Penulis: Abu Yasin
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Cabang-cabang materi pengajaran di ketiga jenjang sekolah meliputi:
1. Bahasa Arab: bacaan, tulisan, nahwu (tata bahasa), sharaf (konjugasi), ilmu balagah (retorika), teks-teks sastra, kamus bahasa, dan lain-lain.
2. Tsaqafah Islam: Al-Qur’an al-Karim, akidah, fikih, sunah nabi, tafsir, sirah, fikih sirah, sejarah Islam, pemikiran- pemikiran dakwah, dan lain-lain.
3. Ilmu Pengetahuan dan Keterampilan: matematika, fisika, kimia, komputer, pertanian, industri, perdagangan, pelatihan militer, dan lain-lain
Berikut ini penjelasannya:
1. Bahasa Arab
Bahasa Arab wajib dipelajari secara syar’i bagi setiap muslim. Bahasa Arab adalah bahasa Islam dan bahasa Al-Qur’an. Bahasa Arab merupakan bagian inti dari kemukjizatan Al-Qur’an. Al-Qur’an tidak akan menjadi bacaan tanpa bahasa Arab dan kita beribadah juga dengan lafaz Al-Qur’an. Tidak mungkin berijtihad tanpa bahasa Arab karena teks-teks (nas) syar’i datang dari Allah dengan lafaz bahasa Arab. Oleh karena itu, wajib menjadikan bahasa Arab sebagai satu-satunya bahasa dalam Negara Khilafah dan sebagai satu-satunya bahasa pendidikan dalam Negara Khilafah. Wajibnya belajar bahasa Arab berasal dari kaidah, “Tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu menjadi wajib (hukumnya).”
Implikasinya, harus diperhatikan kemampuan bahasa Arab di seluruh materi pendidikan sekolah dan perguruan tinggi. Bahasa Arab merupakan pengantar pemikiran dan pengetahuan, baik sains maupun tsaqafah. Agar dapat mahir dalam berbahasa Arab, maka harus digunakan cara-cara yang efektif dan sarana yang sesuai dalam proses belajar mengajarnya, agar dapat menjadi bahasa percakapan dan pengantar pemikiran bagi seluruh warga negara.
Tujuan pendidikan bahasa Arab adalah mewujudkan kemampuan pada anak didik dalam memahami dan mengekspresikan tulisan, perkataan, dan percakapan dengan bahasa Arab yang benar. Setelah itu berupaya menumbuhkan rasa bahasa (sastra) karena hal itu akan membantu memahami nas-nas syarak dan teks-teks sastra, mewujudkan keinginan pada diri anak didik untuk mendalami ilmu-ilmu bahasa Arab, serta membantu memahami Al-Qur’an dan sunah.
Mempelajari bahasa-bahasa lain hukumnya fardu kifayah. Untuk tujuan tersebut, negaralah yang menyelenggarakannya. Misalnya dengan membangun akademi bahasa asing yang dibutuhkan negara untuk mengemban dakwah dan melayani urusan umat, seperti penerjemahan dan lain-lain. [MNews/Rgl]
Bersambung ke bagian 3/4
Sumber: Abu Yasin, Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah (Strategi Pendidikan Negara Khilafah)

MasyaAllah betapa luas ilmu Allah, semoga kita bisa istiqamah untuk terus menuntut ilmu dan mengamalkanx, terutama tsaqofah2 Islam.