[Kabar] Mark Up Alkes Hingga 5.000% Berdampak Buruk bagi Pelayanan Kesehatan

[Kabar] Mark Up Alkes Hingga 5.000% Berdampak Buruk bagi Pelayanan Kesehatan

Muslimah News, NASIONAL — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan mark up (penggelembungan) harga alat kesehatan (alkes) mulai dari 500—5.000%. KPK menduga ada kongkalikong jahat antara penyelenggara negara dengan pengusaha terkait pengadaan alat kesehatan.

Dugaan itu dibongkar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat berdialog dengan asosiasi usaha dalam rangka mendorong pembangunan integritas pada dunia usaha yang digelar di ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (24-8-2023).

Dampak Buruk

Praktisi kesehatan dr. Muhammad Amin, Sp. MK,. M.Ked. Klin. menilai mark up alkes ini akan berdampak buruk bagi layanan kesehatan.

“Adanya mark up alat kesehatan akan berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya, di Kabar Petang: “Kacau! Budaya “Mark Up” di Sektor Kesehatan Bisa Capai 5.000 Persen dari Harga Asli” melalui kanal Khilafah News, Selasa (29-8-2023).

Ia melanjutkan, anggaran kesehatan dari APBN yang hanya sekitar Rp170 triliun itu sangat minim, jauh dari kata cukup.“Ketika dana itu dikorupsi dalam bentuk mark up anggaran, pasti pelayanan kesehatan kepada masyarakat, kapasitasnya akan sangat turun,” imbuhnya.

Amin menduga, ada agenda terselubung liberalisasi kesehatan dibalik blow up mark up alat kesehatan ini. “Seandainya betul di blow up, publik akan berpikir bahwa pantas saja mandatory spending dikurangi atau bahkan ditiadakan karena kalau dikasih juga nanti akan dimakan oleh petugasnya,” ulasnya.

Menurutnya, imbas dari logika publik tersebut bisa jadi sedang diharapkan untuk mendukung Undang-Undang Omnibus Kesehatan yang baru disahkan. ”Ini yang patut diwaspadai!” tukasnya.

Korupsi

Dalam pandangan Amin, korupsi tidak hanya terjadi di alkes, tetapi ada di mana-mana. Hukuman yang tidak menakutkan bagi koruptor, adanya kesempatan untuk lolos dari jeratan hukum, menghilang, pura-pura sakit, pura-pura gila, dinilai oleh Amin menjadi lahan tumbuh suburnya korupsi di negeri ini.

Senada dengan pernyataan Amin, direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana juga mengatakan bahwa korupsi di Indonesia bagaikan fenomena gunung es.

“Banyaknya kasus korupsi yang terungkap, merupakan indikasi bahwa demokrasi itu menyuburkan korupsi. Dalam demokrasi itu no free lunch (tidak ada makan siang gratis). Setiap tindakan politik membutuhkan pembiayaan yang tinggi, dan inilah yang menjadi celah korupsi,” ulasnya.

Dengan Islam

Ia menegaskan, korupsi hanya bisa diberantas dengan Islam. “Ada tiga aspek yang harus ada untuk memberantas kasus korupsi di negeri ini. Pertama, ketakwaan individu, baik rakyat maupun pejabat negara. Kedua, kontrol, baik oleh masyarakat, kelompok, maupun partai politik terhadap kemungkaran yang terjadi di tengah masyarakat. Ketiga, penegakan hukum oleh negara,” bebernya.

Jika ketiga aspek ini tegak, lanjutnya, maka praktik penyimpangan sekecil apa pun bisa diatasi. Jika aspek pertama dan kedua berjalan dengan baik, tinggal aspek ketiga yaitu penegakan hukum oleh negara.

“Syariat Islam mampu menjawab problem korupsi, kolusi, nepotisme, dan tiga-tiganya bisa ditegakkan dalam Islam,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *