[Tarikh Khulafa] Azh-Zhahir Bi Amrillah, Kebaikan dan Keadilannya Dirasakan Seluruh Rakyat

[Tarikh Khulafa] Azh-Zhahir Bi Amrillah, Kebaikan dan Keadilannya Dirasakan Seluruh Rakyat

Penulis: Nabila Ummu Anas

Muslimah News, TARIKH KHULAFA — Nama lengkapnya Muhammad bin Ahmad, Abu Nashr, Azh-Zhahir bin An-Nashir bin Al-Mustadhi’ al-Abbasi. Ia secara resmi diangkat sebagai khalifah setelah meninggalnya sang ayah pada 622 H. Ia menjadi khalifah selama sembilan bulan 14 hari. Meskipun masa kekhalifahannya relatif singkat, keadilan dan kebaikannya sangat menonjol.

Khalifah yang Adil

Azh-Zhahir hidup semasa dengan sejarawan Ibnu Atsir. Ibnu Atsir mengatakan, “Seandainya ada orang yang mengatakan bahwa tidak ada khalifah sebaik Az-Zhahir Bi Amrillah setelah Khalifah Umar bin Abdul Aziz, maka orang itu benar. Khalifah Azh-Zhahir Bi Amrillah banyak sekali mengembalikan harta yang dirampas pada masa kepemimpinan penguasa sebelumnya kepada pemiliknya, membebaskan pungutan cukai di seluruh negeri, menginstruksikan pemberlakuan kembali kharaj lama di seluruh Irak dan menghapus semua kharaj baru yang diterapkan oleh ayahnya dan jumlahnya sangat banyak.”

Kebijakan tentang Kharaj

Ketika Khalifah Azh-Zhahir mengeluarkan instruksi tersebut, banyak penduduk Irak datang dan melapor bahwa tanah-tanah yang dikenai kharaj lama kebanyakan pepohonannya sudah kering dan mati. Jika mereka diminta membayar kharaj lama, maka hasil pepohonannya yang masih hidup dan berbuah tidak mencukupi untuk membayar kharaj. Akhirnya khalifah memutuskan bahwa kharaj hanya dikenakan pada pohon yang masih bagus.

Kebijakan tentang Timbangan

Di antara kebijakan Khalifah Azh-Zhahir adalah mengembalikan penggunaan bandul timbangan di gudang sama dengan yang digunakan kaum muslim, Yahudi, dan Nasrani.

Waktu itu, gudang memiliki bandul timbangan emas khusus yang digunakan untuk menimbang setoran masuk yang hasil timbangannya terpaut setengah qirath jika dibandingkan dengan hasil timbangan dengan bandul yang biasa digunakan masyarakat. Akan tetapi, jika untuk menimbang pengeluaran, yang digunakan adalah bandul timbangan yang biasa digunakan di masyarakat.

Ketika mengetahui hal itu, Khalifah Azh-Zhahir langsung menulis titah kepada wazirnya dengan diawali kutipan surah Al-Muthaffifin ayat 1—5 yang artinya, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar.”

Sejak saat itu, bandul timbangan baitulmal kembali menggunakan yang biasa digunakan oleh kaum muslim, Yahudi, dan Nasrani dalam bertransaksi. Lalu salah seorang pejabat menulis surat kepada Khalifah Azh-Zhahir, “Itu adalah jumlah uang yang cukup besar, kami telah melakukan perhitungan dan hasil yang didapat untuk tahun lalu mencapai 35.000 dinar.” Khalifah Azh-Zhahir pun mengecam pejabat tersebut dan berkata, “Aku tidak peduli, meskipun besarannya mencapai 350.000 sekalipun.”

Khalifah Azh-Zhahir pun menginstruksikan agar bandul timbangan di Ad-Diwan dinormalkan kembali. Ini karena sebelumnya bandul timbangan yang digunakan di Ad-Diwan terpaut satu habbah untuk setiap satu dinarnya.

Tidak Memata-matai Rakyat

Di antara kebijakan Khalifah Azh-Zhahir Bi Amrillah lainnya adalah menghapus kegiatan memata-matai semua aktivitas masyarakat oleh para penjaga pintu gerbang. Sebelumnya ada kebijakan di mana penjaga di tiap pintu gerbang Kota Baghdad menulis laporan kepada khalifah tentang apa saja yang terjadi di tempat ia bertugas, seperti kegiatan pertemuan-pertemuan dan sebagainya. Bahkan segala sesuatu, baik kecil ataupun besar, semuanya dicatat dan dilaporkan kepada khalifah. Hal itu sangat mengganggu masyarakat, mengekang, dan membatasi interaksi mereka.

Khalifah Azh-Zhahir berkata, “Apa maksud dan tujuan kita mengetahui hal ihwal masyarakat di rumah mereka? Mulai sekarang tidak boleh ada siapa pun yang membuat catatan laporan kepada kami, kecuali catatan laporan yang benar-benar menyangkut kepentingan negara kita.”

Lalu ada yang berkata kepada khalifah, “Keputusan itu akan membuat masyarakat rusak dan berpotensi menimbulkan banyak keburukan.” Khalifah Azh-Zhahir menjawab, “Kami berdoa semoga Allah Swt. membimbing dan membuat mereka menjadi baik.”

Kebijakan Khalifah Azh-Zhahir lainnya adalah menginstruksikan untuk melepaskan semua orang yang ada dalam penjara dan mengembalikan semua hartanya yang pernah disita negara dari mereka. Khalifah Azh-Zhahir mengirim uang sebanyak 10.000 dinar kepada kadi untuk dibagi-bagikan kepada setiap orang yang ditahan di penjara Asy-Syar dan tidak punya uang.

Makin hari, kebaikan Khalifah Azh-Zhahir Bi Amrillah makin bertambah. Sayangnya, umat hanya sebentar bisa merasakan kenikmatan memiliki khalifah yang adil ini, karena belum genap satu tahun masa kekhalifahannya, ia telah menghadap Allah Taala. [MNews/Rgl]

Sumber:

Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Bani Abbasiyah, Puncak Keemasan dan Kejayaan Kekhilafahan Islam, Syekh Muhammad al–Khudari, Pustaka Al- Kautsar

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *