Politik Oligarki Membawa Kesengsaraan, Saatnya Meniti Jalan Mewujudkan Politik Islam

Politik Oligarki Membawa Kesengsaraan, Saatnya Meniti Jalan Mewujudkan Politik Islam

Penulis: Ir. Retno Sukmaningrum, M.T.

Muslimah News, FOKUS — Politik oligarki terbukti menjadi biang keladi berjatuhannya korban dalam konflik lahan di Tanah Air. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, dalam kasus konflik yang terjadi rentang 2015—2022, ada 1.615 warga yang ditangkap, 29 meninggal dunia, 77 luka-luka karena tertembak senjata aparat, dan 842 orang lainnya maju ke persidangan. Belum lagi kerusakan lingkungan di ribuan hektare area akibat adanya alih fungsi lahan.

Selama sistem demokrasi kapitalisme bertahan, politik oligarki akan makin tumbuh subur, sebaliknya, penderitaan rakyat akan terus berlangsung. Satu-satu jalan memutus penderitaan ini adalah menghentikan praktik politik oligarki yang tengah berlangsung dan menggantinya dengan politik Islam.

Hanya Politik Islam yang Menyejahterakan

Politik Islam berbeda sama sekali dengan politik oligarki. Politik Islam adalah mengatur urusan umat/masyarakat dengan syariat Allah. Yang berdaulat adalah adalah syariat Allah, penguasa hanyalah pelaksana dan penerap atas apa yang Allah gariskan dalam syariat-Nya.

Selama penguasa menegakkan hukum Allah dalam semua lini kehidupan, selama itu pula ia bisa berkuasa. Sebaliknya, jika penguasa melepaskan diri dari hukum Allah, kekuasaannya wajib dicabut meski baru sehari dilantik.

Dengan kedaulatan syarak inilah, lingkup kekuasaan dijauhkan dari kepentingan pribadi dan golongan. Siapa pun, sepanjang mereka menjadi warga negara Daulah Islam, wajib bagi negara untuk mengurusinya. Tidak memandang miskin atau kaya, mereka mempunyai hak yang sama.

Termasuk dalam masalah pertanahan, Islam mempunyai aturan yang begitu terperinci dan sempurna. Ada dua filosofi kepemilikan tanah dalam Islam. Pertama, pemilik hakiki dari tanah adalah Allah Taala. Firman-Nya, “Dan kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan kepada Allahlah kembali (semua makhluk).” (QS An-Nuur [24]: 42).

Kedua, Allah Taala sebagai pemilik hakiki telah memberikan kuasa kepada manusia untuk mengelola tanah menurut hukum-hukum Allah. Firman-Nya, “Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.” (QS Al-Hadid [57]: 7).

Dari filosofi tersebut, tampak jelas bahwa siapa pun warga negara Daulah Islam, bisa mengelola tanah. Bahkan, peluang untuk memilikinya terbuka lebar dengan adanya enam cara memiliki tanah sesuai hukum Islam, yaitu melalui jual beli, waris, hibah, ihya’ul mawat (menghidupkan tanah mati), tahjir (membuat batas pada tanah mati), dan iqtha’ (pemberian negara kepada rakyat). (Al-Maliki, As-Siyasah al-Iqtishadiyah al-Mustla, hlm. 51).

Negara wajib mengeluarkan surat bukti kepemilikan (sertifikat tanah) sebagai bentuk bukti kepemilikan warga atas tanah mereka. Bukan sebaliknya, ketiadaan sertifikat tanah menjadi alasan negara untuk mengusir dan merampas tanah warga dengan dalih tanah mereka masuk dalam proyek negara atau proyek strategis nasional (PSN).

Sungguh arogan sikap penguasa hari ini, jauh dengan sikap Khalifah Umar bin Khaththab yang bersikap tegas kepada Gubernur Mesir Amru bin Ash ketika hendak menggusur rumah seorang Yahudi demi proyek negara. Dalam pandangan Umar, tindakan Amru bin Ash merupakan bentuk kezaliman yang wajib ditindak, sekalipun warganya adalah orang kafir. Serta masih banyak kisah keadilan para pemimpin dalam menjalankan politik islam.

Mewujudkan Politik Islam

Gambaran keadilan dalam politik Islam bukanlah hanya cerita kosong, tetapi nyata tertoreh dalam tinta emas sejarah Islam. Bukan berlangsung hanya satu atau dua tahun, tetapi bertahan menghiasi peradaban dunia selama beratus-ratus tahun lamanya.

Kini pun, kita rindu kegemilangan itu hadir kembali di tengah kita. Kabar gembiranya, kehidupan Islam bersama dengan politik Islam tersebut memang akan kembali sebagaimana yang Allah janjikan. “… Kemudian, datanglah masa Khilafah ‘ala minhaaj al-nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas kenabian). Setelah itu, beliau diam.” (HR Imam Ahmad).

Meski telah Allah janjikan, bukan berarti kita menunggunya dalam duduk diam. Terlibatnya diri dalam upaya kembalinya politik Islam di tengah kehidupan, justru merupakan bentuk keyakinan akan wujudnya janji-Nya. Lebih dari itu, keterlibatan tersebut merupakan bentuk ketidakridaan kita diatur dengan sistem demokrasi dan penerapan politik oligarki hari ini.

Mengubah kondisi yang ada memang tidaklah mudah, tetapi bukan pula berarti tidak bisa. Ini karena perubahan dari sistem jahiliah menuju sistem Islam telah baginda Rasulullah Muhammad saw. contohkan. “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat, serta yang banyak mengingat Allah.” (QS Al-Ahzab: 21).

Jika mencermati sirah Rasulullah, kita akan mendapati tiga tahap dakwah yang beliau lalui. Pertama, tahap pembinaan. Pada tahap ini, Rasulullah saw. membina para sahabat di rumah Al-Arqam, membenahi akidah dan membangun ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya.

Rasulullah saw. mengajari para sahabat mengenai salat dan membaca Al-Qur’an. Tahap ini ditujukan membangun kepribadian Islam pada diri kader dakwah, membentuk kader dan kelompok dakwah, serta memperbanyak anggota dakwah.

Berikutnya, tahap kedua adalah berinteraksi dengan masyarakat. Pada tahap ini, Rasulullah saw. menyampaikan dakwah secara terang-terangan, menyerang keyakinan dan sistem kufur beserta semua pendukungnya. Tujuan pada tahap ini adalah menanamkan ideologi ke tengah masyarakat, menyerang seluruh keyakinan dan sistem masyarakat yang rusak, serta mengungkap makar musuh-musuh Islam dan antek-anteknya.

Tahap ketiga, penyerahan kekuasaan. Pada tahap ini, Rasulullah saw. menegakkan Daulah Islam di Madinah setelah berlangsungnya Baiat Aqabah II dan keberhasilan aktivitas thalab an-nusrah. Rasulullah saw. menegakkan pemerintahan Islam, memosisikan diri beliau sebagai kepala negara yang menerapkan syariat Islam dengan syamil dan kamil, serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Hari ini, bagi siapa saja yang menginginkan perubahan, sudah seharusnya menapaki jalan dan tahapan dakwah Rasulullah tersebut. Jalan tersebut telah terbukti selamat sampai tujuan dan lebih dari itu, menapaki jalan tersebut merupakan bentuk ittiba’ pada Rasulullah yang menuai pahala di sisi Allah Taala.

Khatimah

Menapaki jalan baginda Rasulullah saw. dalam melakukan perubahan di tengah masyarakat memang tidaklah mudah. Hujatan, fitnah, kriminalisasi, kerap menyapa. Jalan perubahan ini panjang. Kita pun tidak tahu apakah umur kita akan sampai menyaksikan apa yang Allah janjikan.

Beruntungnya, kita tidak pernah Allah minta Allah untuk mati di ujungnya perjalanan, tetapi kita diminta mati di atas jalan dakwah. Semoga Allah istikamahkan hingga Allah meminta kita pulang. Wallahualam. [MNews/Gz]

#KapitalismeSengsarakanUmat #KhilafahPerisaiHakiki #IslamSolusi #Khilafah

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *