[Kabar] IJM: Rencana Penghapusan Pertalite Harus Ada Kesiapan Rakyat

[Kabar] IJM: Rencana Penghapusan Pertalite Harus Ada Kesiapan Rakyat

Muslimah News, NASIONAL — Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, ada kemungkinan BBM Pertalite dan Solar akan dihapuskan karena dinilai akan berdampak besar bagi pencemaran udara di Indonesia. Sebagai gantinya, Luhut mengatakan bahwa Indonesia sedang membahas BBM Euro 4 dan Euro 5 yang lebih berkualitas dan minim pencemaran udara, sekaligus mendorong percepatan pembentukan industri kendaraan listrik.

Memang ada sejumlah dampak buruk penggunaan BBM beroktan rendah mulai dari pencemaran udara hingga gangguan kesehatan, selain membuat pembakaran tidak sempurna dalam ruang bakar.

Kesiapan Rakyat

Menurut Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana, jika ingin merealisasikan wacana ini, harus ada kesiapan rakyat.

“Ada hal yang harus dilakukan pemerintah jika ingin merealisasikan wacana ini, yakni kesiapan rakyat untuk perubahan penggunaan BBM. Pertalite adalah BBM bersubsidi yang menjadi konsumsi mayoritas rakyat dalam berkendara, tentu karena [harganya] yang paling murah,” jelasnya.

Ia menerangkan, wacana penghapusan muncul karena adanya dampak di perkotaan. “Sektor transportasi menjadi penyumbang yang cukup signifikan terhadap polusi udara, sekitar 40% total emisi,” ungkapnya.

Fakta yang berkembang saat ini, lanjutnya, dengan penggunaan BBM RON rendah, polusi makin tinggi. “Ada sulfur dan hidrokarbon yang jauh lebih banyak dibandingkan BBM RON tinggi, maka mau tidak mau peralihan penggunaan BBM RON rendah menuju RON tinggi memang harus segera diimplementasikan demi kualitas udara yang lebih baik,” urainya.

Ia memandang, wacana pemerintah ini harus diimbangi harga yang sepadan dengan kemampuan ekonomi rakyat, jangan sampai tujuan baik ini justru memberatkan masyarakat di kemudian hari. “BBM ramah lingkungan harusnya juga ramah harganya di kantong rakyat, apalagi dengan kondisi beban ekonomi yang semakin berat, seperti saat ini,” paparnya.

Apalagi, tambahnya, jika BBM bersubsidi seperti Pertalite diganti dengan Euro 4 dan Euro 5 yang kemungkinan harga jualnya di atas Pertalite sehingga jelas akan menambah beban pengeluaran rakyat.

Liberalisasi Migas

Agung menegaskan, wacana ini adalah imbas liberalisasi migas yang berakibat Pemerintah bingung memenuhi kebutuhan rakyat, seakan tidak berdaya atas kebijakan liberalisasi migas yang selama ini berjalan.

“Pemerintah seakan-akan keberatan dengan subsidi untuk BBM, seakan-akan subsidi untuk rakyat adalah beban berat yang dipikul negara,” ujarnya.

Dalam hal ini, ungkapnya, Pertamina bukan lagi pemain tunggal dalam pengelolaan migas di sektor hilir. “Pertamina masih mendominasi, tetapi di sektor hulu. Siapa yang bisa menjamin kepemilikan migas yang dikelola Pertamina selamanya milik negara? Terlebih, Pertamina yang sudah lama go public memungkinkan menggaet investor untuk menanamkan sahamnya di Pertamina,” jelasnya.

Ia menyatakan, dalam kamus ekonomi kapitalisme neoliberal, investasi bisa datang dari mana saja, yakni individu, swasta, bahkan asing. “Siapa pun berpeluang menanamkan investasi di sektor strategis, seperti migas dan minerba, termasuk di dalamnya barang tambang lainnya,” ujarnya.

Bukti lainnya, bebernya, subsidi BBM untuk rakyat terus dikurangi demi mendapat untung yang lebih besar. “Dalam ekonomi kapitalisme, subsidi adalah hambatan dalam perdagangan internasional. Pemberian subsidi kepada rakyat akan memaksa produsen menjual barang dengan harga lebih murah. Alhasil investor akan merasa rugi jika ada subsidi. Kalaulah subsidi tidak bisa dihilangkan, biasanya negara melakukan pembatasan subsidi secara bertahap,” paparnya.

Tidak heran, cetusnya, jika Pemerintah kerap menaikkan BBM bersubsidi dengan dalih naiknya harga minyak dunia atau ketidakpastian perekonomian global.

“Padahal, menyajikan dan memenuhi kebutuhan migas yang ramah lingkungan dan ramah harga adalah tugas pokok negara,” ucapnya.

Pengaturan Islam

Agung menuturkan, dalam pengaturan Islam, minyak dan gas ditetapkan sebagai harta milik umum. “Negara wajib mengelola dari pengeboran, penyulingan, hingga pendistribusiannya. Pengelolaannya tidak boleh dipindahtangankan kepada individu atau swasta. Pengelolaannya harus diserahkan kepada negara agar hasilnya dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik atas kekayaan tersebut,” jelasnya.

Ia mengutip sabda Rasulullah saw. bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang penggembalaan, dan api. “Kemudian hadis yang diriwayatkan dari Abyadh bin Hammal bahwa terdapat larangan penguasaan harta milik umum yang jumlahnya banyak dan tentu harus dikembalikan kepada rakyat dan untuk kemakmuran rakyat,” tandasnya. [MNews/Ruh]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *