PSN di Kawasan Elite, Hanya Memihak Kaum Berduit

PSN di Kawasan Elite, Hanya Memihak Kaum Berduit

Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.

Muslimah News, OPINI — Presiden Jokowi baru saja menetapkan Pengembangan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi proyek strategis nasional (PSN) baru. Dua proyek tersebut menghabiskan dana jumbo dan diklaim bisa menyerap ribuan tenaga kerja.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan terdapat 14 PSN baru yang ditetapkan Jokowi, terdiri dari 8 kawasan industri; 2 kawasan pariwisata; 2 jalan tol; 1 kawasan pendidikan, riset-teknologi, dan kesehatan; serta 1 proyek migas lepas pantai.

Semua pembiayaan seluruh PSN baru tersebut berasal dari investor swasta dan tidak menggunakan APBN. Pengembangannya dilakukan di sejumlah daerah, yakni di Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. (Katadata, 24-3-2024).

Tropical Coastland

Konsep PSN baru di PIK 2 adalah pengembangan green area dan eco-city. Pengembangan wilayah berbasis hijau itu seluas kurang lebih 1.756 hektare (Ha) itu dinamakan Tropical Coastland. Proyek tersebut ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru untuk mengakomodasi kawasan wisata mangrove yang tidak lain adalah mekanisme pengamanan pesisir secara alami.

Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. Kawasan PIK 2 nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg yang telah mulai digarap 2023 lalu.

Proyek ini bahkan didukung secara langsung oleh Menparekraf. Pertimbangan lokasi yang diusulkan, dianggap sangat strategis karena berdekatan dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu dan Kota Tua Sunda Kelapa.

Biomedis Digital

Sementara itu, Pengembangan Kawasan Terpadu BSD diperkirakan menyerap investasi sebesar Rp18,54 triliun. Proyek ini didukung oleh Menkes yang telah menerbitkan Surat Rekomendasi untuk Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di BSD City, dengan luasan sekitar 59,6 hektare yang akan difokuskan pada pendidikan biomedis digital hingga 30 tahun ke depan.

Proyek ini sejalan dengan rencana pengembangan Kampus Biomedis Terintegrasi untuk mendukung program pengembangan kualitas pendidikan dan kualitas penanganan kesehatan (medis) secara nasional, dengan grand opening pada 2024 ini. Kawasan ini nantinya menjadi KEK yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan, dan biomedis.

Lebih lanjut, wilayah yang dipersiapkan sebagai KEK 1 (east district) saat ini telah dilewati oleh Jalan Tol Serpong-Balaraja dan wilayah KEK 2 (west district) nantinya juga akan dilewati oleh Jalan Tol Serpong-Balaraja section 1B. Proyek ini juga diperkirakan akan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 10.065 orang secara langsung maupun tidak langsung dengan estimasi penghematan devisa sebesar Rp10,1 triliun dan perolehan devisa sebesar Rp5,6 triliun dari pengembangan layanan kesehatan dan biomedis.

Jungkir Balik PSN

Sejenak kita menengok ke belakang untuk merevaluasi PSN lain sebelumnya. Per Februari 2024, pemerintahan Jokowi tercatat mewariskan sebanyak 42 PSN yang dipastikan belum akan selesai hingga akhir 2024. Nilai PSN yang penyelesaiannya diperkirakan melampaui 2024 tersebut bernilai Rp1.427,36 triliun.

Per Oktober 2023, ada beberapa PSN yang dihentikan karena belum dimulai dan belum ada kesepakatan anggaran yang dikeluarkan dari APBN. Ada pula PSN yang belum bisa diresmikan hingga dihentikan pembangunannya. Meski begitu, pada saat yang sama, pemerintah justru mengusulkan sejumlah PSN baru yang seluruhnya murni bekerja sama dengan swasta.

Asal tahu saja, problematika PSN nyatanya tidak sebatas itu. Berbagai konflik agraria, alih fungsi lahan yang ugal-ugalan, bahkan masifnya kerusakan lingkungan, telah banyak mewarnai pembangunan PSN yang sudah ada selama ini. Sayangnya, pemerintah tampak tidak belajar dari tambal sulam bahkan jungkir balik PSN tersebut.

Pemerintah bahkan seolah tidak peduli dengan beragam masalah yang muncul. Sebaliknya, upaya penanggulangan konflik sosial juga sangat jauh dari kata mulus. Realitas yang terjadi di banyak daerah, pemerintah justru sering kali menggunakan kekuatan aparat secara represif untuk meredam aksi protes warga yang terampas tanahnya. Dari kasus Rempang hingga Labuan Bajo dan Pulau Komodo, semestinya menjadi alarm keras yang memantik kesadaran kita terkait hal ini.

Memihak Kaum Berduit

Berkaca dari kasus-kasus PSN sebelumnya, PSN di PIK 2 dan BSD tentu saja hanya memihak kaum berduit. Pasalnya, keduanya sudah jamak dikenal sebagai kawasan elite. Tidak hanya dari sisi para penghuninya, tetapi juga pihak pengembang (developer) yang melaksanakan teknis pembangunannya, maupun pemilik/pengelolanya.

PIK 2 diketahui dibangun oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group. PIK 2 bahkan digadang-gadang sebagai pengembangan besar yang menghubungkan Indonesia dengan negara di seluruh dunia. Sedangkan BSD City adalah kota mandiri yang sudah sejak lama menjadi wilayah yang begitu tersohor di kawasan selatan Jakarta. Saat ini, BSD City dimiliki dan dikelola oleh Sinar Mas Land, salah satu anak usaha dari Sinar Mas Group.

Dari nama-nama ini saja, kita sudah sejak dahulu mengenalnya sebagai jejaring konglomerasi taipan di Indonesia. Untuk itu, selain memihak para kapitalis, PSN di PIK 2 dan BSD jelas proyek titipan mereka.

Dengan kata lain, daya gunanya mustahil untuk masyarakat luas, kendati judul proyeknya begitu bombastis. Namun sebaliknya, semua itu tidak ubahnya proyek dengan modal dari taipan, dibangun oleh taipan, dan untuk kawan-kawan taipan.

Kebijakan yang Tidak Sahih

Dalam Islam, pemimpin terbaik sepanjang masa adalah Nabi Muhammad saw.. Selain utusan Allah Taala, beliau juga suri teladan sekaligus sosok panutan memimpin umat.

Allah Taala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisaa [4]: 59).

Dalam kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyyah: Hukum-Hukum Penyelenggaraan Negara dalam Syariat Islam karya Imam Al-Mawardi, ayat di atas menjelaskan bahwa Allah Taala mewajibkan kaum muslim menaati ululamri (imam, khalifah).

Selanjutnya, hendaknya kita juga merenungkan sabda Rasulullah saw., “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian cintai dan mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian benci dan membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” (HR Muslim).

Juga dalam hadis, “Siapa saja yang merampas tanah orang lain dengan cara zalim, walaupun hanya sejengkal, maka Allah аkan mengalunginya kelak di Hari Kiamat dengan tujuh lapis bumi.” (HR Muslim).

Pembangunan PSN yang membabi buta, bahkan rawan merampas tanah milik individu rakyat, tentu sangat jauh dari makna dalil-dalil syar’i di atas. Tidak hanya dalam hal amanah kepemimpinan, tetapi juga perihal kebijakan seputar lahan/tanah. Wujudnya toh sudah menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan tersebut tidak atas landasan yang sahih.

Penguasa saat ini telah nyata berpihak pada para pemodal meski harus menumbalkan rakyatnya sendiri. Belum lagi hasil pembangunannya, ternyata juga membatasi akses masyarakat luas terhadap infrastruktur tersebut.

Kita buktikan saja, apakah dengan pembangunan kawasan mangrove di PIK 2 dan fasilitas biomedis di BSD, lantas berdampak pada peningkatan angka kesejahteraan sosial dan kualitas hidup masyarakat umum, atau malah memperlebar kesenjangannya? [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *