Penulis: Nida Alkhair
Muslimah News, OPINI — Stunting masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Presiden Jokowi menargetkan zero stunting pada 2030. Untuk itu, ditargetkan penurunan angka stunting hingga di angka 14% harus dapat dicapai pada 2024. (Setneg, 25-1-2023).
Namun, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah, ternyata percepatan penurunan kasus masih terlalu landai untuk bisa mencapai target tersebut. Oleh karenanya, pemerintah memandang perlu adanya perubahan perilaku masyarakat yang memicu stunting. Penyuluh Ahli Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Siti Fathonah mengatakan, “Percepatan penurunan terlalu landai.” (Republika, 17-1-2024).
Siti pun mengungkapkan bahwa untuk mencapai target yang ditentukan ada kontribusi dari perilaku masyarakat yang selama ini memicu terjadinya stunting. Perilaku itulah yang perlu diubah.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Endang L. Achadi menyatakan, stunting bukan harus diobati, tetapi dicari cara mengatasinya dan mencegahnya. Gizi ibu hamil harus tercukupi, tidak anemia, tidak berada di lingkungan perokok, tidak kurus atau gemuk, dan penambahan berat badan selama kehamilan adekuat (memenuhi syarat).
Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Persoalan stunting sebenarnya adalah bagian dari persoalan yang lebih mendasar, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Selama ini, negara abai akan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan bagi rakyat. Akibatnya, banyak rakyat yang kekurangan gizi, termasuk ibu hamil, bayi, dan balita. Terjadilah gagal tumbuh atau stunting pada anak.
Pada 2014, angka stunting di Indonesia mencapai 37%, lalu turun menjadi 21,6% pada 2022. Meski sudah turun, angka tersebut masih tergolong tinggi. Berdasarkan data statistik PBB, jumlah anak usia dini atau balita Indonesia yang mengalami stunting mencapai 6,3 juta pada 2020. Dengan demikian, persoalan stunting hingga kini masih genting. Laju penurunan angka stunting cenderung landai, yakni terlalu lambat.
Langkah-langkah pemerintah untuk menurunkan stunting justru menimbulkan berbagai polemik. Seperti diakui oleh Presiden sendiri, selama ini dalam kegiatan Posyandu, balita hanya mendapatkan biskuit, bukan makanan sumber protein yang penting bagi pertumbuhan badan. “Saya lihat di lapangan dari kementerian masih memberi biskuit pada anak, cari mudahnya saja, saya tahu,” ujar Jokowi. (CNN Indonesia, 26-1-2023).
Di media sosial pernah ramai juga polemik tentang makanan untuk pencegahan stunting yang menunya hanya sayur sop dan tahu, padahal anggarannya Rp18.000. (Okezone, 18-11-2023). Program lainnya yang mendapatkan sorotan adalah pembagian susu untuk mencegah stunting. Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak Indonesia (GKIA) menilai maraknya pembagian susu menunjukkan bahwa terminologi stunting itu tidak dipahami oleh banyak pihak. (Times Indonesia, 2-1-2024).
Polemik yang paling menonjol adalah penyalahgunaan anggaran untuk stunting. Jokowi mengakui bahwa ditemukan di suatu daerah, dari total dana Rp10 miliar untuk program stunting, hanya Rp2 miliar yang dimanfaatkan secara konkret untuk pemberian makanan bergizi. Sebesar Rp8 miliar lainnya digunakan untuk perjalanan dinas, rapat, dan program lainnya. (Republika, 14-6-2023)..
Butuh Perubahan Mendasar
Amburadulnya program penanganan stunting mengindikasikan ketakeseriusan pemerintah dalam menurunkan angka stunting, padahal stunting sangat menentukan masa depan negara.
Stunting merupakan kondisi terjadinya gangguan gizi kronis yang berlangsung dalam rentang 1.000 hari pertama kehidupan anak sejak dalam kandungan hingga berusia 2 tahun. Ditandai dengan panjang badan atau tinggi badan menurut umur berada di bawah -2 SD dengan akibat kecerdasan pada kemudian hari tidak optimal dan risiko penyakit kronis.
Pencegahan stunting bisa dilakukan melalui pendekatan spesifik, yaitu perbaikan gizi ibu dan anak, dan pendekatan sensitif, yaitu semua kontribusi yang menyebabkan tumbuh kembang anak tidak optimal seperti pola asuh, kebersihan, literasi orang tua, sarana air minum dan sanitasi, imunisasi, dan sebagainya.
Intervensi sensitif memiliki kontribusi sebesar 70%, sedangkan intervensi spesifik berkontribusi sekitar 30% bagi penanganan stunting. Oleh karenanya, stunting merupakan problem yang bersifat sistemis. Solusi stunting tidak bisa hanya dengan pemberian makanan tertentu, apalagi hanya biskuit dan susu kotak, melainkan butuh solusi integral yang berpijak pada asas yang benar.
Negara harus mendayagunakan seluruh sumber daya, aparat, lembaga, dana, fasilitas, dll. untuk menyolusi stunting. Tidak hanya menggelontorkan dana, negara juga harus memberikan edukasi terkait gizi pada masyarakat. Negara juga harus memfasilitasi masyarakat agar bisa mengonsumsi makanan bergizi.
Selain itu, hal-hal yang terkait stunting juga harus dibenahi. Misalnya, kesejahteraan masyarakat dan stabilitas harga bahan pangan. Faktanya, kemiskinan masih menjadi masalah pelik di Indonesia. Angka kemiskinan ekstrem juga masih tinggi. PHK terjadi di mana-mana sehingga berdampak pada tingginya angka pengangguran. Selain itu, harga daging sapi, ayam, telur, dan ikan juga masih tinggi sehingga konsumsi protein hewani masyarakat menjadi rendah.
Walhasil, menyolusi stunting butuh perubahan mendasar dari aspek jaminan negara terhadap kebutuhan dasar rakyat. Sayangnya, negara yang menerapkan ideologi kapitalisme seperti Indonesia tidak memberikan jaminan ini. Akhirnya, penanganan stunting sekadar “kejar tayang” target WHO, juga pencitraan rezim yang berkuasa, dan bahkan menjadi bancakan oknum “tikus berdasi”.
Problem stunting ini pun tidak hanya menghantui Indonesia, tetapi juga menjadi masalah serius dunia. Data PBB 2020 menunjukkan bahwa 149 juta (22%) balita di seluruh dunia mengalami stunting. Data ini mengonfirmasi kegagalan kapitalisme dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia, terutama pangan.
Islam Menghasilkan Generasi yang Kuat
Politik ekonomi Islam menjamin pemenuhan semua kebutuhan primer tiap orang secara menyeluruh, serta kemungkinan tiap orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kesanggupannya sebagai individu yang hidup dalam sebuah masyarakat yang memiliki gaya hidup tertentu.
Dengan demikian, Khilafah sebagai institusi penerap syariat Islam kafah akan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan) bagi tiap individu rakyat. Kebutuhan gizi tiap orang akan terpenuhi, termasuk ibu hamil dan balita. Tidak hanya pangan, kebutuhan akan rumah yang sehat, air minum yang layak, sanitasi, edukasi, akses terhadap layanan kesehatan, dsb. semuanya dijamin oleh Khilafah.
Penguasa dalam Khilafah, yaitu khalifah, para muawin (pembantu khalifah), para wali (gubernur), dan para amil (bupati/wali kota) bertanggung jawab memastikan terpenuhinya kebutuhan primer rakyat, termasuk kecukupan pangan bergizi.
Khilafah memiliki jihaz al-idari, yaitu struktur administrasi yang akan memastikan setiap program pemerintah tersebut dirasakan oleh rakyat hingga ke pelosok negeri. Khilafah juga menerapkan sistem ekonomi Islam yang mewujudkan kesejahteraan dengan mencegah kekayaan beredar pada segelintir orang saja serta mengembalikan hak milik umum pada rakyat demi terwujudnya kemakmuran yang merata.
Sebagai hasilnya, terwujudlah generasi Khilafah sebagai generasi unggul yang merupakan generasi terbaik, sebagaimana digambarkan dalam QS Ali Imran: 110, “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia.”
Khilafah akan menghasilkan generasi yang kuat, bukan generasi lemah. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah ‘Azza wa Jalla daripada mukmin yang lemah dan pada keduanya ada kebaikan.” (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Nasa’i). Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Islam kaffah harus di tegakkan