Penulis: Prof. Ibrahim at-Tamimi (Palestina)
Muslimah News, ANALISIS INTERNASIONAL — Sejak Inggris berhasil menjajah Palestina, pemimpin mereka, Jenderal Allenby, berhasil menguasai Kota Yerusalem pada 11 Desember 1917, mengakhiri kekuasaan Kekhalifahan Utsmaniyah di Tanah yang Diberkati yang berlangsung selama empat abad.
Pada saat itu juga, ia mengumumkan dimulainya era baru penjajahan Tentara Salib di Tanah yang Diberkati. Sejak itu, momen kelam dalam sejarah umat Islam dan isu Palestina sedang melalui pemberhentian, titik balik, juga peristiwa yang penting dan berbahaya. Dan di setiap titik balik Tanah yang Diberkati, umat Islam selalu mempunyai kewajiban yang tetap dan tidak berubah atasnya.
Kewajiban inilah yang akan kami sorot, mengingat serangan sengit entitas Yahudi terhadap penduduk Palestina secara umum dan secara khusus penduduk Gaza, setelah pukulan menyakitkan yang merusak wibawa tentaranya dan merobek reputasinya selama Pertempuran Badai Al-Aqsha, yang diletuskan oleh para mujahid—terkhusus Brigade Izzudin al-Qassam—dari wilayah Gaza.
Sebelum berpindah pada kewajiban tetap yang menjadi topik utama artikel ini, kita harus menggarisbawahi bahwa apa yang terjadi di Palestina adalah konflik agama dan akidah antara kaum muslim dan kaum kafir. Bukan konflik sejarah, geografi, ataupun teritorial.
Allenby menyatakan hal ini ketika ia memasuki Yerusalem, sesuai dengan hal yang tercantum dalam autobiografinya, ia menulis, “Ketika ia memasuki Yerusalem, ia mampu membebaskan kota paling suci di dunia. Dengan membebaskannya, dunia Kristen dapat mengembalikan tempat-tempat sucinya.”
Tersebab Inggris mengetahui bahwa mereka tidak mungkin memisahkan kewajiban teguh bangsanya terhadap Palestina dan tanah suci—yang merupakan bagian dari agama Islam—, Inggris memilih untuk menyerahkannya kepada orang-orang Yahudi yang diimplementasikan dengan Deklarasi Balfour di bawah debu perang palsu dengan peralatan, perlengkapan, amunisi, dan segala sesuatu yang menggambarkan dan membentuk detail dari setiap pertempuran militer yang nyata.
Tentu saja hal ini dikecualikan atas para prajurit yang mukhlis, yang tidak menyadari atas apa yang sedang terjadi. Mereka terus mempertahankan tempat Nabi melakukan Isra hingga napas terakhir mereka. Di antara mereka ada yang syahid, beberapa dari mereka terpaksa membantu mengarahkan sandiwara yang mereka anggap sebagai pertarungan sesungguhnya!
Bagaimanapun, sandiwara itu disebut Perang 1948, kala entitas Yahudi mengalahkan para tentara dari enam negara Arab, belum lagi para sukarelawan dari negara lain. Dengan demikian, terciptalah gambaran palsu akan kekuatan tentara Yahudi dan kebohongan palsu akan ketakmampuan umat Islam untuk mendapatkan kembali Tanah yang Diberkati, juga kelemahannya dalam menjalankan kewajiban atas bumi Palestina. Dengan demikian, dimulailah era baru antara tentara Yahudi dan peran umat Islam terhadap Palestina.
Era ini adalah era nonperang dan upaya untuk memecahkan masalah Palestina sesuai dengan proyek penjajahan, khususnya proyek “satu negara yang mencakup orang-orang Yahudi dan rakyat Palestina”. Kekuasaannya berada di tangan orang-orang Yahudi dan negara ini akan diintegrasikan ke dalam wilayah tersebut. Dari situ, berakhirlah kewajiban umat yang teguh terhadap Palestina.
Akan tetapi, Allah menghendaki posisi internasional berubah dan Amerika akan masuk secara paksa ke kancah internasional untuk kemudian memaksakan visinya sendiri pada dunia dan kawasan Timur Tengah.
Di Palestina, ada proyek dua negara dan pembentukan organisasi boneka yang akan membantu memisahkan masalah ini dari kedalaman Islam dan Arab. Organisasi tersebut adalah Organisasi Pembebasan (PLO), bertujuan memisahkan masalah Palestina dari kewajiban umat untuk bersikap tegas atas masalah tersebut.
Oleh karena itu, pelarian Inggris dari proyek ini adalah dengan menyerahkan Tepi Barat yang mewakili wilayah yang seharusnya dijadikan wilayah negara Palestina berikutnya. Negara Palestina yang lama akan diserahkan kepada orang-orang Yahudi oleh agennya, Raja Hussein, tanpa perlawanan. Organisasi ini bersifat memaksa dan berpengetahuan luas karena pengalamannya yang panjang dalam perjuangan melawan umat Islam.
Kaum muslim tidak akan pernah menerima eksistensi “negara” entitas Yahudi di Palestina. Kewajiban tetap mereka dalam menghadapinya akan terus menanti seseorang yang dapat berpengaruh di hati umat Islam (menggerakkan atau memotivasi mereka untuk bangkit, ed). Kewajiban tetap ini tidak akan pernah berubah dengan adanya perubahan pendudukan dari Inggris ke Yahudi. Juga tidak akan terpengaruh oleh perubahan undang-undang dari proyek satu negara menjadi “solusi dua negara”.
Tugas tersebut juga tidak akan terhapuskan oleh ide nasionalisme yang hendak ditanamkan oleh PLO. Konflik ini akan selalu berupa konflik agama sebagaimana asalnya. Konflik agama—yang terus-menerus, dimulai dari masuknya Nabi Muhammad saw. ke Yerusalem dan dipicu oleh upaya orang-orang Yahudi untuk memecah Masjidilaqsa—akan berakhir sebelum hal itu terjadi, dengan pertolongan dan kekuatan dari Allah Taala.
Kewajiban tetap ini adalah mendeklarasikan jih4d dan memobilisasi tentara militer untuk membebaskan Tanah yang Diberkati, sebagaimana Shalahuddin membebaskannya dari Tentara Salib, juga Zahir Baybars yang menyelamatkannya dari Tatar. Hal ini ditetapkan dalam akidah Islam dan tidak akan berubah di belahan bumi mana pun yang terjajah dari negeri kaum muslim.
Lalu, bagaimana dengan situasi dan perbincangan tentang tanah suci dan Masjidilaqsa, kiblat pertama umat Islam dan tempat perjalanan Nabi Muhammad saw.?
Kewajiban tetap yang tidak dapat dipisahkan dari keimanan setiap muslim inilah yang mendorong Inggris untuk mencoba menguburnya dengan drama yang disebut Perang 1948. Inilah yang dihindari oleh Amerika dengan mendirikan PLO dan menjadikannya sebagai satu-satunya perwakilan yang sah dalam isu Palestina.
Ini juga yang dihindari oleh para penguasa boneka di negara-negara muslim dengan memberikan dukungan berupa keuangan, bantuan, berbagai seruan dan pertemuan, pernyataan-pernyataan yang menggelora, atau yang semisalnya, pada setiap momen ketika Palestina menyeru kepada umat, dan umat merasa perlu untuk menjawab seruan tersebut.
Persoalan Palestina, sekali lagi, mengalami tahap berbahaya yang mengingatkan umat Islam akan kewajibannya yang tetap dan syar’i, yaitu aksi militer dan mendeklarasikan jihad untuk membebaskan Palestina.
Di sinilah para penguasa, seperti biasa, berusaha menghindari dengan berbagai metode dan sarana bantuan, pernyataan, dan manuver politik. Namun, bedanya, keadaan umat telah berubah, umat telah menyadari pengkhianatan mereka dengan baik dan kerangka nasionalisme yang diadopsi oleh PLO untuk melemahkan masalah ini telah hancur setelah pengkhianatan mereka terbukti dan masyarakat tidak lagi percaya terhadap proyek mereka yang menipu.
Telah tampak jelas bagi masyarakat luas betapa rakyat Palestina dan mu4hidin membutuhkan bangsa dan tentaranya untuk menyelesaikan konflik, membebaskan negara, menghentikan pertumpahan darah, dan mematahkan kedok internasional yang menutupi entitas Yahudi.
Hal ini menjadi jelas bahwa kepahlawanan para muj4hidin di Palestina bukanlah sebuah alasan bagi umat untuk tidak menjalankan kewajibannya. Sebaliknya, para muj4hidin pada tahap ini membutuhkan umat untuk senantiasa mendukung dan membantu mereka lebih dari sebelumnya. Mereka memohon pertolongan kepada umat Islam untuk menjalankan kewajibannya (berjihad membebaskan Palestina).
Kesimpulan dari artikel ini tercakup dalam firman Allah, “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan.” (QS Al-Anfal: 72). Inilah yang selalu kami ingatkan pada setiap waktu dan tempat kepada umat dan pemimpin untuk merealisasikannya. Ini pula yang kami serukan hari ini.
Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (QS Al-Anfal: 24) [MNews]
Sumber: Media Muslim Timur Tengah, 3-11-2023, Surat Kabar Al-Rayah 465
