Penulis: Novita Sari Gunawan
Muslimah News, OPINI — Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meraih penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Penghargaan ini adalah hasil kolaborasi seluruh pihak terkait di Palangka Raya dalam memenuhi dan memastikan hak asasi manusia terjamin dan terlayani,” kata Hera Nugrahayu selaku Sekda Kota Palangka Raya (Rabu, 14-12-2022).
Penghargaan Kota Peduli HAM untuk Pemkot Palangka Raya itu diterima Hera saat Peringatan ke-74 Hari HAM yang digelar di Jakarta kemarin. “Di antara indikator yang menjadi penilaian adalah pemenuhan hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, dan hak atas keberagaman dan pluralisme,” katanya.
Memang, hal yang tidak dapat kita tolak adalah adanya keberagaman ras, suku bangsa, bahasa, dan agama di tengah masyarakat. Pluralitas (kemajemukan) ini adalah sunatullah. Oleh karenanya, butuh hadirnya tatanan sosial agar kerukunan hidup dalam keberagaman ini dapat terwujud.
Terkait ini, santer terdengar imbauan agar masyarakat mengemban dan mengaplikasikan pluralisme dalam kehidupan sosial untuk mewujudkan kerukunan antarkeberagaman, khususnya dalam hal beragama. Namun, pluralisme jelas berbeda dengan pluralitas. Apa perbedaannya? Benarkah pluralisme yang akan mewujudkan tujuan kerukunan beragama?
Pluralisme Berbeda dengan Pluralitas
Pluralisme adalah sebuah pemikiran yang lahir dari filsafat perenialisme, yaitu sudut pandang dalam filsafat agama yang meyakini bahwa setiap agama di dunia memiliki suatu kebenaran tunggal dan universal yang merupakan dasar bagi semua pengetahuan dan doktrin religius. (Wikipedia).
Pluralisme menganggap semua agama adalah sama, yakni menyembah Tuhan yang sama, hanya cara menyembahnya yang berbeda. Dengan kata lain, perbedaan ini hanya tampak di kulit luarnya, sedangkan isinya dianggap sama, yaitu pengakuan terhadap Tuhan.
Namun, paham ini ternyata sangat tidak sesuai dengan realitas yang ada. Tuhan (Allah Taala) yang disembah oleh umat Islam tidaklah beranak dan tidak pula diperanakkan. Berbeda dengan keyakinan Nasrani maupun Yahudi yang menganggap Tuhan memiliki anak.
Allah Taala juga tidak pernah menitis sebagai manusia sebagaimana Tuhan menurut kepercayaan Buddha. Allah pun tidak sama dengan Sang Hyang Widi, Tuhan yang disembah umat Hindu yang digambarkan dalam wujud manusia dengan bentuk yang berbeda. Allah Taala tidaklah bisa digambarkan sebagai wujud makhluk karena Allah gaib dan berbeda dari makhluk-Nya.
Selain itu, pluralisme pun dimaksudkan untuk menciptakan kohesi atau keeratan sosial. Friksi atau perpecahan sosial dianggap muncul akibat adanya klaim kebenaran sehingga klaim kebenaran ini harus dihapus melalui teologi pluralisme beragama. Menurut penganut pluralisme, tidak boleh ada klaim kebenaran di dalam beragama. Tidak boleh mengatakan, “Hanya agama kami yang benar, yang lain salah.” Dalam pluralisme, kebenaran setiap agama adalah relatif. Tersebab tidak boleh ada klaim kebenaran ini, tidak boleh pula ada klaim keselamatan. Pluralisme memandang semua pemeluk agama akan masuk surga dan hidup berdampingan di sana.
Sementara itu, pluralitas bermakna ‘kemajemukan’. Islam mengakui kemajemukan dan keberagaman. Allah Taala berfirman dalam QS Al-Hujurat: 13, “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.”
Pada masa kekhalifahan, masyarakat yang sangat heterogen dan majemuk melebur dalam satu wadah, masyarakat, dan negara. Kisah manis kerukunan umat beragama ini direkam indah oleh sejarawan Barat Will Durant dalam The Story of Civilization, ketika menggambarkan keharmonisan antara pemeluk Islam, Yahudi, dan Kristen di Spanyol pada era Khilafah Bani Umayyah. Ia menuturkan bahwa orang-orang Yahudi—yang ditindas oleh Romawi—membantu kaum muslim yang datang untuk membebaskan Spanyol. Mereka pun hidup aman, damai, dan bahagia bersama orang Islam di sana hingga abad ke-12. (Hafidz Abdurrahman, Muslimah News, 27/12/2021).
Pluralisme Bertentangan dengan Islam
Pluralisme jelas bertentangan dengan Islam yang tidak sama dengan semua agama lainnya. Islam adalah satu-satunya agama yang benar, sedangkan agama yang lain salah. Allah Taala berfirman, “Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali Imran: 19).
Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa ayat ini adalah berita dari Allah Taala yang menyatakan tidak ada agama yang diterima dari seseorang di sisi-Nya selain Islam, yaitu mengikuti para rasul yang diutus Allah Taala pada setiap masa, hingga diakhiri Nabi Muhammad saw. yang membawa agama penutup.
Dengan demikian, Allah tidak menerima siapa pun yang menghadap Allah—sesudah Nabi Muhammad saw. diutus—dengan membawa agama yang bukan syariat-Nya. Allah Taala berfirman, “Barang siapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya.” (QS Ali Imran: 85).
Nyatanya lagi, pandangan “tidak boleh ada klaim kebenaran” juga hanya diikuti secara minor. Dalam agama Nasrani sekalipun, Dekrit Vatican 2001 menyatakan menolak pluralisme beragama. Secara mayoritas, bahkan di semua agama, tetaplah mengandung ajaran klaim kebenaran dan keselamatan sehingga anggapan tidak boleh ada klaim kebenaran dan keselamatan ini tidak sesuai dengan realitas setiap agama.
Sedangkan untuk mewujudkan kerukunan beragama, ini adalah topik lain yang tidak linier dengan faktor adanya klaim kebenaran dan keselamatan setiap agama. Hubungan antaragama yang akan menciptakan kerukunan ini sejatinya sangat ditentukan oleh faktor tatanan sosial yang menaungi masyarakat.
Islam Menata Kehidupan Majemuk
Sepanjang sejarah, hanya aturan Islamlah yang terbukti bisa menata sunatullahnya kehidupan majemuk di muka bumi. Contohnya saat Muhammad al-Fatih menaklukkan Konstantinopel. Pengikut Kristen Ortodoks yang bersembunyi di Gereja Hagia Sophia sudah siap dengan kemungkinan terburuk. Akan tetapi, yang dijumpai sangatlah mengejutkan. Tidak ada kecemasan, keselamatan dan jiwa mereka malah dilindungi, bahkan mereka tetap boleh memeluk agamanya.
Contoh lain, kala Spanyol berada dalam naungan Islam selama 700 tahun, kaum yang ada di sana hidup dalam kerukunan dan kedamaian. Akan tetapi, ketika kekuasaan berganti ke Katolik dan Islam tersingkir, terjadilah inkuisisi. Saat itu hanya ada dua pilihan, masuk ke agama Katolik ataukah terusir dari Spanyol.
Akhirnya, banyak yang keluar dari Spanyol dan tercatat 120 ribu Yahudi terusir. Lalu, ke mana mereka yang terusir itu pergi? Nyatanya, mereka diterima oleh Muhammad al-Fatih dan ditempatkan di Bukit Galata—yang berkembang hingga kini. Ini menunjukkan bahwa bukan hanya kerukunan yang mereka dapatkan, melainkan juga perlindungan.
Khilafah Menghargai Kerukunan beragama
Dalam Khilafah, warga negara nonmuslim akan didakwahi agar memahami agama dan syariat Islam dengan cara yang baik dan tanpa paksaan. Dengan begitu, warga negara nonmuslim akan melihat cahaya dan kebaikan Islam bagi kehidupan semua umat manusia, bahkan semua makhluk di dunia. Harapannya, mereka akan masuk Islam dengan sepenuh keyakinan dan kesadaran, bukan karena paksaan.
Allah Taala berfirman, “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 256).
Khilafah sangat menghargai pluralitas warga negaranya, termasuk nonmuslim, apa pun warna kulit, suku, dan ras mereka. Jika mereka mau tunduk dengan aturan Islam yang diterapkan negara, hak-hak mereka akan dilindungi dan kebutuhan mereka akan diperhatikan oleh negara.
Khatimah
Demikianlah pluralitas atau kondisi keberagaman manusia yang diakui oleh Islam. Sudah semestinya kaum muslim menolak adanya penetrasi ide pluralisme. Terlebih lagi, realitas terwujudnya kerukunan beragama atas nama pluralisme nyatanya nihil. Justru selama ini Islam yang dituduh intoleran ketika penganutnya memegang teguh paham atau keyakinannya. Jelas, hanya penerapan syariat Islam kafah dalam kehidupan bernegaralah (Khilafah) yang bisa mewujudkan cita-cita kerukunan beragama. [MNews/Gz]
