Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq
Muslimah News, OPINI — Pada peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) tahun ini, PBB mengambil tema “Berinvestasi pada Perempuan: Memperkuat Kemajuan”. Badan perdamaian dunia itu mengharapkan perempuan bisa membantu mewujudkan kesejahteraan dunia. Akankah hal ini dapat tercapai?
Perempuan sebagai Tulang Punggung?
Menurut data Bank Dunia, pada akhir 2022, 49,68% penduduk dunia atau 3,95 miliar jiwa merupakan perempuan. Oleh karena itu, PBB menilai investasi pada perempuan dapat memacu perubahan serta mempercepat transisi dunia yang lebih sehat, aman, dan setara bagi semua orang.
Lembaga PBB untuk kesetaraan gender, UN Women, menulis dalam webnya (4-3-2024) bahwa dunia membutuhkan dana 360 miliar dolar AS per tahun (utamanya negara berkembang). Dana itu untuk pembiayaan kesetaraan gender yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs).
Bagi UN Women, menghilangkan kesenjangan kesetaraan gender dalam lapangan kerja dapat meningkatkan PDB per kapita 20%. Jenis pekerjaan yang dapat menyerap tenaga perempuan adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, secara global, UMKM masih kekurangan dana 1,7 triliun dolar AS. Oleh karena itu, perlu adanya investasi dalam bidang ini untuk menghapus kesenjangan kredit agar pendapatan bisa meningkat 12% pada 2030.
Masih menurut UN Women, berinvestasi pada perempuan bisa dilakukan dengan memberikan kebebasan akses terhadap tanah (kepemilikan); dunia kerja; partisipasinya dalam sains, teknologi, dan teknik; serta menghargai pekerjaan perawatan oleh perempuan. Upaya ini akan membuka 300 juta lapangan pekerjaan baru. (Kompas, 4-3-2024).
Perempuan Keluar dari Fitrahnya
Segala usaha yang dilakukan untuk memajukan perempuan nyatanya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian. Perempuan menjadi alat untuk mendapatkan pundi-pundi uang. Mereka akan menjadi berharga ketika mampu menghasilkan uang dari tangan sendiri.
Kondisi semacam ini justru sangat berbahaya. Perempuan akan lebih sibuk mencari uang dari pada menjalankan kewajiban, padahal mereka adalah ujung tombak dalam keluarga. Mereka adalah istri yang perlu merawat rumah tangga suaminya, ibu yang harus mendidik anak-anaknya, anak yang wajib berbakti pada orang tua, hingga sebagai anggota masyarakat yang berperan aktif di dalamnya.
Kesibukan perempuan di luar untuk bekerja juga akan mengurangi porsi perhatian pada suami. Jika terus-terusan terjadi, tidak jarang perceraian menjadi jalan terakhirnya. Begitu pun anak, kurangnya kasih sayang dan pendidikan dari orang tua, khususnya ibu mereka, menyebabkan mereka mencari pelarian, seperti gim, salah pergaulan (seks bebas, narkoba), geng-gengan, dan sebagainya. Sedangkan kita paham bahwa anak-anak adalah aset masa depan. Jika sekarang sudah rusak, ke depan negara juga akan ikut rusak.
Pada kondisi ini, negara yang sejatinya berperan sangat penting, justru memberikan fasilitas atau berinvestasi kepada perempuan untuk meningkatkan perekonomian. Berbagai program pun muncul untuk membantu perempuan mendapatkan pekerjaan, salah satunya UMKM. Tanpa disadari, semua itu bisa mengeluarkan perempuan dari fitrahnya.
Jebakan Kapitalisme
Pandangan perempuan sebagai aset untuk meningkatkan perekonomian merupakan hasil dari sistem kapitalisme. Dalam kapitalisme, hal yang paling utama adalah materi/ekonomi (asasnya materialisme). Jadi, kebijakan apa pun yang diambil akan mengacu pada peningkatan perekonomian.
Kesetaraan gender yang selama ini didengungkan nyatanya merupakan kamuflase dengan iming-iming agar perempuan tidak lagi menjadi “makhluk kedua” di dunia. Kapitalisme akhirnya mendorong mereka mau berpartisipasi dalam kemajuan dan ekonomi. Apalagi saat perekonomian sulit seperti sekarang, perempuan menjadi sasaran empuk untuk menggerakkan ekonomi dunia. Inilah jebakan kapitalisme.
Perempuan Mulia dalam Islam
Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna memiliki pandangan tersendiri tentang perempuan. Dalam hadis yang diriwayatkan Muslim dikatakan, “Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya.” Hadis ini menjelaskan bahwa pemimpin bertanggung jawab atas amanahnya. Oleh karenanya, negara wajib bertanggung jawab untuk memenuhi hak setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk dalam pendidikan dan kesempatan yang sama untuk berkarya.
Dalam hal ini, Islam mempunyai ketentuan yang terperinci tentang peran serta perempuan dan kiprahnya dalam masyarakat. Perempuan boleh bekerja dan aktif di masyarakat asalkan tidak menyalahi kewajiban utamanya, yaitu sebagai ummun wa rabbatul bait (ibu dan pengurus rumah tangga suaminya).
Dalam Islam, mendidik perempuan agar memahami tugasnya merupakan investasi besar untuk membangun peradaban mulia. Apabila perempuan mampu menjalankan peran utama dengan baik, akan lahir generasi-generasi andal yang akan memimpin negara dan bangsa. Negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan menyejahterakan seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, muslim maupun nonmuslim.
Berikut di antara beberapa kebijakan yang akan negara tempuh.
Pertama, Islam membagi kepemilikan kekayaan menjadi tiga, yaitu umum, individu, dan negara. Harta milik umum berasal dari pengolahan SDA. Ini sesuai hadis, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Harta milik negara berasal dari pemasukan fai, ganimah, kharaj, jizyah, dan sebagainya. Sedangkan berkaitan dengan harta milik individu, negara tidak memberi batasan selama cara mendapatkan harta itu tidak melanggar syariat. Negara akan memanfaatkan harta milik umum dan negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti penyediaan layanan pendidikan, kesehatan, transportasi, dan keamanan.
Pendapatan khusus lainnya adalah zakat yang diperuntukkan bagi golongan yang berhak menerima zakat. Jadi, fakir miskin akan terus mendapatkan bantuan dari zakat hingga mereka keluar dari kemiskinan.
Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan, terutama bagi laki-laki karena mereka punya kewajiban mencari nafkah. Negara akan membuka industri padat karya, memberikan lahan pertanian bagi siapa saja yang bisa mengurusnya, hingga memberikan modal tanpa bunga untuk setiap penduduk yang membutuhkan.
Dengan semua kebijakan tadi, masyarakat tidak perlu bingung memikirkan kehidupannya. Pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga keamanan sudah dijamin negara. Bagi yang kekurangan juga tidak perlu risau karena mereka juga mendapat jaminan kebutuhan dari zakat.
Bersamaan dengan itu, kaum laki-laki juga mendapatkan pekerjaan sehingga uangnya dapat dipakai memenuhi kebutuhan lainnya. Apabila sang suami mampu memenuhi semua kebutuhan tadi, istri tidak perlu bingung membanting tulang. Sang istri pun dapat menjalankan kewajibannya dengan tenang.
Inilah investasi yang sebenarnya. Jadi, hanya investasi dalam pandangan Islam inilah yang akan membuat masyarakat sejahtera dunia dan akhirat. Wallahualam. [MNews/Gz]
