Menakar Suburnya Cybercrime dalam Sistem Kapitalisme

Menakar Suburnya Cybercrime dalam Sistem Kapitalisme

Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.

Muslimah News, OPINI — Kejahatan siber (cybercrime) kian subur saja. Kapolres Jakpus menyampaikan bahwa kejahatan berbasis teknologi internet ini kian marak, terlebih menjelang Pemilu 2024.

Seperti baru-baru ini, ditemukan pelaku kejahatan siber yang memiliki hingga 200 akun palsu. Dengan akun tersebut, pelaku bisa meretas hingga 800 akun lainnya. Modusnya adalah dengan menggunakan akun anonim, semianonim, hingga akun nyata. Pelaku masuk ke sejumlah grup aplikasi perpesanan untuk menyebarkan hoaks. (Tirto, 20-1-2024).

Juga ditemukan kejahatan siber yang melibatkan jaringan internasional. Laporan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, ditemukan kejahatan siber dengan modus “love scamming” jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dengan sasaran korban di berbagai negara. Pelaku berjumlah 21 orang, yakni 19 WNI dan 2 WNA. (Republika, 20-1-2024).

Modus penipuannya menggunakan aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, dan Tantan. Para pelaku menggunakan karakter palsu. Ketika sudah berhasil mengelabui korbannya, para pelaku berpura-pura mencari pasangan dan berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk meyakinkan korban. Lalu membujuk korban untuk melakukan bisnis toko online. Dari pengakuan 21 pelaku yang tertangkap, mereka dapat meraup keuntungan Rp40 miliar—Rp50 miliar per bulan.

Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 dan atau Pasal 378 KUHP. Dari pasal tersebut, mereka terancam hukuman 6 (enam) tahun penjara.

Banyak pakar mengatakan bahwa kejahatan berbasis teknologi internet ini merupakan konsekuensi logis atas makin tingginya konektivitas manusia dengan internet. Berbagai upaya pengamanan pun harus dilakukan agar kejahatan tidak makin membesar. Sayangnya, semua itu tetap tidak mampu menyelesaikan masalah, bahkan problemnya kian membesar dan makin bervariasi.

Lantas, apa yang akar persoalannya dan bagaimana Islam menjawab persoalan demikian?

Teknologi dalam Asuhan Kapitalisme

Sebenarnya, teknologi merupakan satu hal yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Sudah tidak terhitung manfaat dari teknologi untuk mempermudah kehidupan manusia saat ini. Internet, misalnya, telah memudahkan masyarakat dalam mencari informasi, memudahkan segala bentuk transaksi, komunikasi antarmanusia bisa lebih cepat dan mudah, serta masih banyak manfaat lainnya.

Namun demikian, penguasaan teknologi tanpa pijakan yang sahih dapat mengantarkan pada kejahatan dan kecurangan. Alhasil, keberadaan teknologi yang seharusnya banyak membawa manfaat, malah lebih banyak mendatangkan mudarat bagi umat manusia.

Kian maraknya kejahatan siber saat ini tidak bisa dilepaskan dari pengaruh sistem kehidupan sekuler kapitalisme saat ini. Sekularisme (menjauhkan agama dari kehidupan) menjadikan manusia bersifat materialistis, yaitu seseorang akan melakukan apa pun demi memperoleh harta. Ini karena standar kebahagiaan dalam kapitalisme adalah kepuasan jasmani.

Lahirlah dari masyarakat sekuler kapitalistik, orang-orang yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan harta. Mereka mengira hanya harta yang dapat membuat bahagia. Tidak peduli yang dilakukan merugikan orang lain atau tidak, yang terpenting adalah keuntungan bagi dirinya. Inilah pangkal kian maraknya pelaku kejahatan di dunia maya.

Negara Gagal Melindungi Warga

Sistem kehidupan sekuler kapitalistik diperkuat oleh negara. Buktinya, negara abai terhadap pemahaman kufur yang rusak dan merusak, seperti sekularisme kapitalisme. Bahkan, negara malah turut menjadi penjaga sistem tersebut dengan menyingkirkan syariat Islam dari tata kelola pemerintahannya.

Abainya negara dalam membina keimanan dan kepribadian rakyat juga tecermin dari berbagai kebijakan yang kental dengan muatan—diakui atau tidak—islamofobia. Sebut saja kebijakan deradikalisasi yang kerap menyasar umat Islam, juga pencabutan larangan minuman keras di sejumlah wilayah dengan alasan investasi, padahal minuman keras telah jelas keharamannya.

Ditambah dengan sistem pendidikan yang berbasis sekuler sehingga murid-murid tidak mengenal agamanya. Terciptalah individu-individu yang pintar, tetapi nol besar dalam memahami agamanya. Kepintaran mereka hanya digunakan untuk memperkaya diri, bukan untuk kemaslahatan umat manusia.

Begitu pun hukum sanksi yang tidak menjerakan, pelaku yang telah merugikan hingga Rp50 miliar cukup diganjar 6 (enam) tahun penjara. Itu pun belum bicara hukum yang kerap dikangkangi kepentingan para pebisnis. Suap menyuap di peradilan bukan lagi barang baru. Sudah bukan rahasia jika hukum di negeri ini bisa diperjualbelikan. Siapa yang memiliki uang, ia bisa melakukan apa saja, termasuk pengurangan masa tahanan atau malah dibebaskan.

Sungguh miris, negara malah kalah dengan penjahat. Lemahnya sistem sanksi dan buruknya pengurusan penguasa terhadap urusan rakyat menjadikan kejahatan—termasuk kejahatan siber—kian besar dan meresahkan. Alhasil, berharap pada negara untuk bisa hidup aman di kehidupan serba digital adalah bagai mimpi pada siang bolong.

Teknologi Aman dalam Islam

Teknologi adalah pisau bermata dua, jika ia dikendalikan oleh penjahat, pisau tersebut akan mencelakakan umat manusia. Sebaliknya, jika dikendalikan oleh orang baik, ia akan menghasilkan manfaat yang luar biasa bagi peradaban manusia.

Terkait hal tersebut, teknologi dalam asuhan sistem Islam akan melahirkan kebermanfaatan yang besar bagi umat manusia.

Pertama, sistem kehidupan Islam berasaskan akidah Islam. Keyakinan terhadap Allah Taala akan melahirkan ketakwaan bagi para pemeluknya. Dengan ketakwaannya, ia akan berusaha untuk melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Ia pun akan memahami kebahagiaannya adalah meraih rida Allah Taala, bukan perolehan materi semata.

Ia juga akan menstandarkan perbuatannya pada halal dan haram sebab itulah yang akan menentukan hadirnya rida Allah taala. Ia akan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang benar. Ia akan takut berbuat zalim pada sesama. Ia akan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama.

Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainya.” (HR Ahmad, Ath-Thabrani, Ad-Daruqutni).

Kedua, fungsi negara sebagai pengurus dan pelindung umat. Negara akan melindungi umat dari segala macam bahaya, baik kejahatan fisik maupun pemahaman-pemahaman kufur. perlindungan terhadap pemahaman kufur dengan membentuk kepribadian Islam yang kuat pada setiap warga.

Misalnya, sistem pendidikannya harus berbasis akidah Islam agar lahir dari sana individu yang kukuh pada ajaran agamanya. Ia pun akan menjelma menjadi individu yang pintar dan bertakwa. Sehingga teknologi internet akan membawa manfaat bagi kehidupan umat manusia. Ini karena orang-orang pintar yang bertakwa akan sibuk mencari solusi untuk memudahkan urusan manusia, alih-alih membuat cara untuk melakukan kejahatan dengan motif keuntungan pribadi saja.

Negara pun akan mengurus rakyatnya dengan sebaik-baik pengurusan. Negara akan sangat memperhatikan kesejahteraan rakyat sehingga kejahatan atas motif ekonomi akan hilang. Selain itu, hukum sanksi dalam Islam, bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus) sehingga jika pun muncul kasus kejahatan siber, akan mudah dan cepat tertangani.

Ketiga, negara akan membangun sistem perlindungan yang kuat untuk keamanan data maupun keselamatan rakyatnya. Negara akan menganggarkan dana yang cukup besar untuk kemajuan teknologi. Alhasil, negara akan memiliki teknologi tercanggih yang dapat melindungi rakyat dan negara dari ancaman kejahatan siber internasional.

Khatimah

Sistem kehidupan sekuler kapitalisme telah menjadi pangkal kian maraknya kejahatan siber. Sistem kufur ini telah menempatkan negara sebagai pihak yang tidak berdaya dalam menangkal kejahatan ini. Bahkan, negara saat ini secara tidak langsung turut menyuburkannya dengan membiarkan sistem sekuler kapitalisme sebagai fondasi tata kelola pemerintahannya.

Sungguh, hanya sistem Islam (Khilafah) yang dapat menyelesaikan persoalan demikian serta akan memastikan teknologi siber bermanfaat bagi peradaban umat manusia. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *