Penulis: Nida Alkhair
Muslimah News, OPINI — Sungguh menyedihkan, mayoritas penganggur di Indonesia ternyata adalah generasi muda. Berdasarkan survei angkatan kerja nasional (Sakernas) pada Agustus 2023, jumlah penganggur di Indonesia berjumlah 7,86 juta orang dari total angkatan kerja sebanyak 147,71 juta orang. Mirisnya, mayoritas penganggur tersebut adalah penduduk usia 15—24 tahun atau biasa disebut generasi Z (Gen-Z). Dengan jumlah penganggur tersebut, tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2023 adalah sebesar 5,32%.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan meskipun terus menurun, jumlah dan tingkat pengangguran ini masih relatif lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi atau Agustus 2019.
Dengan demikian, dari 100 orang angkatan kerja, ada 5 orang yang menganggur. Di antara pengangguran terbuka tersebut, penduduk usia muda (15—24 tahun) mencapai 19,40% yang merupakan persentase tertinggi dibandingkan kelompok usia lainnya. Adapun dari sisi pendidikan, TPT tamatan SMK merupakan yang tertinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yakni sebesar 9,31%.
Berbahaya bagi Perekonomian
Tingginya jumlah pemuda yang menganggur merupakan hal yang berbahaya bagi perekonomian, bahkan bisa menjadi bom waktu secara demografi pada masa depan. Seharusnya para pemuda tersebut merupakan orang yang produktif sehingga bisa menanggung kalangan tua yang sudah tidak produktif. Namun nyatanya, para pemuda banyak yang menganggur yang justru menjadi beban bagi perekonomian.
Menariknya, para pemuda yang menganggur ini bukanlah orang-orang yang rendah tingkat pendidikannya. Mereka telah menempuh pendidikan formal selama 12 tahun sejak SD hingga SMK. Di SMK mereka telah diajari untuk siap bekerja dengan skill tertentu seperti desain grafis, rekayasa perangkat lunak, keperawatan, akuntansi, administrasi perkantoran, tata boga, tata busana, tata rias, pelayaran, farmasi, dan sebagainya.
Namun faktanya, selepas sekolah, para lulusan SMK ini banyak yang menganggur. Ini tentu bertentangan dengan tujuan SMK, yaitu menghasilkan tenaga kerja terampil yang siap untuk ditempatkan di dunia kerja. Nyatanya pula, terdapat gap lebar antara SMK dan industri. Tidak salah jika menyebut negara terbukti gagal menyiapkan para siswa menjadi orang yang mumpuni di bidangnya.
Saat ini, mayoritas kurikulum pendidikan vokasi belum dapat mengejar kecepatan industri sehingga banyak lulusan SMK yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri. Dunia pendidikan jalannya ke arah tertentu, industri sudah berjalan ke arah yang berbeda. Hal ini menjadi persoalan besar saat ini.
Pemerintah berusaha membuat jembatan untuk mengatasi gap tersebut dengan membuat program link and match yang menghubungkan antara industri dan sekolah vokasi. Namun, upaya pemerintah ini ibarat pungguk merindukan bulan, alias jauh dari realisasi. Bahkan pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia Aloysius Uwiyono menyatakan bahwa sampai kapan pun link and match antara dunia pendidikan dan industri tidak akan beriringan. (CNN Indonesia, 28-10-2022).
Persoalan Makro
Ketika kita berbicara tentang pengangguran, sejatinya kita sedang berbicara tentang persoalan makro yang melingkupi negara ini, bukan sekadar bicara persoalan mikro, seperti kecakapan individu pencari kerja. Tingginya angka pengangguran usia muda tidak lepas dari sempitnya lapangan pekerjaan yang ada.
Kita tahu, semenjak pandemi, banyak perusahaan yang gulung tikar dan terjadi badai PHK. Di sisi lain, investasi yang masuk tidak seiring dengan peningkatan lapangan pekerjaan. Sementara itu, lulusan SMK terus “diproduksi” setiap tahun dalam jumlah yang besar. Dengan melihat kondisi ini, wajar saja banyak pemuda yang menjadi pengangguran.
Alhasil, kata kunci dalam persoalan ini adalah lapangan pekerjaan. Pemerintah dalam sistem kapitalisme berposisi sebagai “makelar” yang hanya menghubungkan antara penyedia SDM, yaitu dunia pendidikan, dengan penyedia lapangan kerja, yaitu industri. Sedangkan pemerintah berlepas tangan dari penyediaan lapangan kerja, sedangkan industri punya agenda sendiri yang terlepas dari agenda dunia pendidikan. Dengan kondisi demikian, selamanya kedua pihak ini tidak akan bisa seiring sejalan.
Penguasa sebagai Raa’in
Hal ini akan berbeda dengan pemerintah dalam sistem Islam yang berposisi sebagai raa’in (pengurus). Pemerintah dalam Islam, yakni khalifah, akan bertanggung jawab menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi rakyatnya.
Rasulullah saw. bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya. Penguasa yang memimpin rakyatnya, dia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).
Khilafah akan melakukan industrialisasi di dalam negeri dengan mendirikan industri alat-alat. Syekh Abdurrahman al-Maliki di dalam kitab As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla menyatakan, “Untuk menjadi negara industri, ditempuh satu jalan saja, yaitu menciptakan industri alat-alat (penghasil mesin) terbit dahulu. Dengan adanya industri alat-alat ini, akan tumbuh industri-industri yang lain.”
Hasilnya, Khilafah pada masa lalu memiliki industri dengan spektrum yang sangat luas. Donald R. Hill di dalam bukunya, Islamic Technology: an Illustrated History (Unesco & The Press Syndicate of the University of Cambridge, 1986), membuat sebuah daftar yang panjang terkait industri yang pernah ada dalam sejarah Islam, yaitu industri mesin, bahan bangunan, persenjataan, perkapalan, kimia, tekstil, kertas, kulit, pangan hingga pertambangan dan metalurgi. (Media Umat, 25-7-2020).
Dengan begitu luasnya spektrum industri dalam Khilafah, menjadikan lapangan kerja yang disediakan negara akan demikian luasnya. Berapa pun lulusan dunia pendidikan, akan terserap dalam industri. Alhasil, tidak ada pengangguran dalam Khilafah, kecuali orang-orang yang fisiknya lemah sehingga ia dinafkahi oleh kerabatnya atau negara.
Industrialisasi ini diawali dengan proses pengembalian harta milik umum—seperti pertambangan—yang selama ini dikuasai swasta kapitalis, menjadi milik rakyat dengan negara sebagai pengelolanya. Dengan demikian, seluruh rakyat merasakan hasilnya dan bisa turut berperan dalam proses industrinya.
Desain Kurikulum Pendidikan
Meski merekrut para lulusan sekolah dan kampus ke dalam dunia industri, Khilafah tidak mendesain kurikulumnya untuk mencetak tenaga terampil yang siap kerja sebagaimana sistem kapitalisme hari ini. Khilafah tidak mendidik generasi muda untuk menjadi pekerja industri, meski secara kompetensi mereka mampu memenuhi kebutuhan industri.
Khilafah menjadikan asas pendidikan adalah akidah Islam dan tujuan pendidikan adalah mencetak individu berkepribadian Islam sekaligus menguasai iptek. Kurikulum dibuat untuk menjadikan para lulusan menjadi fakih dalam din dan sekaligus pakar dalam iptek. Oleh karenanya, pada jurusan yang dibutuhkan oleh industri, para pemuda lulusan sekolah dalam Khilafah adalah orang-orang yang kompeten dan bahkan pakar di bidangnya.
Dampaknya, industri pada masa Khilafah tidak hanya akan memproduksi barang, tetapi menghasilkan banyak penemuan berupa alat-alat untuk memaksimalkan hasil industri. Hal ini sebagaimana dahulu Khilafah, sebelum maraknya industri, telah melakukan revolusi pertanian dengan penemuan berbagai alat dan teknik sehingga hasil pertanian melesat.
Semua ini menghasilkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, termasuk para pemuda yang tidak bingung harus kerja apa. Ini karena mereka memiliki kompetensi dan negara menyediakan lapangan kerja. Sebuah capaian yang luar biasa dan tentunya kita dambakan. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Potensi pemuda sangat besar utk membangun peradaban islam.dengan kekuatan pemikiran bukan menjadi buruh industri