Sifilis Marak, Inilah Fasad Akibat Liberalisme

Sifilis Marak, Inilah Fasad Akibat Liberalisme

Penulis: Nida Alkhair

Muslimah News, OPINI — Kasus sifilis kini tengah meningkat secara global dengan kecepatan yang mengkhawatirkan. AS telah merilis data terbaru tentang penyakit menular seksual (PMS). Hasilnya, kasus sifilis mengalami peningkatan terbesar. Lonjakan kasusnya mencapai 32% selama rentang 2020—2021. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi selama 70 tahun terakhir.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS memperingatkan bahwa epidemi sifilis tidak menunjukkan tanda-tanda melambat, bahkan menunjukkan tren baru yang mengkhawatirkan, yaitu adanya lonjakan penyakit ini. Fakta peningkatan kasus sifilis membuat para ahli medis terkejut. Selama ini sifilis dinilai sudah hampir hilang, tetapi ternyata kini terjadi peningkatan kasus yang belum pernah dijumpai selama 20 tahun terakhir.

Kenaikan tajam kasus sifilis tidak hanya terjadi di Amerika, berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdapat 7,1 juta kasus baru sifilis secara global pada 2020. Di Inggris, pada 2022, kasus sifilis mencapai tingkat tertinggi sejak 1948. Di Kanada, selama rentang 2011—2019, peningkatan kasus sifilis mencapai  389%. Sebagian besar kasus sifilis terjadi di kalangan g4y dan bis3ksual.

Sementara itu, terjadi pula peningkatan kasus sifilis pada perempuan, yaitu berupa sifilis kongenital. Sifilis kongenital terjadi ketika seorang ibu menularkan sifilis kepada janin yang ia kandung setelah sebelumnya ia tertular dari pasangannya.

Di AS, kasus sifilis kongenital pada 2020 meningkat hingga 3,5 kali daripada 2016. Pada 2021, terdapat 30.000 kasus penularan sifilis dari ibu ke anak. Peningkatannya begitu tajam, yakni mencapai 32% dari tahun sebelumnya. Akibatnya, sebanyak 220 bayi lahir mati dan mengalami kematian bayi (BBC Indonesia, 12-7-2023).

Fasad

Sungguh, kondisi ini adalah fasad yang Allah jelaskan di dalam Al-Qur’an yang mulia. Firman-Nya,

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41).

Sifilis atau raja singa adalah infeksi menular seksual (IMS) yang ditularkan melalui kontak seksual dengan seseorang yang terinfeksi. Sifilis disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema pallidum.

Maraknya sifilis merupakan akibat praktik kebebasan seksual di tengah masyarakat. Akibatnya, bukan hanya pelaku yang menderita penyakit ini, tetapi istri dan anaknya pun menjadi korban.

Maraknya sifilis di negara-negara nonmuslim merupakan hal wajar karena prinsip kebebasan (liberalisme) yang mereka anut dan praktikkan. Di Barat, seseorang bisa berhubungan seksual dengan siapa saja yang ia kehendaki sehingga aneka penyakit menular seksual merebak.

Hal yang menyedihkan adalah bahwa sifilis juga marak di negeri-negeri muslim. Di Indonesia, kasus sifilis meningkat pesat dalam kurun lima tahun terakhir, yakni dari 12.000 menjadi hampir 21.000 kasus pada 2022.

Mirisnya, sekitar 60% penderita sifilis di Indonesia tidak mendapatkan pengobatan dan berpotensi menularkan kepada janin yang dikandung. Setiap tahun, sebanyak 5.590 ibu hamil positif sifilis. Akibatnya adalah kematian bayi atau cacat.

Maraknya sifilis di negeri-negeri muslim terjadi seiring dengan makin liberalnya tata pergaulan. Meski masih menganut agama Islam, tetapi tata pergaulan sudah begitu bebas layaknya di negara Barat. Meningkatnya penyakit menular ini juga akibat faktor makin maraknya praktik hubungan sesama.

Liberalisme di dunia Islam ini merupakan akibat keterjajahan kaum muslim dalam hal pemikiran. Tidak hanya politik dan ekonominya yang terjajah, pemikiran kaum muslim juga terjajah. Liberalisme yang merupakan anak kandung sekularisme justru dianut oleh kaum muslim, padahal jelas-jelas liberalisme dan sekularisme bertentangan dengan akidah Islam.

Solusi Islam

Islam tidak mengenal paham kebebasan. Di dalam Islam, hukum asal perbuatan manusia adalah terikat dengan hukum syarak. Akidah Islam mewajibkan penganutnya untuk taat dan patuh pada perintah Allah Swt., tidak boleh berbuat sesuka hatinya.

Islam membatasi aktivitas seksual hanya boleh dilakukan dalam ikatan pernikahan. Adapun pemenuhannya di luar pernikahan disebut zina dan merupakan dosa besar. Pelaku zina akan dihukum dengan berat, yaitu dirajam jika ia sudah menikah dan dijilid 100 kali jika ia belum menikah. Pelaku hubungan sesama jenis juga akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan jenis perbuatannya.

Islam memiliki serangkaian hukum untuk mencegah terjadinya zina, yaitu pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan, perintah menutup aurat dan menjaga pandangan, larangan khalwat (berduaan) dan ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Namun, semuanya ini hanya bisa terwujud jika aturan Islam diterapkan secara kafah.

Butuh Khilafah

Selain itu, upaya pencegahan juga butuh kekuatan politik, yaitu kekuatan untuk melawan berbagai program liberalisasi dari Barat. Media massa dan media sosial harus dibersihkan dari konten pornografi dan pornoaksi. Industri hiburan tidak boleh ada dalam sistem Islam.

Tidak kita mungkiri, liberalisasi diaruskan dan dideraskan oleh Barat di dunia Islam. Proses pencerahan ini terjadi melalui undang-undang dan kesepakatan internasional yang harus diratifikasi negeri-negeri muslim. Tujuannya adalah agar umat Islam mengadopsi pemikiran Barat sehingga kehilangan identitas keislamannya. Sedangkan identitas keislaman ini adalah hal yang berbahaya bagi Barat karena bisa mewujudkan kebangkitan umat Islam.

Untuk melawan liberalisasi ini butuh kekuatan politik yang hanya bisa dilakukan oleh Khilafah karena Khilafah adalah negara independen yang tidak disetir oleh negara lain. Bahkan, Khilafah adalah negara adidaya yang memimpin negara lain.

Hal ini berbeda dengan realitas negeri-negeri muslim hari ini yang tunduk di bawah pengaruh dan dominasi Barat dalam bidang apa pun. Meski kerusakan demi kerusakan menggerogoti, mereka tetap berada dalam dominasi Barat.

Oleh karenanya, penyelesaian sifilis bukan sekadar dengan pengobatan, tetapi dengan menghilangkan sumber masalahnya, yaitu sekularisme liberalisme. Untuk itu, umat Islam harus kukuh dengan ajaran agamanya dan tidak boleh berpaling sedikit pun. Jika tidak, kerusakan yang ada Barat akan terjadi juga di sini. Untuk itulah kita butuh Khilafah yang melindungi umat Islam dari berbagai bahaya dan kerusakan. Laksana perisai yang melindungi dari berbagai serangan. Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *