Penulis: Aridhanyati, S.T., M.Cs.
Muslimah News, RISALAH KEPEMUDAAN — Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), survei kesehatan mental nasional pertama yang mengukur angka kejadian gangguan mental pada remaja 10—17 tahun di Indonesia, menunjukkan bahwa 1 dari 3 remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental, sedangkan 1 dari 20 remaja Indonesia memiliki gangguan mental selama 12 bulan terakhir. Angka ini setara dengan 15,5 juta dan 2,45 juta remaja.[1]
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo pada Rabu (29-6-2022) menyebutkan ada tiga ancaman utama terhadap generasi muda Indonesia saat ini, yaitu stunting, mental emotional disorders, serta narkotika. Berdasarkan riset, gangguan emosi mental terus meningkat, yakni dari 6,1% (2021) menjadi 9,8% (2022).[2]
Sejak 1992, World Federation of Mental Health (WFMH) dibentuk untuk memberi perhatian khusus mengenai isu kesehatan mental dunia. Para pendiri WFMH awalnya memahami perlu adanya tindakan global untuk menanggulangi kerusakan mental. Program yang dilaksanakan berupa sosialisasi ke negara-negara dunia mengenai pentingnya menjaga kesehatan mental dan mendorong agar memfasilitasi dan melakukan perbaikan penanganan seputar kesehatan mental.
Namun, semua itu sejatinya bukan solusi mengatasi masalah kesehatan mental. Solusi tersebut sebatas solusi parsial yang tidak menyelesaikan masalah hingga akarnya. Buktinya, sudah lebih dari 20 tahun melakukan edukasi, angka gangguan mental tetap saja bertambah.
Akibat Sekularisme
Penyebab masalah kesehatan mental sangatlah kompleks, tidak hanya dipengaruhi faktor mikro (internal), melainkan juga makro (eksternal). Faktor makro meliputi pola asuh yang toxic, disharmoni keluarga, serta dampak ekonomi, budaya, dan media sosial. Faktor-faktor makro tersebut tercipta dan terpelihara di dalam lingkungan sekuler kapitalistik.
Saat ini, kita hidup di bawah ideologi sekuler kapitalisme yang berorientasi materi dan menciptakan gap lebar antara si kaya dan miskin. Budaya hedonisme—dengan flexing dan konsumerismenya—juga menciptakan kebahagiaan palsu. Kondisi ini memberikan banyak tekanan terhadap mental yang kosong secara spiritual akibat prinsip sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan.
Selain itu, pendidikan yang berorientasi capaian nilai/skill yang an sich, tetapi mengabaikan pembentukan kepribadian Islam, tidak dapat memberikan bekal cukup bagi pemuda untuk menghadapi berbagai masalah hidup. Hilangnya peran orang tua karena sibuk dalam laju kapitalisasi akhirnya menciptakan generasi pemuda stroberi bermental lemah.
Oleh karenanya, sudah seharusnya upaya penuntasan masalah kesehatan mental dimulai dari mencermati sekularisme-kapitalisme sebagai akar masalah yang membuat sisi kejiwaan seseorang makin rapuh. Tidak hanya pada subjek pemuda, melainkan semua elemen masyarakat.
Sistem Kehidupan Islam
Sistem kehidupan seperti apa yang harus diwujudkan agar masyarakat—khususnya generasi muda—senantiasa berada dalam keadaan prima, baik dari segi fisik, psikologis, ekonomi, sosial, dan spiritual? Tentunya bukan sistem sekuler kapitalisme!
Ironisnya, saat ini kaum muslim hidup dalam negara kapitalis yang memberlakukan prinsip “survival of the fittest”. Berbeda halnya dengan kekhalifahan pada masa peradaban Islam, negara dan penguasa harus menjalankan tugas sebagai junnah, yakni pelindung dan pengayom umat.
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya imam (khalifah) itu (laksana) perisai, (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya bertakwa kepada Allah ’Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka ia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya; dan jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).
Khilafah terbukti mampu mencetak generasi berkualitas bermental tangguh dan intelek. Mulai dari era khulafaurasyidin, seperti Ali bin Abi Thalib (sahabat paling cerdas dan bertubuh kuat), Usamah bin Zaid (remaja pemimpin Perang Qadisiyah); hingga era kekhalifahan setelahnya, seperti Imam Syafii (anak yatim yang menjadi ulama besar pada usia yang sangat muda), Imam Abu Hanifah (pemuda yang menghabiskan waktunya dengan banyak membaca), Shalahuddin al-Ayyubi (pembebas Al-Quds), Al-Khawarizmi (penemu angka nol), dan Muhammad al-Fatih (penakluk Konstantinopel).
Islam memberikan pandangan yang benar dalam melihat kehidupan, seperti bagaimana seharusnya menyikapi takdir buruk? Bagaimana cara menyikapi masalah kehidupan? Islam juga mengatur penyaluran rasa sedih, marah, khawatir, dsb. dan mengajarkan tentang tujuan hidup yang hakiki, yaitu akhirat. Pada hakikatnya, dunia adalah tempat untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, tidak seperti pandangan kaum sekuler yang menjadikan dunia sebagai tujuan akhir.
Islam mengajarkan sabar, salat, dan berdoa kepada Allah Taala sebagai salah satu jalan untuk keluar dari masalah. Kedekatan manusia kepada Allah Taala akan memberikan rasa tenang di dalam jiwa manusia sehingga dapat mengatasi rasa stres. Perlindungan terhadap kesehatan jiwa masyarakat akan menjadi paripurna apabila negara hadir dalam memberikan perlindungan dan jaminan kehidupan yang layak.
Dalam pandangan politik Islam, negara yang menerapkan sistem Islam kafah akan meminimalkan dan menghilangkan segala hal yang bisa menyebabkan rakyatnya mengalami gangguan mental. Upaya-upaya tersebut meliputi berbagai aspek.
Pertama, dalam aspek pendidikan, kurikulum pendidikan dari level TK hingga perguruan tinggi berasaskan pada akidah Islam dan bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam yang kuat dan keterampilan hidup yang mendukung pada kemaslahatan umat.
Visi pendidikan adalah mencetak generasi pemuda tangguh bermental pemimpin dan pejuang, bukan untuk menyiapkan buruh murah bagi korporasi. Kurikulum pendidikan juga turut mempersiapkan pemudi menjadi calon ibu pemimpin umat dan mempersiapkan pemuda menjadi calon ayah pemimpin umat. Hal ini bisa mencegah sejak awal berbagai masalah, semisal disharmoni keluarga, serta fatherless atau motherless yang berdampak luka pengasuhan hingga berakibat gangguan mental.
Dalam aspek ekonomi, negara Islam akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, baik secara langsung (khusus bagi golongan yang tidak mampu karena fakir miskin, tua, sakit, cacat, dan yatim piatu) maupun tidak langsung. Caranya dengan menciptakan iklim kondusif untuk mencari nafkah, baik dengan berbisnis atau bekerja yang layak. Jaminan ekonomi seperti ini akan menciptakan ketenangan di tengah masyarakat.
Dalam aspek pergaulan, negara akan menciptakan iklim pergaulan yang aman dari segala bentuk kemaksiatan, tindakan asusila, pornografi-pornoaksi, kejahatan seksual dan nonseksual, perundungan, dsb. Islam melarang pergaulan bebas dan mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan agar terhindar dari khalwat dan ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan nonmahram). Walhasil, kerusakan tatanan keluarga dan kekerasan seksual penyebab gangguan mental pun dapat dicegah.
Dalam aspek medis, negara akan melakukan rehabilitasi medis dan nonmedis terhadap orang-orang yang mengalami gangguan mental, melalui orang-orang yang berkompeten dan dengan pembiayaan penuh oleh negara. Tercatat dalam sejarah peradaban Islam, Khilafah memperkenalkan rumah sakit jiwa (RSJ) dan metode pengobatan sakit mental 10 abad jauh sebelum Eropa.
Hasil studi Marwan Dwairy (1998) dalam bukunya, Mental Health in the Arab World (publikasi Elsevier Science) menyatakan bahwa RSJ pertama di dunia dibangun di negara-negara Arab, berawal di Kota Baghdad, kemudian Irak (705), Kairo (800), dan Kota Damaskus (1270).[3] Para dokter dan psikolog muslimlah yang menemukan bentuk terapi bagi penderita sakit jiwa, seperti psikoterapi, musik terapi, serta terapi konseling dan pengobatan lainnya.
Ath-Thabari dalam kitabnya, Firdaus al-Hikmah, yang ditulisnya pada abad ke-9, telah mengembangkan psikoterapi untuk menyembuhkan pasien yang mengalami gangguan jiwa. Al-Farabi (872—950), seorang ilmuwan termasyhur, menuliskan risalah terkait psikologi sosial dan berhubungan dengan studi kesadaran dalam karyanya, Al-Musiqa al-Kabir (The Great Book of Music).[4][5]
Dalam aspek hukum dan perundang-undangan, negara akan membuat produk hukum yang mencegah terjadinya kejahatan, serta memberikan sanksi tegas dan menjerakan terhadap para pelaku kejahatan. Misalnya, hukum kisas bagi pembunuh (lihat QS Al-Baqarah: 179), cambuk/rajam bagi pelaku perkosaan, dsb. hal ini bertujuan agar tidak ada perilaku jahat rakyat yang menyebabkan orang lain mengalami gangguan mental dan sejenisnya.
Khatimah
Demikianlah gambaran solusi komprehensif dari Islam dalam mencegah dan mengatasi masalah mental pemuda muslim hingga akhirnya lahirlah generasi tangguh secara massal. Semua dilandasi kecintaan pemimpin kepada rakyatnya untuk menjalankan fungsi negara sebagai pelindung atas rakyatnya.
Solusi tersebut hanya dapat terwujud apabila sistem sekuler kapitalisme—yang berjalan saat ini di seluruh dunia—dicabut dari akarnya, lalu menggantinya dengan sistem Islam. Semua itu perlu usaha dan peran dari seluruh kaum muslim untuk mewujudkannya. [MNews/Gz]
[1] https://ugm.ac.id/id/berita/23086-hasil-survei-i-namhs-satu-dari-tiga-remaja-indonesia-memiliki-masalah-kesehatan-mental
[2] https://www.republika.co.id/berita/re8e56396/mental-emotional-disorder-ancaman-serius-generasi-muda-ini-gejalanya
[3] Dwairy Marwan. (1998). Mental Health in the Arab World. Elsevier Science. Nova Southeastern University, Oakland Park, FL, USA
[4] Murniati. (2017).Islam Perintis Rumah Sakit Jiwa. Dikutip dari laman http://helpsharia.com/2017/01/19/islam-perintis-rumah-sakit-jiwa/
[5] ibid

Tulisan ini memiliki beberapa kelebihan, yaitu:
Bersifat komprehensif. Tulisan ini membahas masalah kesehatan mental pemuda dari berbagai aspek, yaitu aspek pendidikan, ekonomi, pergaulan, medis, dan hukum.
Berlandaskan dalil-dalil agama. Penulis mendukung argumennya dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadis.
Memiliki solusi yang realistis. Solusi-solusi yang ditawarkan penulis dapat diterapkan dalam kehidupan nyata.
Catatan konstruktif untuk Tulisan di atas:
Penulis tidak atau belum memberikan bukti empiris untuk mendukung argumennya bahwa sistem sekuler kapitalisme menyebabkan masalah kesehatan mental pemuda.
Penulis tidak atau belum membahas masalah kesehatan mental pemuda di negara-negara yang menerapkan sistem Islam. Penulis baru membahas masalah kesehatan mental pemuda di Indonesia, tanpa membandingkannya dengan negara-negara yang menerapkan sistem Islam.