Muslimah News, NASIONAL — Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kg dikabarkan langka di beberapa daerah, seperti di Magetan, Banyuwangi, dan sejumlah wilayah di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.
Menurut Jokowi, kelangkaan itu disebabkan gas yang diperuntukkan masyarakat miskin ini diperebutkan oleh banyak pihak.
“LPG itu, terutama yang bersubsidi, ini memang diperebutkan di lapangan. Dan itu hanya untuk yang kurang mampu. Itu yang harus digarisbawahi,” ujar Jokowi dalam keterangannya seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24 -7-2023).
Saat ditanya penyebab pasti dari kelangkaan tersebut, Jokowi tidak bisa menjelaskan secara rinci. Ia mengatakan hal tersebut merupakan urusan Menteri BUMN Erick Thohir.
Kebijakan
Menyoroti kelangkaan gas melon 3 kg tersebut, ekonom dari Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Fahrur Ulum, M.E.I. mengatakan, ini lebih karena kebijakan.
“Kelangkaan ini sebenarnya bukan semata karena faktor alam, tetapi karena memang kebijakan,” tuturnya di Kabar Petang: “Gawat, LPG Langka!” melalui kanal Khilafah News, Rabu (26-7-2023)
Ia menuturkan, kebijakan itu berawal dari konversi minyak tanah ke LPG pada 2007. “Sebenarnya di tahun itu, produksi LPG sudah mengalami beberapa kali penurunan yang sangat drastis, tetapi di tahun itu pula ada kebijakan konversi minyak tanah ke LPG,” bebernya.
Padahal menurutnya, ada Liquifiid Natural Gas (LNG) yang produksinya terus meningkat, bahkan di ekspor secara besar-besaran. Di samping itu, ucapnya, LNG lebih bersih emisinya dan lebih aman penggunaannya.
“Tetapi konversi yang dilakukan lebih memilih LPG dari pada LNG. Alasannya kalau LNG terlalu high cost kalau diberikan ke masyarakat bawah. Atas dasar itu maka diambil keputusan LPG yang digunakan, padahal produksinya terus menurun. Ini awal mula persoalan LPG itu,” jelasnya.
Defisit
Fahrur mengatakan, berdasarkan data 2022 dan 2023 permintaan LPG demkian besar, mencapai 8 juta ton. Sementara produksi LPG Indonesia, menurutnya, hanya sekitar 2 juta ton, yang berarti defisit 6 juta ton, dan yang defisit ini kemudian ditutup dengan impor.
“Ini menjadi persoalan. Makanya, kelangkaan di tengah masyarakat itu sangat mungkin terjadi ketika ada kendala sedikit saja. Di samping itu, subsidi untuk impor gas dikurangi sehingga menjadi langka,” terangnya.
Untuk mengantisipasi kelangkaan LPG 3 kg, ujar Fahrur, pemerintah saat ini sedang menggencarkan melempar kepasaran LPG 3 kg nonsubsidi yang harganya sekitar Rp56.000.
“Begitulah cara negara mengatur jualan kepada rakyat. Mengurangi subsidi, kemudian digelontorkan yang tidak bersubsidi, dan yang tidak bersubsidi ini akan menambah keuntungan pundi pundi Pertamina, tetapi membebani rakyat. Itu persoalan utama dari kelangkaan LPG 3 kg ini kalau kita mau jujur,” kritiknya.
Beralihnya masyarakat dari LPG subsidi ke nonsubsidi, ujar Fahrur, akan berdampak pada harga-harga di masyarakat. Ketika pengeluaran harus ditambah, lanjutnya, maka yang semula bisa saving menjadi tidak bisa saving, yang semula berutang harus menambah utangnya.
“Dikuranginya LPG subsidi dan digelontorkan LPG nonsubsidi di tengah masyarakat, pasti akan berdampak kepada ekonomi masyarakat karena akan terjadi kenaikan harga kebutuhan lain,” sesalnya.
Oleh karena itu, Fahrur menilai, pelayanan negara kepada rakyat yang terjadi saat ini seperti pelayanan penjual terhadap pembeli (transaksional). Ia mencontohkan, subsidi pada 2023 berkurang 12% daripada subsidi pada 2022, sehingga rakyatlah yang menanggung beban kenaikan harga.
Islam
Fahrur mengatakan, Islam memosisikan gas alam, sumber daya alam, minyak bumi itu menjadi milik rakyat, yang pengelolaannya diserahkan kepada negara.
“Secara filosofi kepemilikan dalam Islam dibagi tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Kepemilikan umum, termasuk di dalamnya gas bumi, minyak bumi, tidak boleh dimiliki oleh negara kemudian dijual kepada rakyat karena pemerintah hanya mengelola saja sementara kepemilikannya milik rakyat,” urainya.
Jika dikelola berdasar Islam, lanjutnya, rakyat hanya dibebani biaya operasional saja sehingga bisa lebih murah. “Tidak seperti sekarang menggunakan berbagai aturan yang menguntungkan pemerintah saja,” pungkasnya. [MNews/IA]
