Khilafah, Bukan Romantisme Sejarah (Bagian 3/3)

Khilafah, Bukan Romantisme Sejarah (Bagian 3/3)

Sambungan dari Bagian 2/3

Penulis: Dr. Ummu Mumtazah

Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Sejarah kelam Khilafah tampaknya juga masih sering jadi alasan untuk menolak Khilafah. Tentang hal ini, kiranya Barat juga bisa menjadi “pelajaran”.

Barat yang menerapkan sistem demokrasi sekarang, juga bukan tidak sadar akan sejarah kelam demokrasi. Aristoteles mengatakan bahwa aristokrasi lebih baik dari demokrasi. Socrates mengatakan bahwa demokrasi lebih mengandalkan jumlah, kurang menghargai pikiran.

Kaisar Octavianus August bahkan mengajak masyarakat Romawi untuk memilih sistem monarki setelah trauma pada demokrasi yang telah membuat para senat Roma saling sikut dan masyarakat Romawi terbelah. Bahkan, Muhammad Iqbal menyatakan bahwa demokrasi hanya melihat jumlah kepala tanpa melihat isi kepala. Toh nyatanya, semua itu tidak membuat masyarakat Barat berpaling dari demokrasi.

Harus diakui, memang ada sisi kelam masa kekhalifahan, terutama masa Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah. Hanya saja, “penyimpangan” itu tidak bisa menjadi dalih “pengingkaran”, melainkan justru wajib untuk adanya pelurusan. Ini karena realitasnya, sisi gemilangnya pun merupakan fakta, terutama pada masa Rasulullah saw. dan khulafaurasyidin.

Selain itu, pendirian Khilafah saat ini dianggap sebagai utopia, padahal berdirinya berbagai negara besar atau konfederasi, seperti AS, Cina, dan Uni Eropa, juga bisa jadi pelajaran. Pada masa lalu, ketiga kekuatan dunia itu hanyalah sebuah ide. Pendiri AS dan Cina (George Washington dan Mao Tse Tung) sebelumnya senantiasa dikejar-kejar tentara pemerintah yang berkuasa saat itu. Terkait ini, tampaknya cukup menarik kata-kata Bung Karno, “Jika mereka menertawakan kita karena kita ingin buat negara, bukankah mereka dulu juga seperti kita?”

Lalu lihatlah, Kekhalifahan Islam masa Umar bin Abdul Aziz (100 H), wilayahnya membentang dari Spanyol di barat sampai perbatasan Cina di timur. Dari Pegunungan Kaukasus di utara sampai “tanduk” Afrika di selatan. Wilayah itu adalah kelanjutan pemerintahan Islam yang didirikan Nabi Muhammad saw. pada 0 H saat baru merupakan negara kota (polis) di Madinah.

Lantas, mengapa banyak yang ragu akan pendirian kembali Khilafah? Bahkan, tingginya pesawat ulang-alik tentunya juga dimulai dari ketinggian 0 meter, bukan? Menariknya lagi, saat ini telah banyak hal positif yang cukup mendukung kembalinya Khilafah Islamiah. Presiden George W. Bush pernah mengakui ketergantungan minyak AS pada Timur Tengah. Berbagai negeri muslim, seperti Iran dan Pakistan, berkemampuan untuk mengembangkan teknologi nuklir untuk energi. Tenaga kerja yang cukup besar di dunia Islam, seperti di Indonesia dan Pakistan, tentunya juga jauh lebih bermanfaat untuk diberdayakan umat Islam sendiri daripada dijadikan tenaga kerja murah berbagai perusahaan multinasional.

Pada akhirnya, pengembalian Khilafah Islamiah adalah keniscayaan, baik secara empiris maupun historis. Secara empiris, terbukti umat Islam hanya bisa hidup dan mandiri dengan Khilafah Islamiah, sebagaimana kata Imam Ahmad bin Hanbal, “Fitnah akan terjadi manakala tidak ada imam yang melaksanakan urusan orang ramai.” Secara historis, terbukti umat Islam sangat independen saat berada di bawah naungan Khilafah.

Hal yang lebih utama, pengembalian Khilafah Islamiah merupakan tuntutan syar’i. K.H. Hafidz Abdurrahman dalam buku Islam, Politik, and Spiritual mengatakan, “Karena itulah, maka seluruh ulama sepakat mengenai wajibnya mengangkat dan mewujudkan Khilafah Islam, apabila tidak ada. Baik dari kalangan ahlusunah wal jama’ah, syiah, khawarij, maupun mutazilah. Semuanya berpendapat bahwa umat ini mestilah mempunyai seorang imam dan hukum mengangkatnya adalah wajib.”

Ungkapan ini ternyata juga didukung fakta bahwa pendapat di kalangan umat Islam tentang “tidak perlunya Khilafah” baru muncul pada awal abad ke-20 setelah dominasi Barat. Ini tentu suatu keanehan.

Juga tampak menarik mencermati kata-kata pakar bisnis Robert T. Kiyosaki, “Apakah masalah-masalah yang ada akan dijadikan alasan untuk tidak melakukan apa-apa? Atau masalah itu justru dijadikan tantangan yang harus ditangani dalam mencapai tujuan?” Barat memilih yang terakhir. Namun, bagaimana dengan kita—umat Islam—yang ingin bebas dari Barat?

Khilafah Pemimpin Dunia

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Khilafah merupakan institusi politis yang menghimpun kaum muslim dan mempersatukan negeri-negeri mereka. Rasulullah saw. memerintahkan agar kaum muslim memiliki seorang khalifah untuk mengatur urusan mereka dengan syariat Islam.

Tertuang dalam Sahih Muslim, Rasulullah saw. bersabda, “… dan kelak akan ada para khalifah yang banyak jumlahnya.” Para sahabat pun bertanya, ‘Apa yang engkau perintahkan kepada kami?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Penuhilah baiat pertama dan hanya yang pertama.’”

Dalam hadis yang lain, “Apabila terjadi baiat atas dua orang khalifah, bunuhlah orang yang terakhir dibaiat (kedua) dari keduanya.”

Sebagai wujud sebuah negara, Khilafahlah yang akan menerapkan segala hal yang telah Allah wajibkan atas kaum muslim, berupa hukum-hukum Islam, baik menyangkut peradilan, pemerintahan, militer, perekonomian, sosial, pendidikan, maupun politik luar negeri.

Khilafah ditegakkan atas perintah Allah kepada kaum muslim untuk memperbaiki kehidupan mereka, menjauhkannya dari sikap fanatisme sempit. Khilafah bukanlah negara bagi sekelompok orang atau mazhab tertentu. Sebaliknya, Khilafah memandang semuanya sebagai keseluruhan yang harus ditangani dan memberlakukan Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah.

Khilafah juga bukan negara milik keturunan atau ras tertentu. Tidak ada kelebihan orang Arab atas orang non-Arab, tidak pula ada kelebihan orang kulit hitam terhadap orang kulit putih, kecuali ketakwaannya.

Khilafah Islamiah menjadi milik seluruh kaum muslim sehingga mereka dituntut untuk mendirikan dan memeliharanya sebagai suatu kewajiban yang melekat di pundak-pundak mereka. Bahkan, menerapkan sistem hukum Islam dalam bingkai Khilafah merupakan kewajiban terbesar umat ini. Artinya, mencampakkan dan melalaikan kewajiban tersebut merupakan kemaksiatan terbesar dari berbagai kemaksiatan yang ada.

Selanjutnya kaum muslim dibanjiri dengan berbagai problem yang menggunung tanpa bisa dipecahkan. Dalam Sahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang mati, sedangkan di atas pundaknya tidak ada baiat (ketaatan kepada seorang khalifah), matinya bagaikan mati jahiliah (dosa besar).”

Khilafah Islamiah bukanlah negara yang hanya mengurusi kaum muslim. Seluruh orang yang berstatus warga negara, baik muslim maupun nonmuslim, memiliki hak pelayanan secara sempurna, menikmati hak-hak serta kewajiban-kewajiban syar’i tanpa diskriminasi. Tidak dijumpai perbedaan apa pun di hadapan peradilan. Penanganan yang menyangkut urusan darah nonmuslim, harta benda dan jiwa mereka terpelihara lagi terlindungi.

Khilafah–dahulu—adalah pemimpin dunia, penjaga Islam dan kaum muslim, serta penghina kekufuran dan orang-orang kafir. Namun, kafir telah berupaya untuk menghancurkannya dengan kekuatannya hingga akhirnya mereka mampu memusnahkan Khilafah.

Setelah kaum muslim mulai sadar akan keislaman mereka, orang-orang kafir itu pun lalu mempersenjatai diri mereka dan mengendalikan antek-antek mereka dari kalangan para penguasa kaum muslim, termasuk beberapa orang dari putra-putri kaum muslim yang menjadi agen bayaran mereka— yang semuanya diberi instruksi untuk memerangi Islam, menumpas para pengemban dakwahnya, dan mencegah kembalinya Khilafah dan Islam ke dalam tampuk pemerintahan.

Semua kejahatan mereka ini dimaksudkan untuk melestarikan kondisi kaum muslim yang lemah dan berpecah belah, tanpa ada seorang pun yang bertanggung jawab terhadap urusan mereka, serta membelenggu mereka agar tetap takluk di bawah hegemoni orang-orang kafir. Dengan demikian, Islam akan tetap jauh dari kehidupan, sedangkan peradaban Barat yang kufur akan dapat langgeng menginjak-injak serta menindas kaum muslim.

Oleh karenanya, sudah saatnya umat ini melepaskan sikap ketidakpeduliannya, mencampakkan perselisihan dan perpecahan antarkelompok, membuang jauh-jauh fanatisme kebangsaan, golongan, partai, mazhab, dan sejenisnya, guna menyongsong kemenangan dan pertolongan Allah dengan berdakwah, membina umat dengan Islam, membongkar makar-makar jahat pihak kafir dan sekutunya, dan meraih kepemimpinan umat.

Saat ini, kaum muslim dihadapkan pada pilihan-pilihan yang menyangkut hidup-matinya, mulia-hinanya, atau menang-kalahnya. Pilihan kita adalah sebagaimana sikap dan jawaban Rasulullah saw. kepada pamannya, Abu Thalib, “Demi Allah, seandainya matahari diletakkan di tangan kananku, dan rembulan diletakkan di tangan kiriku, agar aku mencampakkan perkara ini (yaitu dakwah Islam untuk menerapkan sistem hukum Islam melalui bingkai Daulah Islamiah-pen.), maka aku tidak akan meninggalkannya, atau aku binasa karena (perjuangan untuk menegakkan)-nya.”

Ini menunjukkan bahwa menyampaikan dakwah Islam, mendidik umat ini dengan Islam, mengungkap makar jahat pihak-pihak kafir dan sekutunya, serta meraih kepemimpinan umat, adalah termasuk perkara yang menyangkut hidup dan matinya umat.

Cita-Cita Umat

Islam saat ini telah menjadi cita-cita kalian dan kembalinya Khilafah ke dalam kehidupan ini telah menjadi harapan kalian dan dambaan seluruh umat manusia. Berhukum dengan apa yang Allah turunkan juga telah menjadi tujuan kita.

Oleh karenanya, berjuanglah untuk mewujudkan semua itu, agar dapat menolak tipu daya orang-orang kafir, serta mengembalikan Khilafah dan menerapkan hukum dengan hukum yang Allah turunkan Allah. Berjuanglah agar kemuliaan hanya milik Allah, Rasul-Nya, agama-Nya, dan orang-orang mukmin.

Sesungguhnya, Allah telah memuliakan kita dengan Islam dan menjadikan kita mulia karenanya. Allah Taala berfirman, “Kemuliaan adalah bagi Allah, Rasul, dan orang-orang beriman.” (QS Al-Munafiqun [63]: 8).

Bersegeralah menuju aktivitas yang Allah dan Rasul-Nya ridai, dan beramallah dengan orang-orang yang berjuang untuk menerapkan ketentuan Allah dengan menegakkan Khilafah rasyidah ‘ala minhajin nubuwwah agar memperoleh kemenangan di dunia dan akhirat.

“Dan Allah menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir itu membenci.” (QS Ash Shaff [61]: 8).

Rasulullah saw. telah menyampaikan berita gembira bagi orang-orang mukmin, yaitu melalui sabdanya, “Telah datang masa kenabian di tengah-tengah kalian –sesuai kehendak Allah-, kemudian masa kenabian itu akan diangkat oleh Allah hingga masa itu pun berlalu. kemudian akan datang masa Kekhalifahan yang berjalan sesuai dengan minhaj kenabian, yang akan tetap ada selama Allah berkehendak, lalu masa itu pun berlalu. Kemudian akan datang masa mulkan adhan (kekuasaan yang represif), yang akan tetap ada selama Allah menghendaki, lalu masa itu pun berlalu. Kemudian akan datang masa mulkan jabariyyan (penguasa diktator yang bengis sebagaimana para penguasa muslim yang ada saat ini-pen) selama Allah menghendaki, lalu masa itu pun berlalu atas kehendak Allah. Kemudian akan datang masa Kekhalifahan yang berjalan sesuai dengan minhaj Nabi. Kemudian Rasulullah diam.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi).

Setelah Khilafah bubar, Barat makin leluasa untuk menerapkan dan menyebarkan ideologi sekuler kapitalistiknya ke seluruh dunia, terutama ke Dunia Islam yang kaya SDA. Pertengahan abad ke-20, upaya itu dihambat oleh Uni Soviet yang berusaha menerapkan dan menyebarkan ideologi sosialisme-komunisme. Namun, pada akhir abad-20, Amerika Serikat yang memimpin dunia dengan ideologi sekuler kapitalisme.

Upaya pengembalian kepemimpinan Islam memang hanya mampu dilaksanakan dalam suatu barisan yang terpimpin suatu formasi ideologis. Tanpa formasi yang rapi, energi 1,5 miliar umat Islam tidak akan fokus dalam perjuangannya.

Bukankah AS, Inggris, Prancis, atau Uni Soviet juga hanya mampu melaksanakan misi ideologis mereka dalam suatu formasi dan struktur yang rapi dengan negara sebagai panglimanya? Negara mereka peduli menjalankan pendidikan, mengembangkan teknologi, menerapkan ekonomi yang menjamin kemakmuran bangsanya, dan politik luar negeri yang melindungi kepentingan warganya di seluruh dunia.

Khatimah

Memang, mendirikan kembali Khilafah tentu tidak semudah membalik tangan, juga tidak “semudah” melakukan kudeta militer yang penuh kekerasan (power of muscle), maupun memenangkan pemilu dengan dukungan logistik (power of money). Kita harus benar-benar memahami sejarah perjuangan Rasulullah saw. dalam mengubah pemikiran dan perasaan umat agar mereka bersedia memperjuangkan penerapan Islam sekalipun menanggung penderitaan yang luar biasa. Inilah kepemimpinan pemikiran (power of mind, qiyadah fikriyah), yang merupakan kunci dari kesuksesan para nabi.

Untuk itu, sudah saatnya bagi semua gerakan dakwah, para ulama dan cendekiawan, juga tokoh-tokoh politik, untuk bersama-sama mengkaji dan menggali lebih dalam mengenai konsep dan sistem Khilafah yang sesungguhnya.

Dalam berbagai hadisnya, Rasulullah saw. mengabarkan kepastian kembalinya lagi Khilafah, yakni setelah era kekuasaan-kekuasaan sekuler (mulkan jabariyyan), sebagaimana beliau saw. pernah memberikan kabar gembira tentang dibebaskannya Konstantinopel. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

#KapitalismeSengsarakanUmat #KhilafahPerisaiHakiki #IslamSolusi #Khilafah

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *