Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq
Muslimah News, OPINI — Kasus kekerasan di dunia pendidikan makin mengkhawatirkan. Asesmen Nasional Kemendikbudristek 2023 melaporkan 34,51% peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual, 26,9% mengalami kekerasan fisik, dan 36,31% mengalami perundungan. Oleh karena itu, Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek memiliki program khusus untuk menekan kasus kekerasan di satuan pendidikan.
Ada tiga program yang akan dijalankan oleh Kemendikbudristek. Pertama, memperkuat pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di berbagai wilayah dan satuan pendidikan. Adanya TPPK dianggap merupakan solusi terbaik karena pengurusnya berasal dari semua lini, baik guru maupun orang tua. Tingginya kasus kekerasan saat ini dinilai karena jumlah TPPK masih rendah. Kedua, melakukan intervensi melalui kampanye publik terkait kekerasan. Ketiga, menggagas program roots antiperundungan.
Ketiga program ini sebenarnya sudah berjalan sejak 2021 selain itu, juga berkolaborasi dengan UNICEF. Sejumlah 10.708 lembaga telah melakukan intervensi dan mendapatkan 51.370 agen perubahan. Mereka bertugas menjadi duta untuk menyampaikan nilai-nilai positif dan kebaikan dan dilatih oleh 20.101 fasilitator. Pada 2023, pemerintah menargetkan ada tambahan 2.750 dari SMP, SMA, dan SMK. (Antara News, 19-10-2023).
Harapan Kosong
Tiga program Kemendikbudristek ini sepertinya jauh panggang dari api. Kita dapat melihat dari berapa lamanya upaya ini berjalan. Tiga tahun hampir selesai, nyatanya hasil dari program ini masih belum terlihat juga. Program roots, misalnya, belum bisa menghentikan perundungan, bahkan nyatanya perundungan makin marak hingga membahayakan nyawa.
Begitu juga dengan pembentukan satgas TPPK, tidak ada penindakan secara cepat dari semua satuan pendidikan. Satgas ini terbentuk ketika ada anak didik di satuan pendidikan tersebut yang mengalami tindak kekerasan. Artinya, upaya pencegahan masih lemah, padahal tindak kekerasan maupun perundungan di satuan pendidikan saat ini tambah mengkhawatirkan.
Program ini sendiri lahir atas adanya aksi tindak kekerasan dan perundungan. Jadi, selama tidak ada penyebab, program ini tidak akan ada. Selama pemerintah tidak mengatasi masalah utama (penyebab) perundungan maupun kekerasan di satuan pendidikan, masalah ini akan tetap ada, bahkan bisa jadi lebih parah.
Salah Penerapan
Sejatinya, sekularisme merupakan biang keroknya. Masuknya sekularisme pada sistem pendidikan telah melahirkan kurikulum yang jauh dari agama. Hasilnya, anak didik tidak paham dengan ajaran agamanya. Mereka hanya akan memenuhi keinginannya dengan cara apa saja, termasuk tindak kekerasan.
Prinsip ini lalu melahirkan ide kebebasan, terutama bertingkah laku dan berakidah. Kebebasan berakidah membuat mereka merasa bebas dalam beribadah, mau belajar agama atau tidak, boleh-boleh saja. Akhirnya, lahirlah generasi yang seenaknya memandang agama.
Kebebasan bertingkah laku juga melahirkan generasi yang semaunya sendiri. Pada lingkungan ataupun pandangan masyarakat, mereka mana mau peduli. Mau merugikan orang lain atau tidak, mereka lebih mementingkan kepuasan sendiri.
Dari pemikiran tadi, mereka tidak mampu menahan gejolak yang muncul dalam dirinya. Apabila gharizah nau (naluri kasih sayang) muncul dan mendorong pemenuhan, mereka segera mewujudkan, tidak peduli caranya benar atau salah. Bisa suka sama suka atau disertai kekerasan. Lebih parah lagi jika yang melakukan justru guru atau dosen di satuan pendidikan.
Jika gharizah baqa’ (naluri eksistensi diri) yang menginginkan pemenuhan, mereka pun tidak segan mewujudkan karena ingin dihargai, dihormati, bahkan ditakuti. Tidak segan mereka melakukan kekerasan fisik atau perundungan. Semua dilakukan sebatas ingin mendapatkan kepuasan.
Selain itu, jauhnya mereka dari agama juga membuat emosinya labil. Mereka jadi mudah marah, tersinggung, hingga suka memukul. Ketika ada salah pendapat sedikit saja, mereka cepat marah dan akhirnya melakukan kekerasan fisik.
Aturan dalam Islam
Berdasarkan uraian di atas, kita dapat melihat betapa pentingnya agama bagi kehidupan. Aturan yang baik itu tidak cukup dengan kebijakan praktis, melainkan perlu agama untuk mengarahkan penyelesaian masalah. Islam memiliki itu semua. Selain sebagai akidah, Islam juga memiliki aturan yang sempurna.
Dalam mengatasi tindak kekerasan dan perundungan, Islam memandangnya sebagai satu kesatuan masalah, yaitu penerapan sekularisme dan liberalisme dalam sistem pendidikan. Oleh karenanya, untuk memberantasnya, perlu mengubah sistem pendidikan sekuler menjadi pendidikan Islam.
Sistem pendidikan Islam menjadikan Islam sebagai landasan membuat peraturan. Dari landasan itu, lahirlah kurikulum Islam. Tujuannya membentuk anak didik berkepribadian Islam, yaitu yang punya cara pikir dan pola sikap islami. Dalam hal ini, negara akan menanamkan akidah pada pendidikan dasar dan tsaqafah lain di pendidikan lanjut. Dengan begitu, mereka akan memahami mana yang benar dan salah.
Islam juga akan membuat keimanan mereka terjaga. Apabila imannya kuat, tujuan utama dalam setiap aktivitasnya adalah meraih rida Allah Taala. Alhasil, hati mereka tidak akan mudah terpengaruh dengan hinaan atau kesalahanpahaman. Semuanya akan diselesaikan dengan pikiran tenang.
Islam pun mengajari apabila manusia ingin menyalurkan garizahnya, wajib dengan cara yang benar. Apabila masih ada yang melakukan kesalahan, Islam memandangnya sebagai ketidakterikatannya dengan hukum syarak. Di titik ini, Islam menyiapkan sanksi yang akan membuat jera para pelaku hingga dosanya di dunia bisa terampuni.
Setelah memahami hal di atas, sebaik apa pun kita menyiapkan program penyelesaian tindak kekerasan dan perundungan, hasilnya tidak akan berhasil apabila masih ada di dalam sistem sekuler. Harus beralih ke penerapan sistem Islam secara menyeluruh agar semua masalah dapat selesai secara optimal. [MNews/Gz]

Bismillah … Dengan cara apa agar bisa melawan kekerasan di dunia pendidikan ?