Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq
Muslimah News, OPINI — Anak adalah permata orang tua dalam keluarga. Anggota keluarga memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan anak. Juga mendukung dan melindungi mereka. Namun, kenyataan ternyata tidak sejalan dengan kewajiban. Seorang ayah yang notabene merupakan orang terdekat, ternyata tega melakukan kejahatan terhadap buah hatinya. Apakah ini normal?
Diketahui, ada seorang ayah di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) yang menggauli anaknya sejak Februari 2020 hingga November 2023. Perbuatan tersebut membuat si anak hamil dua kali. Mirisnya, ibu kandung yang mengetahui hal itu justru mendukung perilaku bejat sang suami. Ia rela membantu proses aborsi bayi yang dikandung anaknya. Tidak hanya itu, bahkan belakangan ia menyuruh anaknya untuk memenuhi nafsu bejat sang suami dengan alasan sakit dan sebentar lagi akan meninggal.
Kejadian di atas tentu sangat memilukan. Kekerasan pada anak oleh orang terdekat ternyata bukan hanya kejadian tersebut. Kasus-kasus yang serupa pernah terjadi di negeri ini. Contohnya, di Bogor seorang ayah memerkosa anaknya sejak 2019, ketika sang anak berusia 14 tahun; di Gowa sejak 2022 saat anak berusia 13 tahun; di Cianjur sejak 2019 ketika anak berusia 16 tahun; di Banyuasin sejak Oktober 2023 pada usia 13 tahun; di Sukabumi dua anak diperkosa sejak kelas 4 dan 5 SD hingga 2023, bahkan salah satunya melahirkan dan melarikan diri.
Hawa Nafsu
Dari semua kasus yang terjadi, ayah adalah tersangka utama. Mereka tidak mampu mengendalikan nafsunya, padahal mereka punya istri. Kalaupun ada yang bercerai, mereka justru memilih melampiaskan syahwat ke anak, bukan mencari istri baru. Ini membuktikan bahwa para pelaku tadi memilih diperintah oleh nafsu, bukan akal. Bahkan perilakunya mirip dengan hewan yang mengawini anaknya sendiri.
Kemampuan manusia mengontrol hawa nafsu ini sebenarnya dipengaruhi oleh ketakwaan seseorang. Apabila orang itu tidak meyakini Tuhan, ia akan berlaku seenaknya. Keyakinan pada Pencipta inilah yang dapat membuat akalnya mengontrol hawa nafsu. Selain itu, keyakinan juga dapat mengontrol tingkah laku seseorang. Sebagai contoh, ada ayah yang memerkosa karena tak dilayani istri, istrinya tampak tidak menarik lagi, atau karena sering melihat film porno. Artinya, perilaku bejat itu terjadi karena adanya stimulus.
Trauma Berkepanjangan
Tindakan jahat ini bukan hal sepele. Anak, sebagai korban, adalah pihak yang paling dirugikan. Mereka harus kehilangan keperawanan pada usia belia. Mirisnya, hal itu dilakukan oleh ayah kandung sendiri. Mereka setiap saat merasa terpukul, takut, bahkan tidak tenang karena hidup satu rumah dengan pelaku. Belum lagi kalau mendapat ancaman, kejiwaannya bisa terganggu.
Yang lebih menakutkan adalah ketika perilaku bejat itu menimbulkan kehamilan. Seorang anak yang sebelumnya dalam kondisi tertekan, belum siap memiliki momongan, pasti akan merasa berat. Mereka dipaksa menggugurkan atau melahirkan bayi itu. Batinnya akan menjerit. Kalaupun lahir, tidak menutup kemungkinan hanya kebencian yang ada. Tidak ada kasih sayang untuk si bayi.
Akibat dari trauma ini juga bisa membuat si anak tidak lagi percaya pada laki-laki. Mereka takut berhubungan dengannya. Bahkan ketika sudah bersuami, bisa saja terus terbayang-bayang kejahatan orang tuanya. Pikiran negatif terus menghampiri hingga ia juga bisa berprasangka negatif pada suaminya.
Pengaruh Kapitalisme
Kerusakan yang parah ini sebenarnya dipengaruhi oleh penerapan kapitalisme yang menjadikan sekularisme sebagai landasannya. Pemikiran yang menjauhkan agama dari kehidupan tersebut telah melahirkan budaya liberalisme dan kapitalisme. Liberalisme artinya membiarkan seseorang bertingkah laku, baik itu menurut akal atau hawa nafsu. Kapitalisme memandang bahwa kenikmatan tertinggi adalah kesenangan duniawi semata.
Liberalisme membuat sang ayah memahami bahwa ia bebas melampiaskan hawa nafsunya kepada siapa saja, termasuk ke anaknya. Bahkan, si ayah bebas memaksa, mengancam hingga membunuh anaknya. Selain itu, paham ini juga membiarkan semua orang membuat film porno sehingga menguatkan dorongan seseorang untuk melampiaskan nafsunya. Sedangkan kapitalisme membuat si ayah memahami bahwa kebahagiaan dan kepuasannya hanya sebatas pemenuhan birahi. Ia tak lagi melihat bagaimana perasaan istrinya, keluarga besarnya, pandangan masyarakat, bahkan anaknya sendiri.
Memang benar, negara sudah memiliki UU yang mengatur kejahatan ini. Negara juga telah memberikan sanksi atas pemerkosaan. Namun, bukannya berkurang, kejahatan ini terus bertambah bahkan beranak-pinak. Ini membuktikan bahwa hukum yang ada tidak membuat jera. Selama kapitalisme masih diterapkan, apa pun aturan yang dibuat dan sanksinya, tidak akan mampu menghapus kejahatan ini.
Pandangan Islam
Islam memiliki pandangan khas tentang hal ini. Semua pandangan Islam berasal dari Al-Qur’an dan Sunah. Seorang muslim didorong menjadikan dua sumber hukum Islam itu sebagai panutan, agar terwujud ketaatan kepada seruan Allah. Ia tak boleh mengikuti pandangan lain seperti kapitalisme dan liberalisme.
Berikut ini beberapa pandangan Islam mengenai kasus kekerasan pada anak. Pertama, Islam memandang keluarga sebagai tempat mendidik dan melindungi anggotanya, termasuk anak. Anak-anak menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya. Ibu berperan menjadi pendidikan awal bagi anak-anak. Sedangkan ayah berperan sebagai pemimpin keluarga.
Kedua, Islam memberikan aturan berinteraksi dalam keluarga. Seorang istri wajib taat kepada suami asalkan tidak melanggar aturan Allah. Jadi, jika sang suami bertindak salah seperti menggauli anaknya, maka istri harus berani mencegah dan melaporkan. Bukan malah mendukung tindakan suami dengan alasan apa pun.
Istri sendiri memiliki kewajiban melayani suami. Dengan pelayanan yang baik, maka suami terpenuhi nalurinya. Hal ini meminimalkan terjadinya pemenuhan yang salah oleh keduanya.
Islam juga memberikan kewajiban bagi suami sekaligus ayah untuk memenuhi nafkah dan melindungi keluarga. Islam sangat melarang setiap insan melakukan pemerkosaan, apalagi kepada keluarga sendiri.
Ketiga, Islam mengatur masalah aurat. Bagian tubuh mana saja yang boleh dilihat oleh anggota keluarga lainnya. Dengan begitu, tidak akan tumbuh dorongan seksual ketika melihat orang yang tidak halal baginya.
Keempat, Islam mengharamkan melihat gambar atau video yang mengandung konten pornografi dan pornoaksi. Seorang muslim dengan dorongan iman tidak akan melakukannya. Di sisi lain, negara juga tidak membiarkan siapa pun memproduksi. Dengan begitu, tidak ada sarana-sarana yang memunculkan dorongan seksual.
Kelima, jika masih ada pihak yang melanggar aturan itu, Islam memiliki sanksi yang tegas. Pelaku pemerkosaan akan dihukum sebagaimana ia berzina. Hukuman rajam akan diberikan kepada pelaku yang sudah menikah (muhshan). Aturan ini akan membuat orang jera dan insyaf.
Beberapa pandangan Islam di atas hanya bisa terlaksana manakala Islam diterapkan dalam sebuah institusi negara, yaitu Khilafah. Oleh karena itu, jalan satu-satunya menyelesaikan masalah ini adalah kembali kepada Islam kafah. Wallahualam bissawab. [MNews/Rgl]

Masya Allah subhanallah tabarakallahu