kehidupan Ummu Hakim
Khalid bin Sa’id adalah seorang sahabat Nabi ﷺ dari Bani Abdu Syam. Ia memeluk Islam lebih dahulu setelah Abu Bakar as-Shiddiq. Kemudian, ia berhijrah ke Habasyah karena perlakuan ayahnya yang terus menyakitinya. Bersama Rasulullah ﷺ, Khalid menjadi saksi peristiwa Umrah Qadha, Fathu Makkah, perang Hunain, dan terbunuh sebagai syahid di Marajus Shuffar (14 H).
Istri Khalid, Ummu Hakim binti al-Harits adalah putri dari Fatimah binti al-Walid, saudara perempuan Khalid bin Walid. Dengan kata lain, Ummu Hakim adalah keponakan Khalid bin Walid. Sebelum menikah dengan Khalid bin Sa’id, Ummu Hakim merupakan istri dari Ikrimah bin Abi Jahal. Ia masuk Islam sebelum suaminya, yaitu pada peristiwa Fathu Makkah. Saat Ummu Hakim berislam, Ikrimah melarikan diri ke Yaman.
Menghadapi hal itu, Ummu Hakim meminta jaminan keamanan bagi suaminya kepada Rasulullah ﷺ. Kemudian, ia meminta izin kepada Rasul untuk mencari suaminya. Rasulullah pun mengizinkannya hingga Ummu Hakim berhasil membawa Ikrimah kembali dan masuk Islam. Ikrimah syahid dalam perang Yarmuk.
Setelah melalui masa idahnya, Ummu Hakim dinikahi oleh Khalid bin Sa’id dengan mahar empat ratus dinar.
Istri Tiga Syuhada
Sebelumnya, Ummu Hakim dilamar Yazid bin Abu Sufyan, tetapi ia menolaknya. Ummu Hakim menerima pinangan Khalid saat masih berada dalam suasana perang. Khalid bin Sa’id mendesak Ummu Hakim agar segera melangsungkan akad nikah, tetapi Ummu Hakim menjawab, “Tunggulah sampai pasukan musuh terkalahkan.” Khalid meyakinkannya, “Sepertinya saya akan terbunuh dalam pertempuran ini.” Perkataan Khalid ini membuat Ummu Hakim mengabulkan desakan Khalid bin Sa’id untuk segera melangsungkan akad nikah. Akad nikah dan walimah pun digelar di tanah lapang di atas jembatan, hingga jembatan ini diabadikan dan dikenal sebagai “Jembatan Ummu Hakim”.
Di tengah perayaan walimah, pasukan Romawi datang menyerang. Kemudian, salah seorang di antara mereka maju dan mengajak berduel. Khalid bin Sa’id maju memenuhi tantangan tersebut hingga terbunuh.
Setelah itu, pertempuran pun berkecamuk hingga sebagian pasukan Romawi menyerang tempat kemah walimah Ummu Hakim. Melihat tempatnya diserang, Ummu Hakim tidak tinggal diam. Ia mencabut salah satu tiang kemah dan menggunakannya sebagai senjata melawan pasukan Romawi. Dengan senjata tersebut, Ummu Hakim berhasil membunuh tujuh pasukan Romawi. Mereka yang terbunuh itu seakan menjadi “kado” pernikahannya pada malam pengantin dengan suaminya, Khalid bin Sa’id.
Tidak lama kemudian, Umar bin Khaththab ra. pun memberikan penghormatan kepada Ummu Hakim dengan menikahinya. Akan tetapi, tidak lama setelah itu, Umar bin Khaththab ra. syahid. Ia terbunuh oleh tikaman Abu Lu’luah saat memimpin salat subuh berjemaah. Dengan demikian, Ummu Hakim menjadi janda dari tiga orang syuhada dari kalangan sahabat Nabi ﷺ.
Khatimah
Sungguh menarik dan menakjubkan. Sepasang pengantin mempersembahkan nyawanya untuk berjihad di jalan Allah Taala. Kisah Ummu Hakim dapat menjadi hikmah bagi siapa saja. Keberanian Ummu Hakim yang tanpa ragu membela agama Allah telah membuktikan kualitas imannya yang sangat tinggi, padahal dirinya adalah perempuan yang lemah secara fisik. Namun, kekuatan iman membuatnya tidak goyah sedikit pun meski harus rela kehilangan suami pada malam pengantin. Inilah kepahlawanan Ummu Hakim al-Harits sebagai perempuan dan istri tangguh. [MNews/YG]
