Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq
Muslimah News, OPINI — KPK sedang mengalami guncangan. Lembaga antirasuah yang dahulunya menjadi kebanggaan masyarakat ini kini nasibnya tidak berbeda dengan yang lain. Berbagai masalah datang menghantam, hingga terancam tidak lagi dipercaya. Salahnya di mana?
Masalah yang menimpa lembaga antikorupsi ini terjadi dalam kurun 2019—2023. KPK yang disebut sebagai lembaga penegak keadilan ternyata juga tidak bersih karena anggotanya sendiri tersangkut kasus dugaan korupsi di rumah tahanan (rutan), pencabulan, hingga penggelembungan anggaran. (Kompas, 13-7-2023).
Selama ini banyak orang menganggap bahwa munculnya korupsi, suap, dan pencabulan tersebut karena kesalahan oknum. Para pelaku dinilai tidak kuat iman. Mereka juga sering mengaku khilaf dan tidak sengaja, padahal mereka punya akal. Andaikan mereka memakai akalnya, niscaya mereka akan tahu perbuatan itu baik atau tidak.
Kejadian yang menimpa KPK ini memperlihatkan pada kita kalau saat ini tidak ada lembaga yang bebas korupsi, meskipun lembaga itu merupakan lembaga antikorupsi. Artinya, korupsi bukan lagi menjadi masalah perorangan, tetapi sudah terjadi secara sistemis. Tidak hanya itu, masalah pencabulan atau penyuapan pun sama, sudah terjadi di mana-mana.
Kesalahan Sistemis
Diakui ataupun tidak, sistem saat ini mengadopsi kapitalisme, sebuah ideologi yang menjadikan sekularisme sebagai landasan. Sekularisme adalah paham yang tidak mau mencampuradukkan agama dengan dunia. Jadi, dalam aturan pemerintahan, tidak boleh mengambil agama sebagai panutan.
Dalam sistem pemerintahan, kapitalisme mengambil demokrasi untuk diterapkan. Dalam demokrasi kekuasaan dan kedaulatan ada di tangan rakyat. Artinya, rakyat memiliki hak memilih pemimpin dan wakilnya. Sedangkan kedaulatan artinya memberikan hak membuat UU adalah wakil yang terpilih tadi.
Pemerintahan demokrasi menganut trias politika, yaitu teori yang membagi kekuasaan menjadi tiga (eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Lembaga eksekutif yang menjalankan pemerintahan; legislatif bertugas membuat undang-undang; sedangkan yudikatif sebagai lembaga yang menegakkan hukum, memberi keadilan, dan memutuskan hukuman.
Namun, faktanya, ketiga lembaga ini tidak mampu berperan sebagaimana mestinya. Praktik korupsi makin marak terjadi di tiga lembaga tadi. Dibentuklah KPK sebagai lembaga antirasuah yang bertugas memberantas praktik korupsi. Sayangnya, jauh panggang dari api, meski sudah banyak kasus yang ditangani, nyatanya tidak menjadikan KPK sendiri bersih dari korupsi.
Ini membuktikan, sebaik apa pun perencanaan penegakkan undang-undang, jika landasan penerapan adalah kapitalisme sekularisme, tidak akan pernah berhasil menyelesaikan masalah. Ini karena ideologi kapitalisme hanya menggunakan akal untuk membuat aturan, padahal akal itu terbatas yang antara orang satu dan lainnya bisa berbeda-beda. Akal juga dipengaruhi budaya, pemikiran, dan lingkungan tempat tinggalnya. Jadi, aturan yang dibuat berdasarkan akal tetap bisa diakali yang lainnya untuk dilanggar.
Mengganti Dasarnya
Akar masalah berbagai persoalan itu adalah dari landasannya, yaitu penerapan kapitalisme. Jika ingin permasalahan itu tidak terulang, satu-satunya cara adalah mengganti kapitalisme dengan Islam. Islam merupakan ideologi yang sempurna yang dibawa langsung oleh Rasulullah saw., sekaligus merupakan syariat Allah Taala.
Islam memiliki fikrah (pemikiran) dan tarekat (metode penerapan aturan) yang sesuai tuntunan Allah Taala. Fikrahnya adalah akidah Islam serta aturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah, sedangkan tarekatnya adalah penerapan Islam melalui sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah yang menjalankan aturan dengan landasan Islam.
Dalam sistem Khilafah, kekuasaan bersifat sentralistis dengan pemimpinnya adalah khalifah. Khalifah wajib sesuai hukum syarak dalam membuat undang-undang dan menjalankan pemerintahan. Khalifah akan dibantu oleh para kadi (hakim) dalam menyelesaikan pelanggaran hukum syarak. Seorang kadi harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh Islam. Tidak sembarang orang bisa menjadi kadi karena menjadi kadi harus paham hukum Islam.
Dengan sistem pemerintahan tersebut, Islam akan menyuasanakan semua lini berjalan sesuai aturan, baik di sistem pendidikan, pergaulan, sosial, ekonomi, hingga sanksi. Dengan begitu, setiap orang akan tersuasana dengan keimanan. Iman inilah yang secara langsung akan menjaga dirinya dari perbuatan melanggar syariat. Jika ada yang tetap melanggar, akan mendapat sanksi tegas yang akan membuat jera.
Sebagai seorang muslim, seyogianya kita tidak lagi percaya pada kapitalisme, sekularisme, dan demokrasi untuk mengatur hidup ini. Hanya Islam yang dapat kita percaya untuk mengatur urusan manusia sebab Islam memiliki seperangkat sistem yang akan meminimalkan kesalahan penerapan. [MNews/Gz]
