Muslimah News, NASIONAL— Film horor Kiblat kini terancam dilarang tayang di bioskop oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pelarangan tersebut dibenarkan Ketua MUI Bidang Dakwah K.H. Cholil Nafis yang menilai visual poster Kiblat telah melampaui batas dan bisa dianggap sebagai penghinaan.
“Saya tidak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tetapi gambarnya serem, kok judulnya Kiblat, ya? Saya buka-buka arti kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat,” ujar Kiai Cholil.
Menurutnya, film Kiblat tidak pantas ditonton karena bisa disalahpahami masyarakat. Ia pun dengan tegas meminta agar film Kiblat tidak ditayangkan karena bisa menjadi kampanye hitam terhadap ajaran agama Islam.
“Sering kali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung materi. Yang gini tidak boleh dibiarkan. Harus dilawan!” tegasnya.
Akan tetapi, kabar terakhir, ia juga mengakui telah bertemu dengan produser Kiblat. Dalam pertemuan itu, ia mengusulkan agar mereka menyiarkan permintaan maaf, serta mengganti judul dan poster film tersebut.
“Sedangkan isi filmnya tentu diserahkan kepada Lembaga Sensor Film (LSF) untuk menilai dan meloloskannya,” tambahnya.
Diacungi Jempol
Merespons larangan di atas, aktivis muslimah Halima Noer menilai hal itu patut diacungi jempol. “Pelarangan yang dilakukan MUI sudah tepat. Sekalipun film ini belum tayang, baru muncul trailernya, tetapi penolakan MUI dan juga anggota masyarakat, termasuk para tokohnya, patut diacungi jempol,” ungkapnya kepada MNews, Sabtu (30-3-2024).
Menurutnya, masyarakat harus dihindarkan dari tontonan semacam ini, terlebih yang berisi penghinaan terhadap Islam. Ia menyesalkan karena kiblat adalah salah satu istilah Islam, tetapi diambil oleh produsen film demi melariskan dagangan filmnya.
Dalam pandangannya, judul film seharusnya juga selaras dengan konten. “Dengan membaca judulnya, ‘Kiblat’, seharusnya film tersebut bercerita atau menggambarkan tentang kiblat. Lafaz kiblat bagi umat Islam hanyalah Ka’bah, arah menghadapnya umat Islam saat salat,” terangnya.
Akan tetapi, kalau melihat gambar yang ada di posternya, lanjutnya, justru gambar seram, berkaitan dengan dunia mistis sehingga jelas judul tidak sama dengan isinya.
“Hal ini hampir sama dengan film-film horor lainnya yang juga menggunakan istilah Islam untuk judulnya, tetapi kontennya adalah horor. Ada sih konten religinya, tetapi sedikit sekali, hanya sebatas polesan. Seperti film Makmum 1, kemudian Makmum 2. Judulnya islami, tetapi isi filmnya sangat jauh dari islami,” tambahnya.
Tidak Mendidik
Ia kemudian mengajak agar umat Islam menolak film Kiblat dan yang sejenisnya karena menjadikan simbol agama untuk meraup kepentingan bisnis dan melakukan penghinaan terhadap Islam. Ia juga berharap agar umat Islam tidak menonton film-film semacam ini karena tidak membawa kebaikan, terlebih jika ditonton anak-anak yang menurutnya jelas sangat tidak mendidik.
“Benar bahwa jin itu ada, tetapi penggambaran jin di film sering kali tidak sesuai dengan realitasnya, berlebihan dan mengada-ada. Hanya berdasarkan imajinasi pembuat naskah film atau produsen film. Semua demi hiburan untuk menyenangkan para penggemar film horor. Dengan cara itulah mereka dapat meraup keuntungan sebanyak-banyaknya,” kritiknya.
Ia juga menambahkan, meski pihak produser sudah meminta maaf kepada MUI dan berjanji akan mengganti judul dan posternya, tetapi masalahnya bukan hanya di situ, melainkan dari kontennya.
“Apakah tidak bisa membuat film-film yang mengajak kepada kebaikan? Yang mendidik umat agar paham ajaran agamanya, atau yang mengajarkan tentang berbagai macam ilmu dan pengetahuan, atau film-film tentang sirah Nabi saw., tarikh sahabat yang pasti banyak manfaatnya. Jadi kenapa harus film horor? Di mana letak edukasinya? Tidak ada! Yang ada hanya hiburan semata, tidak lebih dari itu,” sedihnya.
Ulah Kapitalisme
Semua itu, ujarnya, bisa terjadi ulah penerapan sistem kapitalisme yang sekuler dan liberal. Dalam kapitalisme, terangnya, agama hanya diamalkan di ruang-ruang privat sebatas ajaran ritual, seperti salat, puasa, zakat, dan sebagainya. Sedangkan di area publik, masyarakat bebas melakukan apa pun tanpa ada batasan agama, termasuk saat berekspresi di dunia seni.
Film, sambungnya, diproduksi hanya untuk meraih keuntungan materi. “Masyarakat suka horor, dibuatlah film horor. Masyarakat suka dengan hal-hal yang romantis, dibuatlah film-film percintaan,” ujarnya.
Pada akhirnya, standar hidup masyarakat bukan halal-haram, tetapi materi dan kesenangan duniawi. “Inilah yang ditangkap para pebisnis sehingga dibuatlah apa pun yang bisa memenuhi kesenangan masyarakat tersebut,” ujarnya prihatin.
Amar Makruf
Melihat realitas ini, ia mengajak umat Islam untuk beramar makruf nahi mungkar. Ia menegaskan bahwa umat harus menolak dan terus menolak sebab ini adalah perintah Allah dan Rasul-Nya.
Ia mengutip QS Ali Imran ayat 104, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”
Demikian juga ormas-ormas Islam, lembaga-lembaga keagamaan, dan tokoh masyarakat, semua ia harapkan untuk bisa menolak. Selain itu, ia menegaskan bahwa sebenarnya hal semacam itu tidak terjadi kalau hidup dalam sistem Islam, yakni di daulah Khilafah.
“Daulah akan memainkan peran penting dalam menolak kemungkaran. Daulah akan melindungi umat dari tontonan unfaedah. Daulah juga yang akan menjaga agar tidak terjadi penghinaan terhadap agama Islam,” tuturnya.
Ia juga meyakinkan bahwa Khilafah pasti akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang menghina agama Islam.
“Film-film yang tidak ada manfaatnya, pasti akan dilarang beredar. Yang melanggar akan diberi sanksi sesuai syariat Islam. Hal Ini karena daulah Khilafah adalah junnah atau perisai, sebagaimana layaknya perisai maka ia bertanggungjawab sepenuhnya terhadap rakyatnya,” tegasnya.
Terakhir ia mengutip sabda Rasulullah saw. riwayat Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Ahmad, “Sesungguhnya al-Imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.”
Mengeksploitasi Agama
Terpisah, Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana turut berkomentar bahwa film horor memang sering kali mengeksploitasi agama.
“Tema film horor yang dibuat saat ini kebanyakan sudah masuk ke ranah eksploitasi agama, terutama agama Islam,” ungkapnya dalam “Film Kiblat Melecehkan?” di kanal Justice Monitor, Kamis (28-3-2024).
Menurutnya, kebanyakan film horor menggunakan salat, doa, zikir, sebagai plot murahan untuk jump scare (lonjak takut) para penontonnya. Dalam Kiblat, lanjutnya, selain judul yang bermasalah, ide ceritanya juga ia nilai miskin dan tidak kreatif karena mengeksploitasi agama Islam hanya untuk hiburan tanpa mempertimbangkan baik-buruknya.
Selain itu, ia menekankan bahwa film-film berideologi sekuler memang cenderung mengeksploitasi agama dan tidak menggunakan standar halal-haram. Oleh karena itu, ia mengimbau para produser film agar berhenti memproduksi film horor seperti Kiblat ini.
“Sama sekali tidak mendidik, bahkan membuat sebagian orang menjadi takut melakukan salat. Sebagaimana film yang berpotensi sama terjadi dengan sekuel (karya sastra) dari film Makmum (2019) atau Khanzab (2023),” pungkasnya. [MNews/IA]

Kebijakan yang sangat tepat yang di terapkan oleh MUI karna tidak sepatutnya agama dijadikan. Suatu konten yang tidak berguna.
Sangat setuju dengan kebijakan yang diterapkan oleh MUI. Karna jika dilakukan dan dibiarkan terus menerus akan merusak generasi muda selanjutnya dan jatuhnya bisa mencemarkan nama agama