Kasus Kumba dan Joki Nilai, Kampus Krisis Integritas Akibat Problem Sistemis

Kasus Kumba dan Joki Nilai, Kampus Krisis Integritas Akibat Problem Sistemis

Penulis: Nida Alkhair

Muslimah News, OPINI — Wajah dunia pendidikan kembali tercoreng “arang hitam”. Ada dua kasus yang mencuat beberapa hari terakhir, yaitu kasus plagiarisme oleh seorang dekan di Jakarta, serta joki mahasiswa oleh seorang dosen di Pontianak.

Kasus pertama adalah dugaan plagiarisme oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (FEB Unas) Jakarta, Kumba Digdowiseiso. Ia diduga sudah melakukan plagiarisme berat dalam publikasi ilmiah di Journal of Social Science (JSS) pada 2024. Sejumlah dosen di Universitas Malaysia Terengganu (UMT) menyampaikan dugaan tersebut dalam publikasi di Retraction Watch. Mereka menyatakan bahwa Kumba telah mencatut nama mereka tanpa izin untuk artikel ilmiahnya. (Tirto, 16-4-2024).

Dalam publikasi tersebut, tercatat bahwa Kumba telah memublikasikan 160 artikel ilmiah sepanjang 2024. Menerbitkan jurnal sebanyak itu dalam kurun waktu kurang dari setahun merupakan hal yang tidak masuk akal. Perkembangan terbaru, Kumba telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan FEB Unas sebagai bentuk pertanggungjawaban akademis atas kasus yang ia hadapi. (Tempo, 19-4-2024).

Menanggapi kasus ini, Guru Besar Universitas Padjadjaran Arief Anshory Yusuf menilai bahwa kasus Kumba banyak terjadi dalam ekosistem riset perguruan tinggi di Indonesia dan ini seperti puncak gunung es saja.

Sistem publikasi jurnal di Indonesia memang bermasalah. Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dalam menghasilkan jurnal predator sehingga kasus Kumba tidak bisa dianggap persoalan individu, melainkan sistemis. Sistem insentif yang dibuat pemerintah membuat dosen mengejar target jumlah jurnal yang dipublikasikan. Hal ini memengaruhi dosen untuk melakukan berbagai cara demi mengejar target. (Tempo, 19-4-2024).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris menilai kasus Kumba berkaitan dengan integritas individu. Ia membantah hal tersebut disebabkan tingginya tuntutan kuantitas publikasi jurnal ilmiah dari pemerintah. (Tempo, 15-4-2024).

Faktanya, data dari Retraction Watch menunjukkan bahwa penulis Indonesia yang diretraksi meningkat dalam lima tahun terakhir. Sebanyak 72 artikel bermasalah diduga merupakan plagiat atau mengandung kesalahan etik berat dalam publikasi sehingga memperburuk reputasi pendidikan tinggi Indonesia di mata Internasional. (Tempo, 18-4-2024).

Tingginya target kuantitas publikasi ilmiah ini berhubungan dengan pemenuhan kesejahteraan dosen seperti insentif guru besar, sertifikasi dosen, dan penilaian beban kinerja dosen. Semua hal tersebut berangkat dari kuantitas publikasi ilmiah.

Adapun kasus kedua adalah dugaan dosen Untan yang menjadi joki nilai mahasiswa Program Magister (S2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Dosen tersebut diduga memanipulasi nilai mata kuliah di Sistem Informasi Akademik atau SIAKAD, padahal mahasiswa itu tidak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang kuliah. (Tempo, 16-4-2024).

Kehilangan Integritas Akibat Liberalisasi

Memang betul bahwa kedua kasus tersebut terkait rendahnya integritas individu pengajar (dosen). Namun, maraknya kasus plagiarisme dan joki nilai mahasiswa menunjukkan bahwa lemahnya integritas tidak terjadi pada ranah personal saja, melainkan sistemis.

Sistem pendidikan kita saat ini telah kehilangan standar integritas akademik yang terjadi seiring menguatnya liberalisasi perguruan tinggi. Kampus tidak lagi menjadi tempat membangun mental kepribadian manusia, melainkan berubah menjadi pasar bisnis industrialisasi.

Kuatnya liberalisasi pendidikan tampak dalam tujuan mahasiswa dalam menempuh perkuliahan, yaitu semata demi memperoleh gelar dan ijazah. Dua hal tersebut dikultuskan dan dianggap sebagai azimat yang menentukan masa depan pemiliknya. Demi gelar dan ijazah, orang akan menempuh segala cara, termasuk cara-cara kotor seperti penipuan, manipulasi, suap, dan sebagainya. Oleh karenanya, tidak jarang gelar dan ijazah pun menjadi bisnis di kampus.

Begitu pula ketika seseorang sudah menjadi dosen, praktik liberal demi meraih keuntungan dan capaian materi nyatanya tidak berhenti. Berbagai cara rela dilakukan demi meraih target karier yang berujung cairnya insentif. Budaya ilmiah pun hilang dari kampus, bahkan muruah kampus turut menguap.

Oleh karena itu, butuh perubahan sistemis untuk menyelesaikan karut-marut pendidikan ini. Bukan sebatas mengusut individu pelaku kejahatan lalu habis perkara. Hal yang amat penting dan menentukan nasib pendidikan kita pada masa depan adalah koreksi terhadap sistem pendidikan kita.

Caranya adalah dengan mengganti sistem pendidikan kita hari ini yang bertujuan materialistis menjadi sistem pendidikan Islam yang bertujuan membentuk sosok berkepribadian Islam.

Sistem Pendidikan Islam yang Mind Blowing

Sistem pendidikan Islam menetapkan bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia berkepribadian Islam. Firman-Nya, “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS Adz-Dzariyat: 56).

“Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada Tuhan bagimu selain Dia.” (QS Hud: 61).

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.'” (QS Al-Baqarah: 30).

Tujuan yang berdimensi ukhrawi ini menyebabkan manusia menggunakan cara-cara halal saja demi meraih target pendidikan. Cara-cara haram, seperti berbuat curang, plagiarisme, manipulasi, penipuan, dan sebagainya, tidak akan bisa mengantarkan kepada tujuan membentuk kepribadian Islam tersebut.

Tujuan pendidikan dalam Islam juga tidak terpaku pada gelar dan ijazah, meski keduanya akan tetap ada. Namun, pola pikir yang cemerlang, pola sikap yang luhur, dan perilaku yang islami, menjadi tolok ukur keberhasilan pendidikan. Capaian ini tidak bisa dimanipulasi dengan cara-cara curang, melainkan diindikasikan oleh fakta yang valid.

Itu dari sisi tujuan pendidikan. Adapun dari sisi kurikulum pendidikan, sistem pendidikan Islam menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam sehingga akan meluruskan niat tiap-tiap peserta didik bahwa tujuan menuntut ilmu haruslah relate dengan posisinya sebagai hamba Allah Taala. Tidak terpisah sebagaimana dalam sistem sekuler saat ini.

Materi ajar yang ada dalam kurikulum pendidikan Islam bersumber dari tsaqafah Islam sehingga akan membentuk pemikiran dan pemahaman yang islami. Bahkan, materi sains, teknologi, dan keterampilan diberikan berdasarkan tsaqafah Islam dan dalam kerangka membentuk karakter dan identitas seorang muslim.

Proses pendidikan dalam Islam pun bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi transfer karakter. Guru bukan hanya mengajar, tetapi mendidik hingga sang murid memiliki kepribadian yang mulia.

Profil pengajar dalam sistem Islam harus mendukung hal tersebut. Sosok guru maupun dosen harus menggambarkan profil muslim yang berkepribadian Islam. Bahkan, ia ada di level kepribadian yang lebih tinggi, yaitu bisa menjadi teladan dalam kebaikan dan takwa bagi murid-muridnya. Alhasil, selain harus punya kapabilitas, sosok pengajar juga harus punya karakter muslim yang bertakwa.

Tujuan dan kurikulum pendidikan ini ditopang oleh penyediaan pendidikan secara gratis oleh negara (Khilafah) sehingga murid leluasa belajar tanpa terbebani biaya. Pengajar diberi upah layak serta jaminan kesejahteraan dari negara sehingga mereka bisa fokus dalam mendidik dan mengajar. Mereka tidak terbebani tuntutan kebutuhan hidup hingga mengejar insentif dengan segala cara.

Demikianlah sistem pendidikan Islam yang mind blowing (mencengangkan). Sistem pendidikan Islam efektif dalam mencetak SDM berkualitas yang akan membangun peradaban Islam nan cemerlang. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *