[Kabar] Kekerasan Seksual dengan Pelaku dan Korban Anak Usia Dini, Aktivis: Sungguh Miris!

[Kabar] Kekerasan Seksual dengan Pelaku dan Korban Anak Usia Dini, Aktivis: Sungguh Miris!

Muslimah News, LENSA DAERAH — Baru baru ini viral di media sosial, kasus seorang anak TK usia 5 tahun di Pekanbaru mengalami pelecehan seksual di sekolahnya, baik korban maupun pelaku keduanya masih anak anak.

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mendorong kasus ini didalami secara profesional dan ditangani dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak.

Nahar menyebut kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pengasuhan yang layak anak. Tujuannya agar kasus serupa tidak berulang atau terjadi di tempat lain.

“Dalam hal ini, orang tua memegang peranan yang paling besar dalam proses pengasuhan dan pemberian edukasi sejak dini,” ujarnya.

Sungguh Miris!

Aktivis muslimah Halima Noer menilai kasus pelecehan seksual anak ini sebagai sesuatu yang sangat miris.

“Sungguh miris! Dengan usianya yang masih sangat kecil seharusnya anak-anak itu berada dalam pengasuhan kedua orang tuanya untuk dijaga agar tetap dalam fitrahnya yang lurus, dan terjaga dari segala hal yang berbahaya, baik secara fisik, seksual, maupun jiwanya,” ungkapnya kepada MNews, Jumat (19-1-2024).

Menurut Halima, baik korban maupun pelaku sebenarnya keduanya adalah korban, yakni korban dari pengasuhan yang salah dari orang tuanya, juga menjadi korban dari lingkungan yang tidak mampu melindungi dan menjaga.

“Orang tua di rumah maupun guru di sekolah seharusnya terus mengawasi perilaku anak-anak usia dini ini. Tidak hanya saat belajar, tetapi juga saat bermain seharusnya tidak ada satu pun polah mereka yang luput dari pengawasan,” tandasnya.

Anak, ucapnya, adalah tanggung jawab penuh orang tua, anak adalah amanah yang diletakkan pada pundak orang tua.

Rasulullah saw. menjelaskan kondisi dan kedudukan anak serta orang tua, lanjutnya, sebagaimana diceritakan Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda,

 “Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani,” jelasnya menyitir hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim.

Ia menambahkan, bukan hanya orang tua dan sekolah atau masyarakat secara umum yang harus bertanggung jawab, melainkan negara juga harus bertanggung jawab.

Gawai

Ia menjelaskan, dari hasil penggalian fakta, ternyata pelaku mengenal perilaku menyimpang itu dari gawai ayahnya.

“Anak-anak di usia dini adalah peniru ulung. Mereka akan berusaha meniru apa pun yang dilihat. Mereka belum mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah,” terangnya.

Dalam analisisnya, ada kelalaian dari pihak sekolah. “Pelecehan yang dilakukan pelaku terhadap korban yang tidak hanya terjadi sekali, dan dilakukan di sekolah menunjukkan pengawasan sekolah sangat kurang,” kritiknya.

Halima menilai, kasus ini juga tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang menyebabkan konten-konten porno begitu mudah masuk ke rumah rumah melalui gawai secara umum dan dengan mudah diakses oleh anak-anak yang masih kecil.

“Dalam sistem kapitalisme, konten porno justru dianggap konten bernilai ekonomis, bahkan bisa mendongkrak nilai jual sebuah produk. Inilah yang menarik para kapitalis untuk memproduksi konten porno berkedok ekspresi dan kreatifitas seni, padahal nyatanya hanya semata untuk meraup cuan sebanyak-banyaknya,” kritiknya.

Sistem Islam

Dalam sistem Islam, tuturnya, hal seperti ini tidak akan terjadi karena Khilafah memainkan peran penting melindungi rakyatnya termasuk anak-anak dari segala marabahaya baik fisik maupun nonfisik (baca: pemikiran).

“Dalam Islam negara berfungsi sebagai junnah (pelindung) dan raa’in (pengurus). Rasulullah saw. bersabda, ‘Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari). ‘Sesungguhnya Al-Imam (khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.”’(HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud),” paparnya.

Khilafah terangnya, akan melakukan berbagai upaya untuk mengurus rakyatnya dan melindungi dari berbagai bahaya, termasuk bahaya pemikiran berupa konten porno.

“Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam sehingga semua sekolah menggunakan kurikulum berbasis akidah Islam. Harapannya, ini akan membentuk individu-individu muslim yang memiliki kepribadian Islam kuat, taat kepada semua perintah dan larangan Allah, dan jauh dari hal-hal buruk dan merusak,” urainya.

Khilafah sambungnya, juga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pendidikan anak. “Negara akan mengatur media sehingga memastikan semua informasi, berita, pemikiran dan yang lainnya yang beredar di media bersih dari konten porno maupun konten merusak lainnya,” imbuhnya.

Khilafah, jelasnya, akan memberi sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan pornografi mapun pornoaksi.

“Khilafah juga akan memberi edukasi kepada para orang tua agar mendidik dan mengasuh anak-anak mereka sesuai tuntunan Islam, dan memberi sanksi kepada orang tua yang mengabaikan pendidikan dan pengasuhan anak,” ucapnya.

Demikian juga, ia menjelaskan, pihak sekolah yang lemah dalam pengawasan tidak luput dari perhatian Khilafah. “Jika perlu sanksi tegas akan diberikan kepada mereka ketika mereka lalai dan abai. Dengan itu semua, anak-anak pun akan terjaga,” jelasnya.

Terakhir, ia menuturkan bahwa hanya di bawah naungan Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kafah, kekerasan seksual tidak akan menimpa anak-anak, baik sebagai pelaku maupun korban. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *