Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.
Muslimah News, OPINI — Badan Pangan Nasional (Bapenas) mengatakan bahwa skor Pola Pangan Harapan (PPH) Nasional mengalami peningkatan tahun ini. Skor PPH 2023 sebesar 94,1 dan pada 2024 naik menjadi 95,2 dengan skor ideal 100. Angka tersebut memberikan informasi kepada publik bahwa PPH nasional mendekati sempurna.
PPH merupakan indikator tingkat kualitas konsumsi pangan masyarakat. Plt. Sekretaris Utama Bapenas Sarwo Edhy mengatakan PPH juga merupakan tolok ukur dalam melihat situasi keberagaman konsumsi pangan yang merupakan salah satu titik masuk (entry point) untuk memantapkan ketahanan pangan nasional yang kukuh, mandiri, dan berdaulat. (Antara News, 16-2-2024).
Namun demikian, publik masih menyangsikan hasil riset Bapenas terkait dengan kualitas konsumsi pangan masyarakat yang kian baik tahun ini. Yang terlihat justru sebaliknya, rakyat makin miskin dan angka stunting kian tinggi. Bukankah kemiskinan dan stunting berkorelasi negatif dengan kualitas konsumi pangan masyarakat? Lantas apa yang menjadi persoalan dan bagaimana agar rakyat sejahtera?
Riset Pencitraan?
Riset tersebut berdasarkan pada pantauan konsumsi pangan penduduk Indonesia, yaitu proporsi keseimbangan energi dari sembilan kelompok pangan yang menjadi indikator skor PPH. Sembilan kelompok itu adalah padi-padian, umbi-umbian, pangan hewani, minyak dan lemak, buah atau biji berminyak, kacang-kacangan, gula, sayur dan buah, serta aneka bumbu dan bahan minuman. Dari survei dan perhitungan analisis, kualitas konsumsi pangan penduduk Indonesia mengarah pada komposisi yang beragam dan bergizi seimbang.
Anehnya, survei ini dikeluarkan saat harga bahan pangan pokok sedang naik dan banyak warga yang mengeluhkan harganya yang kian tidak terjangkau. Misalnya saja harga beras saat ini yang sedang “ugal-ugalan” dan diprediksi harganya kian melambung karena menjelang Ramadan. Akan tetapi, skor PPH padi-padian mencapai 56,7%. Artinya, skor tersebut telah melampaui target Angka Kecukupan Gizi (AKG) ideal, yaitu 50%.
Lantas, bagaimana bisa AKG begitu tinggi di tengah akses terhadap beras makin tidak terjangkau? Yang bener aja?! Belum lagi bicara stunting dan kemiskinan. Kondisi ini menjadi makin absurd tatkala NTB dan Sumatra Selatan dinobatkan sebagai provinsi dengan capaian skor PPH melebihi target RPJMN 2023, tetapi pada saat yang sama, menurut data BPS, kedua provinsi tersebut masuk ke dalam 10 provinsi termiskin di Indonesia.
Stunting sendiri jelas-jelas merupakan indikator buruknya kuantitas dan kualitas pangan pada anak. Jangankan berbicara kualitas pangan, untuk bisa makan kenyang saja penduduk Indonesia—termasuk anak-anaknya—masih banyak yang kesulitan. Wajar saja publik menilai bahwa hasil riset Bapenas ini pencitraan semata sebab data yang disodorkan berbanding terbalik dengan realitas kondisi masyarakat Indonesia.
Akar Persoalan
Survei dan berbagai riset tentu sangat dibutuhkan dalam menentukan kebijakan yang diambil. Tentunya lagi, riset yang dilakukan pemerintah seharusnya berbasis pada kepentingan umat, bukan pada kepentingan lainnya agar hasilnya pun bisa digunakan untuk menentukan kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan umat.
Sedangkan salah satu hal yang paling krusial dalam persoalan ini adalah akses pangan yang tidak merata kepada seluruh warga, baik kualitas maupun kuantitasnya. Adapun akses pangan, tidak bisa dilepaskan dari rantai distribusi pangan di negeri ini yang masih bertumpu pada swasta. Alhasil, pangan hanya mengalir pada orang-orang kaya, sedangkan masyarakat Indonesia yang mayoritas miskin makin sulit mengaksesnya.
Misalnya, rantai pasok beras yang begitu panjang, menjadikan petani terus merugi. Setidaknya, beras harus melalui empat hingga enam titik distribusi sebelum sampai ke tangan konsumen. Mulai dari petani menjual ke tengkulak, lalu ke pemilik penggilingan. Pemilik penggilingan akan menjual beras ke pedagang grosir besar yang memiliki gudang penyimpanan, lalu masuk ke pedagang grosir besar dan pedagang eceran, barulah sampai ke konsumen.
Bulog yang seharusnya menyerap gabah dari petani, pada realitasnya sering kali tersendat dana dan birokrasi. Belum lagi bicara adanya mafia beras yang memiliki banyak modal dan berlaku curang sehingga harga beras melambung tinggi, sedangkan harga gabah petani sangat murah. Mirisnya, kelangkaan beras malah diselesaikan dengan kebijakan impor yang makin mematikan harga beras lokal.
Itulah yang menjadikan gairah petani untuk menanam padi kian turun sehingga pada jangka panjang dapat mengganggu ketahanan pangan nasional. Kondisi di atas merupakan efek domino dari diserahkannya rantai distribusi kepada swasta, sedangkan negara hanya berperan sangat sedikit, yaitu sebagai regulator semata.
Paradigma Kapitalisme
Peran negara yang begitu minim terhadap distribusi pangan, sejatinya tidak bisa dilepaskan dari paradigma kapitalisme yang menjadi landasan tata kelola negeri ini. Sistem ini memang memosisikan negara sebatas regulator, sedangkan seluruh urusan rakyat diserahkan pada swasta. Urusan pangan pun, dari mulai hulu hingga hilir, sebagian besar diurus swasta.
Sistem demokrasi kapitalistik ini pun kemudian hubungan rakyat dan penguasa layaknya penjual dan pembeli. Rakyat membeli sejumlah kebutuhan hidup kepada penguasa melalui mekanisme pajak. Sebaliknya, penguasa menjual sejumlah fasilitas hidup, termasuk pangan melalui berbagai kebijakannya. Jadilah pemberian bantuan kepada rakyat miskin diserupakan beban yang harus dibayar setimpal.
Oleh karena itu, publik tidak usah heran jika pemerintah dalam sistem demokrasi kapitalistik lebih memilih menetapkan kebijakan impor pangan daripada memberi subsidi pada petani untuk menjaga stabilitas pasokan pangan. Kebijakan impor tentu jauh lebih menguntungkan daripada memberikan subsidi pada petani. Begitu pun kebijakan lainnya yang sangat terlihat keberpihakannya pada pengusaha. Politik demokrasi yang transaksional hanya akan menguntungkan para oligarki dan makin menyengsarakan rakyat.
Walhasil, berharap angka kemiskinan dan stunting turun dalam sistem hari ini, sangatlah mustahil. Negara yang seharusnya ada untuk mengurus dan melindungi rakyatnya malah bahu-membahu menjalin kerja sama dengan para oligarki untuk mencari keuntungan dari harta rakyat. Apalagi skor PPH yang menjadi indikator kualitas konsumsi pangan pada masyarakat, selama pemerintah masih memosisikan rakyat sebagai pembeli, PPH ideal tidak akan pernah terwujud.
Jaminan Kebutuhan Pokok
Berbeda secara diametral dengan paradigma kapitalisme, Islam memosisikan negara sebagai pihak sentral dalam mengurusi urusan umat, temasuk menjamin kebutuhan pokok mereka. Jaminan tersebut bisa berupa mekanisme ekonomi maupun nonekonomi.
Pada mekanisme ekonomi, negara akan sangat memperhatikan rantai distribusi pangan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan, termasuk petani. Juga jangan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan besar karena curang, seperti menimbun atau memainkan harga.
Kadi Hisbah akan bertugas mengawasi berjalannya pasar. Badan semacam Bulog pun akan sangat berperan dalam menjaga stabilitas harga. Badan ini akan cekatan dalam menyerap gabah petani dan menyalurkannya ke wilayah yang membutuhkan. Cekatan dan tepat sasarannya akan didukung oleh birokrasi yang bersih dan kuatnya keuangan baitulmal negara.
Pada jangka panjang, kondisi ini akan makin menguatkan kedaulatan pangan negara. Para petani dengan insentif tinggi akan makin bergairah untuk menanam. Inilah yang menjadikan produktivitas pertanian kian tinggi. Negara pun akan menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan untuk laki-laki yang menanggung nafkah agar seluruh warga dapat mengakses pangan dengan kuantitas dan kualitas yang baik.
Adapun contoh mekanisme nonekonomi adalah dengan pemberian zakat dan bantuan sosial. Setiap kepala keluarga yang tidak sanggup memenuhi kebutuhan keluarganya karena sakit atau cacat, sedangkan kerabatnya tidak ada yang bisa membantunya, negaralah yang akan turun langsung memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, termasuk pangan.
Khatimah
Kualitas konsumsi pangan masyarakat yang ideal hanya akan bisa terwujud dalam sistem Islam dengan institusinya, yakni Khilafah. Sistem ini akan mampu menghadirkan sejumlah regulasi yang dapat menyelesaikan seluruh urusan umat. Bukan hanya pangan, melainkan juga seluruh kebutuhan hidup akan dijamin oleh negara hingga rakyat merasakan kesejahteraan yang merata. [MNews/Gz]
