Penulis: Yeni Asropi, PhD.
Muslimah News, FOKUS — Masih kuat dalam ingatan kita, bentrok warga Rempang dengan aparat karena warga menolak untuk digusur demi Pembangunan kawasan Industri Rempang Eco-City (REC) awal September 2023 lalu. Hingga kini, warga Rempang masih menunjukkan penolakan atas rencana pemerintah untuk menggusur mereka, meski Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengeklaim sudah lebih dari 50% warga yang mendaftar untuk relokasi. Di sisi lain Bahlil mengatakan Perpres jaminan kompensasi untuk sekitar 900 keluarga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, sudah hampir jadi, bahkan progresnya sudah 95%. (Tempo, 8-11-2023).
Menguntungkan secara Ekonomi
Pembangunan eco-city tersebut dipetakan dapat meningkatkan daya saing Indonesia terhadap negara tetangga. Pihak yang mendukung umumnya memandang dari aspek ekonomi dan bisnis, terutama terkait investor. Menurut akademisi Universitas Islam Riau (UIR) Muhammad Sofwan, S.T., M.T. selaku dosen Program Studi Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) (26-10-2023), REC merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang apabila terwujud, pembangunannya akan meningkatkan ekonomi skala regional maupun nasional karena dekatnya daerah tersebut dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia, serta Rempang Batam yang berada di Zona Ekonomi Khusus (ZEK) yang memberikan insentif fiskal dan fasilitas bagi investor.
Sofwan juga menuturkan, berpijak dari kelayakan ekonomi, proyek yang sudah digagas oleh Pemerintah Batam sejak 2004—dengan memberikan izin dan rekomendasi kepada salah satu perusahaan kontraktor untuk menggarap pembangunan dan pengembangan wilayah—tersebut merupakan salah satu usaha yang baik. Akan tetapi, selama proses pembangunan, tentunya sedikit banyak berdampak terhadap masyarakat, terutama terkait lahan yang telah dimukimi lama oleh masyarakat. (uir[dot]ac.id, 26-10-2023).
Bahlil juga mengungkapkan alasan percepatan pembangunan REC, meskipun sampai saat ini lokasi rumah relokasi permanen untuk warga terdampak belum dibangun. Ia menyatakan PSN itu harus segera dijalankan karena persaingan untuk menarik investor di dunia. (Tempo, 18-9-2023).
Menurutnya, investasi di Pulau Rempang harus tetap berjalan demi kepentingan rakyat. Investasi tersebut diperlukan untuk menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Ini karena akan ada banyak kerugian yang dirasakan jika potensi investasi di Pulau Rempang tidak terealisasikan. Apalagi investasi ini nilainya lebih dari Rp300 triliun dengan tahap pertama sebesar Rp175 triliun. (Tempo, 29-9-2023).
Hal senada disampaikan Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang mengeklaim investasi REC dapat menciptakan 30 ribu lapangan kerja. Menurutnya, kesempatan kerja di perusahaan itu bakal diprioritaskan untuk generasi muda di Pulau Rempang. (Antara News, 22-8-2023).
Tragedi Kemanusiaan
Kontras dengan klaim bahwa REC akan membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, banyak tekanan justru dirasakan masyarakat kampung-kampung tua di Rempang seiring disetujuinya proyek tersebut.
Pada 7-9-2023, terjadi bentrok antara ribuan masyarakat setempat dan aparat gabungan. Bentrok terjadi karena aparat gabungan memaksa mengukur lahan untuk pembangunan PSN REC yang akan memakai seluruh wilayah pulau seluas sekitar 16.500 hektare tersebut. (Kompas, 25-9-2023).
Masyarakat Rempang menentang REC karena investor dan pemerintah akan memindahkan paksa sekitar 7.500 orang masyarakat adat Pulau Rempang yang setidaknya menghuni 16 kampung adat Melayu Tua yang eksis sejak 1843. Kampung adat Melayu Tua, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat di Pulau Rempang telah eksis jauh sebelum Indonesia merdeka.
Dari investigasi KontraS yang dilakukan 11—13 September 2023, aparat setidaknya mengerahkan 1.010 personel ketika berhadapan dengan warga—yang ini dirasa berlebihan. Belum lagi ditambah dengan sejumlah kendaraan taktis dan persenjataan seperti pelontar gas air mata. KontraS menemukan ada seorang pria berumur 60 tahun terkena tembakan peluru karet hingga wajahnya berdarah.
KontraS juga mencatat ada 20 orang mengalami luka berat hingga ringan akibat insiden kericuhan di Rempang. Korban dari kalangan lansia dan anak-anak mengalami sesak napas akibat gas air mata. Kehadiran aparat dinilai menanamkan rasa takut kepada warga sehingga aktivitas ekonomi di Rempang terkendala. Banyak warga Rempang yang merasa khawatir pergi bekerja karena sewaktu-waktu rumahnya bisa digusur paksa. (Suara, 16-10-2023).
Kerugian lingkungan
Manager Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Indonesia Parid Ridwanuddin mengatakan pemerintah tidak menghitung keuntungan investasi Pulau Rempang secara utuh. Selama ini, pemerintah hanya bicara soal dampak ekonomi yang berpotensi dihasilkan, tetapi tidak menghitung hal yang hilang akibat investasi tersebut.
Pengembang proyek REC adalah PT Makmur Elok Graha (MEG) yang pada tahap pertama menggandeng Xinyi Group. Investor asal Cina itu bakal membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa. Menurut Parid, pasir kuarsa yang digunakan untuk industri tersebut akan diambil dari perairan di Kepulauan Riau. Artinya, akan ada penambangan pasir besar-besaran untuk proyek Xinyi Group. “Kalau sudah habis, tambang bakal menyisakan kerusakan. Artinya, ini ekonomi jangka pendek,” ucapnya.
Menurutnya, jika pemerintah memang menghitung hal yang hilang dari investasi tersebut, Indonesia justru merugi. “Kita bangkrut secara sosial, ekonomi, dan ekologi. Kita bukan tumbuh. Apalagi untuk memperbaiki kerusakan alam akibat proyek membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ucapnya. (Tempo, 29-9-2023).
Karakter Asli Kapitalisme
Konflik dan bentrokan fisik di Rempang jelas merupakan tragedi kemanusiaan, yakni rakyat yang lemah selalu menjadi korban dari pembangunan infrastruktur megah. Konflik REC ini hanya salah satu dari deretan konflik lahan yang menjadikan masyarakat sebagai korban.
Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), pada 2022 terdapat 32 letusan konflik agraria, 11 di antaranya terkait PSN. Luasan konflik mencapai 102 ribu hektare dan berdampak pada 28 ribu keluarga. Meningkatnya konflik agraria ini terjadi pada sektor infrastruktur berkaitan dengan PSN. Fakta menunjukkan bahwa hampir semua PSN memaksa relokasi masyarakat yang tinggal di sana.
Melihat perlakuan dan intimidasi sedemikian rupa terhadap warga, membuat banyak pihak meragukan klaim bahwa proyek REC harus tetap berjalan demi kepentingan rakyat. Bahkan, cukup banyak yang menuntut agar proyek ini dihentikan karena masalah legalitas lahan dan kerasnya penolakan masyarakat yang dapat menyebabkan bom waktu jika dipaksakan.
Pakar ekonomi Islam Dr. Arim Nasim menyatakan, REC merupakan investasi asing yang lebih banyak membawa malapetaka bagi rakyat. Dampak nyata dari investasi asing nyaris tidak bersentuhan langsung dengan penyelesaian problem ekonomi rakyat karena yang terjadi adalah eksploitasi SDA.
Dalam konteks investasi dengan paradigma kapitalisme, terjadi pemberian “karpet merah” kepada para investor atau para kapitalis dengan UU Omnibus Law, sedangkan yang didapatkan oleh rakyat adalah kerusakan. Pengembangan ekosistem, kendaraan listrik, green economy, diragukan betul-betul untuk kepentingan rakyat dan lingkungan karena lebih kepada proyek subsidi yang dibebankan dari APBN, kemudian dinikmati para kapitalis.
Fakta proyek perumahan elite dan eco-city di Indonesia dan berbagai negara menunjukkan kesenjangan. Perumahan mewah dibangun dengan menyingkirkan penduduk lokal, yang akhirnya menyebabkan masalah sosial ekonomi.
David Oates, seorang penulis di Oregon, AS, menggambarkan dalam tulisannya, Eco-City Dreaming, bahwa perumahan eco-city yang dibangun, harganya tidak terjangkau oleh masyarakat banyak. Solusi perumahan untuk masyarakat miskin berbasis ekonomi saat ini (trickle-down economy) juga ibarat sebuah mimpi.[1]
Sebagai intelektual muslim, kita harus menyadari bahwa konflik REC merupakan fenomena gunung es konflik lahan. Rakyat tergusur atau hanya menjadi pelengkap penderita dari berbagai proyek megah. Ini menunjukkan watak asli sistem ekonomi kapitalisme yang memang selalu berpihak kepada para pemilik modal. Rakyat lokal digusur karena mereka miskin tidak bermodal, sedangkan investor dijunjung tinggi karena merekalah pemilik modal. Oleh sebab itu, segala solusi yang ditawarkan dalam platform ekonomi kapitalisme ini, pastinya hanya memberikan solusi semu yang menambah masalah.
Track Record Peradaban Islam
Sudah saatnya kita kembali pada referensi Islam yang memiliki rekam jejak dalam pencapaian kemajuan ekonomi, keadilan, dan kesejahteraan rakyat yang tidak tertandingi sepanjang sejarah umat manusia. Islam menjamin perlindungan terhadap kepemilikan masyarakat, termasuk lahan dan rumah, di antaranya dengan aturan syariat terkait kepemilikan.
Dalam sistem ekonomi Islam, lahan memiliki tiga status kepemilikan. Pertama, kepemilikan individu, seperti lahan hunian, pertanian, ladang kebun. Kedua, kepemilikan umum, seperti hutan, laut dan pertambangan. Ketiga, kepemilikan negara, seperti lahan yang tidak memiliki pemilik dan bangunan milik negara.
Dengan pembagian tersebut, negara maupun swasta haram mengambil kepemilikan individu dan umum. Hanya saja pengelolaan lahan kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara, tetapi diperuntukkan hanya untuk kepentingan seluruh rakyat. Aturan ini mampu mencegah negara atau swasta dengan zalim mengambil paksa tanah seseorang.
Rasulullah saw., “Barang siapa yang mengambil hak orang lain walau hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan ke lehernya (pada hari kiamat nanti) seberat tujuh lapis bumi.” (HR Bukhari dan Muslim).
Keagungan syariat Islam menunjukkan bahwa jangankan untuk kepentingan asing atau industri milik asing, untuk pembangunan masjid sekalipun tidak boleh terjadi perampasan tanah rakyat. Khalifah Umar bin Khaththab ra. mengingatkan Amr bin Ash selaku Gubernur Mesir saat itu—yang hendak melakukan proyek perluasan masjid—untuk tidak memaksa seorang Yahudi menjual tanahnya. Bahkan, nonmuslim minoritas itu pun kagum dengan keadilan hukum Islam dan akhirnya memeluk Islam.
Kepemilikan umum, termasuk SDA yang melimpah, akan dikelola negara dan benar-benar disalurkan kepada rakyat karena pemimpinnya yang bertakwa dan amanah. Jika pengelolaan SDA yang melimpah ada di tangan negara, akan banyak menyerap tenaga kerja.
Eksplorasi bahan mentah, termasuk bahan tambang dan mineral, sangat membutuhkan tenaga kerja. Akan tetapi saat ini, pengelolaan diserahkan pada swasta. Swasta bebas menentukan asal tenaga kerjanya, menyebabkan tenaga kerja asing masuk, sedangkan rakyat menganggur. Kalaupun rakyat lokal terserap, umumnya ada di posisi rendah dan jauh dari kesejahteraan.
Khatimah
Telah terbukti bahwa pada masa keemasan Islam, terwujud pemukiman sehat dan ramah lingkungan untuk seluruh rakyat. Pemukiman ini bukan hanya untuk segelintir kalangan elite yang mampu membayar kaveling dalam perumahan megah bertembok tinggi, menutupi fakta kemiskinan dan kesengsaraan di sekitarnya yang semula memiliki lokasi tersebut.
Jika hari ini negara fokus membangun PSN termasuk eco-city, green city, atau sebagainya, pada masa peradaban Islam pun sudah ada kota-kota megah yang ramah lingkungan dan segala fasilitasnya dapat dinikmati seluruh rakyat muslim dan nonmuslim.
Kota-kota pada masa kekhalifahan Islam sangat maju dan indah, sedangkan Eropa saat itu jauh tertinggal. John William Draper mengungkapkan bahwa pada abad ke-10 Masehi, jalan-jalan di Kota Cordoba begitu halus dan bertabur cahaya pada malam hari.
Rumah penduduk muslim zaman itu terasa hangat di musim dingin karena sudah dilengkapi dengan tungku perapian. Saat musim panas, suasana rumah terasa sejuk dengan aroma wewangian kebun bunga yang dihubungkan melalui pipa bawah tanah.
Kontras dengan Barat yang saat itu dikepung kekumuhan, kota-kota Islam justru dilengkapi beragam fasilitas publik yang lengkap. Di rumah-rumah penduduk pun memiliki kamar mandi, perpustakaan, ruang makan, serta air pancur.[2]
Sungguh, fakta ini bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan akan dapat diwujudkan jika kita kembali pada pengaturan syariat Islam secara kafah. Wallahualam. [MNews/Gz]
Referensi
[1] https://orionmagazine.org/article/eco-city-dreaming
[2] (https://islamdigest.republika.co.id/berita/rmmde4313/di-era-keemasan-pemandangan-kotakota-islam-begitu-mencengangkan).

Pembangunan harus pro rakyat, bukti bahwa pembangunan itu memang utk rakyat