Muslimah News, LENSA DAERAH — Pada triwulan II-2023, Badan Pusat Statistik Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi daerah yang kaya akan rempah-rempah dan ikan ini mencapai 23,89%. Angka ini, hampir lima kali lipat dari rerata pertumbuhan ekonomi nasional. Capaian ini didukung oleh pertumbuhan usaha ekstraktif nikel yang berpusat di dua wilayah, yakni Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Selain itu, dalam tiga survei Indeks Kebahagiaan Provinsi yang diadakan oleh BPS periode 2014, 2017, dan 2021, Maluku Utara berada di posisi pertama.
Dalam kenyataannya, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba mengakui ada ketimpangan di balik capaian positif Maluku Utara di atas fondasi sektor pertambangan yang cenderung eksklusif
Ini terlihat, tingkat kemiskinan di wilayah lingkar tambang yaitu dua kabupaten dengan puluhan IUP (Halmahera Tengah dan Halmahera Timur) malah mencatatkan angka tertinggi di provinsi. Hingga awal 2023, berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di Halmahera Timur tercatat 13,14%, sedangkan Halmahera Tengah 12%. Angka ini jauh di atas rata-rata kemiskinan tingkat provinsi sebesar 6,46%.
Selain itu, Data Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Maluku Utara pada tahun 2022 itu mencapai 58,39%. Angka tersebut menurun 1,19 poin jika dibandingkan dengan IKP tahun 2021. Bahkan IKP 2022 itu menempati peringkat ke-32 dari 34 provinsi di Indonesia. Itu artinyaIKP Provinsi Maluku Utara termasuk terendah di Indonesia.
Kaya, tetapi Miskin
Menurut akademisi asal Ternate Dr. Ummu Hariz, S.T.P., M.Si., kondisi ini menunjukkan Maluku Utara adalah daerah kaya, tetapi miskin. “Ini ungkapan yang tepat untuk kondisi Maluku Utara saat ini,” ujarnya kepada MNews, Ahad (31-12-2023).
Data dan catatan tersebut, lanjutnya, dapat menjadi salah satu refleksi penting bagi Maluku Utara yang menginjak usia 24 tahun pada 12 Oktober 2023.
”Lalu, kenapa keberadaan tambang-tambang tersebut malah berdampak lingkungan, kemiskinan, pengangguran, dan rendahnya ketahanan pangan di Maluku Utara?” tanyanya lugas.
Hal ini, ungkapnya, terjadi karena ekonomi yang dikatakan tumbuh adalah ekonomi yang berjalan dengan sistem kapitalisme. “Sumber daya alam yang diinvestasikan dikelola dengan investasi ala kapitalis yang tentu saja hanya menguntungkan sang pemilik kapital, bukan yang memiliki sumber daya alam,” jelasnya.
Dalam ekonomi kapitalisme, tambahnya, sumber daya alam (SDA) adalah objek untuk meraup untung sebesar-besarnya tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan.
“Negara dalam sistem ini memberikan kebebasan bagi siapa saja yang memiliki modal untuk mengelola SDA sehingga dijadikan ladang bisnis bagi mereka para pemilik modal. Ini karena sistem kapitalisme berasaskan filosofi hidup sekuler, yakni pemisahan agama dari kehidupan,” ucapnya.
Ia menerangkan, negara dalam sistem kapitalisme juga hanya menjadi regulator, bahkan juga bertindak sebagai perusahaan yang menjadikan SDA sebagai sektor investasi, maupun bisnis untuk meraup untung sebesar-besarnya demi kepentingan individual.
“Tak heran jika terjadi aktivitas ekonomi, hasilnya tidak ke masyarakat banyak, tetapi hanya lari ke individu pihak investor, sang kapitalis tersebut. Kalaupun ada yang ke masyarakat, itu hanya segelintir. Maka wajar jika di Maluku Utara, ekonomi tumbuh, tapi pengangguran dan kemiskinan pun tumbuh,” ulasnya.
Sistem Islam
Namun, urainya, ini berbeda dengan sistem Islam. “Dalam Islam, kekayaan alam atau SDA, termasuk tambang adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat secara umum,” ujarnya.
Sebaliknya, ia menekankan, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta, apalagi asing.
“Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan Ibnu Majah, ‘Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, yakni air, rumput dan api.’,” paparnya.
Menurut konsep kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam, lanjutnya, barang-barang seperti minyak, gas, emas, nikel, hutan, laut dan sebagainya semuanya harus dalam manajemen negara, tidak dibenarkan untuk diprivatisasi.
“Jika sistem Islam ini yang dijalankan, maka tidak akan terjadi kaya, tapi miskin. Yang ada adalah kaya dan sejahtera. Ini bukan hal utopis karena sudah terbukti selama 13 abad diterapkan pada 2/3 belahan dunia,” pungkasnya. [MNews/Ruh]
