Muslimah News, NASIONAL — Telah diberitakan bahwa belasan pengguna kereta listrik (KRL) menaruh karangan bunga, bahkan melakukan tabur bunga di eskalator Stasiun Bekasi yang rusak pada Rabu malam. Aksi itu mereka lakukan karena sudah 100 hari eskalator tersebut rusak, tetapi belum juga diperbaiki oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Commuter.
Menyulitkan
Pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati menyayangkan, eskalator yang tidak diperbaiki ini tentu menyulitkan para pengguna KRL.
“Waktu 100 hari bisa dikatakan berbulan-bulan. Eskalator yang merupakan fasilitas publik di stasiun dibiarkan mati, tentu menyulitkan publik pengguna KRL,” ujarnya kepada MNews, Jumat (2-2-2024).
Apalagi, jelasnya, gedung stasiun yang lebih dari satu lantai mengharuskan para penumpang KRL naik turun tangga.
“Di antara para penumpang ada kaum ibu yang membawa anak kecil, ibu hamil, lansia yang kondisi fisiknya sudah lemah. Ada orang-orang berkebutuhan khusus, ada pula orang-orang yang membawa barang berat dan yang membutuhkan waktu cepat. Mereka, para pengguna KRL, sangat membutuhkan eskalator tersebut,” urainya.
Dengan rusaknya eskalator tersebut dan tidak diperbaiki selama berbulan-bulan, lanjutnya, telah membuat publik pengguna KRL merasa kesulitan karena harus menaiki dan menuruni anak tangga. “Kaum remaja dan dewasa saja mengeluh ngos-ngosan saat harus menaiki anak tangga, apalagi lansia dan orang-orang berkebutuhan khusus. Kondisi ini bukan cuma menyulitkan, tapi juga dapat membahayakan. Seharusnya hal ini tidak terjadi!” kritiknya.
Tidak Serius
Ia menerangkan, persoalan ini pun telah diadukan para penumpang kepada PT KAI. “Bahkan sekarang aksi dari publik telah dilakukan. Namun, baik KAI maupun pemerintah tidak menanggapinya dengan serius,” sesalnya.
Menurutnya, ketakseriusan pemerintah merupakan suatu hal yang boleh terjadi di dalam sistem kehidupan kapitalisme sekularisme, negara yang berperan sebagai regulator lalai me-riayah (mengurusi-red.) rakyatnya.
“Ini akibat negara menyerahkan tata kelola transportasi publik kepada operator atau swasta, dalam hal ini PT KAI. Sementara itu, tujuan didirikannya operator bukan untuk me-riayah publik. Operator bertujuan untuk memperoleh cuan. Lalu bagaimana mungkin publik bisa berharap mendapat layanan prima dari operator?” tanyanya lugas.
Terlebih, sambungnya, pemerintah beralasan bahwa mengalami kendala dalam pengadaan suku cadang yang diperlukan untuk perbaikan eskalator. “Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Ferdian mengatakan, hal itu terjadi karena pihaknya perlu menunggu proses pengadaan suku cadang dari luar negeri,” ucapnya.
Ia menegaskan, membiarkan publik dalam kesulitan mendapatkan layanan transportasi menunjukkan pemerintah tidak memiliki visi riayah. “Fungsi negara telah hilang akibat penerapan kapitalisme sekulerisme. Alhasil negara ini telah gagal memberikan layanan publik, khususnya layanan transportasi publik,” ungkapnya.
Cara Islam
Di sisi lain, Iin menuturkan, Islam memiliki cara berbeda dalam pelayanan transportasi publik. “Islam dengan sistem pemerintahannya, yaitu Khilafah, menjadikan pemerintah sebagai pihak yang me-riayah dan bertanggung jawab atas rakyatnya sebagaimana sabda Nabi saw. dalam riwayat Bukhari, ‘Pemerintah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.’,” ujarnya.
Pemerintah, imbuhnya, memiliki kewenangan penuh dan bertanggung jawab langsung untuk memenuhi hajat publik berupa transportasi publik, khususnya KRL.
“Pemenuhan hajat publik tidak diserahkan kepada swasta atau operator karena akan menghilangkan fungsi negara sebagai pengurus dan penanggungjawab urusan rakyatnya. Operator juga tidak akan mampu memberikan layanan terbaik karena berbagai keterbatasan yang dimilikinya. Terbukti operator KRL tidak mampu mengatasi masalah kerusakan eskalator di stasiun,” bebernya.
Dalam pemenuhan hajat transportasi publik ini, jelasnya, tidak boleh ada dlarar atau bahaya, seperti kesulitan, penderitaan, kesengsararaan yang menimpa masyarakat pengguna transportasi.
“Pemerintah tidak boleh membuat atau membiarkan adanya kesulitan yang menimpa publik pengguna KRL, seperti penumpang harus naik dan turun tangga yang tinggi tanpa eskalator yang menyebabkan kesulitan, bahkan membahayakan. Dalam riwayat Ibnu Majah, Ahma, dan Ad-Daraquthni, Rasul saw. mengingatkan, ‘Tidak ada dlarar (bahaya) dan tidak ada membahayakan/memudlaratkan (baik diri sendiri maupun orang lain).’,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sambungnya, dalam sistem Khilafah, tidak akan ada eskalator yang mati atau rusak di suatu stasiun dan dipastikan semua eskalator berfungsi dengan baik untuk memberikan kemaslahatan kepada publik.
“Apabila eskalator di stasiun yang merupakan kelengkapan transportasi KRL mengalami gangguan atau kerusakan, maka Khilafah akan segera mengganti dengan yang terbaik tanpa menunggu waktu lama. Ini karena Khilafah dengan kekuatannya mampu memiliki industri suku cadang sendiri untuk keperluan dalam negerinya,” ujarnya.
Adapun untuk pendanaan penggantian suku cadang yang rusak, terangnya, bukanlah suatu kendala bagi Khilafah. “Ini karena Khilafah mengelola berbagai kekayaannya secara benar sesuai syariat Islam sehingga memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawab pentingnya,” urainya.
Labih lagi, lanjutnya, anggaran yang digunakan bersifat mutlak. “Artinya, ada atau tidak ada dana pada kas negara untuk pembiayaan transportasi publik, yang ketiadaannya berdampak dlarar bagi masyarakat, maka wajib diadakan oleh Khilafah. Bagi Khilafah, menangani masalah kerusakan eskalator rusak adalah mudah karena tata kelola transportasi publik berada di tangan negara, bukan pada operator,” jelasnya. [MNews/Ruh]

Betul sekali seharunya pemerintah menyediakan fasilitas yang cukup aman dan tidak membahayakan penggunanya, apalagi srkng sudah masuk era digital dan elektronik yang lebih canggih.
Memang benarlah hanya dalam sistem islam lah fasilitasnya terjamin keselamatan