[Kabar] Gugatan Pelanggaran Paten Vaksin Covid-19 Menunjukkan Realitas Kapitalisme

[Kabar] Gugatan Pelanggaran Paten Vaksin Covid-19 Menunjukkan Realitas Kapitalisme

Muslimah News, INTERNASIONAL — Merilis dari Reuters, (27/08/2022), Moderna menggugat Pfizer dan BioNTech atas pelanggaran paten dalam pengembangan vaksin COVID-19 pertama yang disetujui di Amerika Serikat, menuduh mereka menyalin teknologi yang dikembangkan Moderna bertahun-tahun sebelum pandemi.

“Kami mengajukan tuntutan hukum ini untuk melindungi platform teknologi mRNA inovatif yang kami rintis, menginvestasikan miliaran dolar dalam pembuatannya, dan dipatenkan selama dekade sebelum pandemi COVID-19,” kata Kepala Eksekutif Moderna Stephane Bancel.

Moderna Inc (MRNA.O), dan Pfizer Inc (PFE.N) yang bermitra dengan BioNTech SE (22UAy.DE) adalah dua dari kelompok pertama yang mengembangkan vaksin untuk virus corona baru, dan menghasilkan pendapatan bak durian runtuh.

Vaksin COVID Moderna – satu-satunya produk komersialnya – telah menghasilkan pendapatan $10,4 miliar tahun ini, sedangkan vaksin Pfizer menghasilkan sekitar $22 miliar. Moderna menuduh Pfizer/BioNTech, tanpa izin, menyalin teknologi mRNA yang dipatenkan Moderna antara 2010 dan 2016, jauh sebelum COVID-19 muncul pada 2019 dan meledak menjadi kesadaran global pada awal 2020.

Namun, Pfizer dan BioNTech menolak tuduhan tersebut dengan mengatakan vaksin COVID-19 tersebut didasarkan pada teknologi mRNA milik BioNTech dan dikembangkan oleh BioNTech dan Pfizer.

Realitas Kapitalisme

Menurut aktivis muslim Yahya Nisbet, kasus ini menunjukkan realitas kapitalisme yang tidak dapat disembunyikan.

“Terlepas dari kampanye mereka yang peduli dengan kesehatan, realitas buruk kapitalisme tidak dapat disembunyikan terlalu lama. Kontradiksi terlihat sejak awal dan menjadi lebih jelas ketika “kepanikan” global telah berkurang dan kehidupan bisnis telah kembali seperti biasa,” ungkapnya dalam salah satu media dakwah ideologis internasional.

Ia menjelaskan citra yang digambarkan oleh pemerintah Barat dan perusahaan farmasi di awal pandemi virus corona adalah salah satu kesatuan umat manusia untuk mengalahkan virus tersebut. “Mereka mengatakan perbedaan dikesampingkan sehingga semua dapat bekerja sama,” ujarnya.

Yahya memandang penerapan kekayaan intelektual merupakan hambatan utama bagi keterjangkauan dan ketersediaan obat-obatan vital di seluruh dunia.

“Akibatnya, produsen kecil tidak mampu membayar biaya hukum yang diperlukan untuk menghadapi perusahaan farmasi besar sehingga terjadi monopoli yang efektif. Banyak orang jelas menderita karena obat-obatan tidak terjangkau. Hanya saja, orang-orang seperti itu tidak cukup terlihat untuk memengaruhi opini publik, jadi dianggap tidak masalah,” sindirnya.

Nilai Manfaat

Kapitalisme, kritiknya, tidak memiliki nilai moral atau kemanusiaan yang melekat. “Manfaat dan keuntungan adalah satu-satunya nilai yang diakuinya,” cetusnya.

Dengan demikian, tegasnya, sistem kapitalisme bertentangan dengan kebanyakan manusia di dunia ini, bahkan bagi mereka yang tumbuh dalam masyarakatnya.

“Akibatnya, penganut ideologi sekuler yang fanatik di dalam perusahaan besar dan pemerintah sering merasa perlu berpura-pura peduli terhadap kesejahteraan masyarakat. Tujuannya agar merek produk mereka dapat lebih dipasarkan di masyarakat,” urainya.

Ia menilai, fakta adanya tawaran “baik” dari sebuah perusahaan farmasi untuk tidak menuntut orang lain selama pandemi bukanlah bukti kepedulian terhadap kemanusiaan. “Penegakan hukum kekayaan intelektual yang berkelanjutan menjadi bukti sebaliknya,” ucapnya.

Tampaklah, Yahya menegaskan, dalam dunia kapitalis, “kepedulian” hanyalah citra yang dipasarkan dan tunduk pada manfaat yang dapat diperolehnya. [MNews/Ruh]

Foto sampul: Firstpost

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *