Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq
Muslimah News, OPINI — Pangan merupakan kebutuhan penting bagi suatu bangsa yang perlu mendapat perhatian khusus. Salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pangan adalah menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 11/2023 tentang Pola Pangan Harapan.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan aturan itu untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dengan mengedepankan keberagaman konsumsi pangan dan keterpenuhan gizi .
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu juga mengungkapkan bahwa Menkeu menganggarkan dana Rp104,3 triliun—Rp124,3 triliun untuk meningkatkan produksi pangan domestik 2024. Menurutnya, anggaran tersebut dipakai untuk ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas.
Namun, Arief justru mengungkapkan bahwa negara hanya mengucurkan 0,6% dari total anggaran negara untuk bidang pangan. Selain anggaran, persediaan lahan juga tidak cukup luas karena hanya sebagian yang bisa dipakai untuk keperluan pertanian. (Katadata, 2-6-2023).
Pentingnya Pangan
Bagi bangsa mana pun, pangan adalah salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting. Terpenuhinya pangan akan berpengaruh besar pada kemajuan bangsa. Pangan yang lengkap dapat membuat kebutuhan nutrisi tubuh tercukupi. Dengan tubuh yang sehat, seseorang akan memiliki kekuatan dan kemampuan untuk berpikir dan beraktivitas. Masyarakat yang nutrisinya terpenuhi juga mudah dididik sehingga akan terbentuk SDM yang berkualitas.
Sayangnya, masalah pangan masih terus berlanjut. Banyak masyarakat di berbagai daerah, terutama di wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) mengalami kelaparan. Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan karena tingginya harga beberapa bahan makanan. Selain itu, masyarakat negeri ini juga mengalami hidden hunger (kelaparan tersembunyi), yaitu kekurangan gizi mikro.
Dengan adanya masalah ini serta kecilnya alokasi dana untuk meningkatkan pangan, wajar jika ada yang beranggapan pemerintah kurang serius mengatasi problem pangan. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi memang sudah dilakukan, tetapi upaya itu kalah dengan peran pihak-pihak tertentu yang hanya ingin mencari keuntungan. Mereka menjadikan proyek pangan sebagai lahan basah untuk memperkaya pribadi.
Negara juga tidak menyelesaikan masalah mendasar dari kelangkaan pangan. Selama ini, distribusi selalu menjadi kendala dalam urusan pangan. Rantai distribusi yang panjang membuat masyarakat merasakan mahalnya bahan kebutuhan pokok. Belum lagi masalah kecurangan dalam prosesnya, seperti praktik penimbunan, makin menambah persoalan pangan.
Upaya Sungguh-Sungguh
Jika ingin menyelesaikan masalah pangan, pemerintah perlu optimal mengambil kebijakan. Tidak hanya melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian, melainkan juga memotong panjangnya rantai distribusi. Pemerintah harus mampu mengendalikan para oligarki yang bermain demi keuntungan pribadi dan wajib menghapus aktivitas penimbunan.
Seluruh upaya tersebut tidak dapat dilakukan, kecuali dengan aturan tegas. Pemerintah perlu memberikan sanksi yang dapat membuat jera. Aturan seperti ini hanya dapat dilakukan oleh pemegang kebijakan yang tidak mudah dibeli dengan uang/materi.
Mereka adalah orang-orang yang memahami amanahnya dan yakin jabatan di pundaknya kelak akan diminta pertanggungjawaban. Orang-orang yang seperti ini akan memaksimalkan potensinya untuk mengurusi masyarakat.
Islam memandang betapa pentingnya kualitas SDM. Alhasil, perlu upaya sungguh-sungguh untuk membentuk hal itu. Tersebab pangan adalah salah satu unsur yang berperan dalam pembentukan SDM ini, perlu untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Dalam Islam, sistem pemerintahan Islam yang terpusat pada akidah Islam akan melahirkan kebijakan yang sesuai dengan pandangan Islam, bukan pada individu, apalagi oligarki. Sistem ekonomi Islam akan mengatur masalah produksi pangan (ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian), distribusi (kecurangan, praktik ritel, dll.), hingga konsumsi.
Sistem keuangan Islam akan mengelola penghasilan negara (kharaj, ganimah, fai, jizyah, pengelolaan SDA) untuk keperluan masyarakat, terutama ketahanan pangan. Sistem sanksi Islam juga akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan kecurangan.
Mewujudkan Ketahanan Pangan
Upaya sistem Islam dalam mewujudkan ketahanan pangan di antaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, Islam akan mengatur masalah lahan pertanian. Negara harus menjamin ketersediaan lahan pertanian dan tidak boleh mengizinkan lahan subur mengalami alih fungsi lahan. Negara juga tidak akan membiarkan lahan pertanian mati (tidak digarap pemiliknya). Jika terjadi demikian, negara akan mengambilnya dan memberikan kepada orang yang mampu mengelolanya.
Kebijakan ini diterapkan berdasar hadis Rasulullah saw., “Orang yang memagari tanah, tidak berhak lagi (atas tanah tersebut) setelah (menelantarkannya) selama tiga tahun.”
Kedua, negara akan membuat kebijakan industri berbasis industri berat. Politik industri mengarah pada kemandirian industri dengan membangun alat-alat produksi sehingga dapat menopang teknologi untuk pertanian secara mandiri.
Ketiga, negara perlu memiliki kemandirian riset. Riset pangan dan teknologi dilakukan untuk meningkatkan produksi pangan yang akan dimanfaatkan masyarakat, bukan untuk bisnis atau keuntungan oligarki.
Keempat, seluruh kebijakan di atas perlu anggaran. Anggaran dalam Islam berasal dari baitulmal yang telah diatur sesuai dengan syariat Islam.
Kelima, negara mengatur distribusi pangan. Setidaknya ada dua cara, yaitu mekanisme harga dan nonharga. Mekanisme harga maksudnya adalah negara memastikan harga pangan di pasar stabil dan terjangkau.
Negara akan melakukan pengawasan pasar hingga tidak terjadi penimbunan barang, kartel, penipuan, dsb. Saat negara menemui ketidakseimbangan penawaran dan permintaan, negara mengambil langkah intervensi pasar, seperti menyuplai barang yang langka.
Khusus untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, negara akan mengeluarkan kebijakan nonharga. Negara akan memenuhi seluruh kebutuhan pokok selama mereka kesulitan bekerja, semisal karena sakit atau cacat.
Khatimah
Apabila seluruh aturan berjalan baik, negara dapat menjamin ketahanan pangan untuk rakyatnya. Hal ini tidak bisa dilakukan, kecuali negara mengambil Islam sebagai ideologinya, bukan kapitalisme yang lebih mementingkan para kapitalis. Jadi, jika ingin ketahanan pangan tidak sekadar angan-angan, kaum muslim wajib kembali kepada sistem Islam. [MNews/Gz]
