Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.
Muslimah News, OPINI — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa para Youtuber kini dapat menggunakan konten YouTube sebagai jaminan pinjaman atau utang ke bank maupun nonbank. Hal ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) 24/2022 tentang Ekonomi Kreatif yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 12/07/2022 tentang skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Namun demikian, pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, menyebutkan bahwa di negara-negara Barat, film dan lagu sudah bisa jadi jaminan. Namun menurut Nailul, masalahnya adalah perlindungan hak cipta di Indonesia masih lemah akibat masih maraknya pembajakan di pasaran.
Utilisasi HaKI
Di sisi lain, Menteri Yassona mengimbau para YouTuber agar mendaftarkan kontennya dan mencatatkan kekayaan intelektualnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sehingga mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk bisa menjadi jaminan pinjaman bank.
Menurut Yasonna, kebijakan tersebut adalah wujud keberpihakan pemerintah untuk melindungi dan mengutilisasi HaKI. Dengan demikian karya dan inovasi seseorang juga menjadi terlindungi sekaligus sebagai salah satu alat bukti jika suatu saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Yasonna pun mencontohkan, ketika konten yang diunggah di YouTube banyak penontonnya, sertifikatnya bisa dijadikan jaminan utang di bank. Soal besaran nilai pinjaman dari konten YouTube, nantinya lembaga keuangan akan melakukan analisis valuasi HaKI dari potensi pendapatan yang akan diterima. Makin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari kreasi, merek, atau paten yang dimiliki, nilai pinjaman yang diberikan bisa makin besar.
Ekonomi Digital, Ekonomi Kreatif?
Selaras dengan kebijakan Yassona, April 2022 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa pada 2030 Indonesia membutuhkan 17 juta tenaga kerja untuk ekonomi digital. Potensi ekonomi digital Indonesia mencapai 4.500 triliun dengan pertumbuhan yang jauh lebih cepat, yakni sampai delapan kali pertumbuhan GDP negara. Ini akan menjadi lokomotif besar ekonomi.
Menurut Erick, dalam memaksimalkan potensi ekonomi digital tersebut, terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, sumber daya manusia demi terwujudnya knowledge-based economy (ekonomi berbasis pengetahuan). Kedua, ekosistem yang sedang dibangun dengan luar biasa. Ketiga, kemauan keberpihakan atau nasionalisme.
Oleh karena itu, menurut Erick, perlu menyiapkan anak-anak muda agar memiliki literasi digital yang tinggi dengan tujuan membentuk human-centered society (masyarakat yang berpusat pada manusia) untuk menyeimbangkan tujuan ekonomi dan menyelesaikan masalah sosial dengan integrasi sistem dunia nyata dan dunia maya. Dengan kata lain, generasi muda yang melek digital dan berinovasi.
Erick menyampaikan, Kementerian BUMN berkomitmen memberikan kesempatan yang sama kepada para pemuda untuk mendorong kepemimpinan muda. Pada 2023, pihaknya menargetkan 10% direksi BUMN diisi oleh anak-anak muda.
Perempuan juga harus punya andil mengambil bagian dalam hal ini sehingga minimal 25% direksi BUMN adalah perempuan. Talenta-talenta BUMN akan selalu didorong untuk siap berdigital.
Pragmatis
Mencermati hal ini, sungguh tidak ubahnya pengalihan arah pandang kaum muda. Energi mereka yang begitu besar hanya sibuk dengan oleh aktivitas membuat konten. Masalahnya, menurut penguasa dan kebijakan yang berlaku, konten receh saja sudah dianggap kreativitas sehingga layak memperoleh HaKI. Pada sisi mananya yang mengandung literasi digital?
Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) yang lalu semestinya menjadi tamparan keras bagi proyek pendidikan dan pembinaan generasi. Terlebih, ada di antara mereka yang tidak lain para remaja putus sekolah. Jika hal ini mendapat ruang lebih luas dengan HaKI yang bisa menjadi agunan kredit, potensi besar mereka menjadi pelaku peradaban justru makin sulit tercapai.
Mereka akan menjadi lebih senang mencari uang daripada harus menempuh pendidikan. Ini adalah cara pandang pragmatis yang mengakibatkan mereka berpikir bahwa tidak perlu sekolah tinggi yang penting bisa memperoleh penghasilan.
Sama saja dengan mereka berpikir bahwa hidup adalah kesempatan untuk mencari uang. Jauh sekali dari visi dan motivasi bahwa hidup adalah investasi akhirat karena manusia diciptakan dalam rangka menyembah Allah Taala.
Segala Rupa Menjadi Komoditas
HaKI jadi agunan kredit menunjukkan bahwa dalam iklim kapitalisme, segala sesuatu sangat mungkin menjadi komoditas ekonomi. Dalam hemat kapitalisme, selama sesuatu itu menghasilkan uang, sangat boleh dilakukan. Tentu saja tanpa memperhatikan halal dan haram. Asalkan sistem sekuler ini merestui, konten apa pun di YouTube, misalnya, sah-sah saja diproduksi.
Di samping itu, bagi penguasa, agunan kredit berupa HaKI adalah sarana baru untuk menambah pundi negara. Padahal pada titik itu, sistem riba pasti berlaku. Ironisnya, tersebab target pelakunya adalah kaum muda, sejak muda mereka telah terlibat dalam transaksi ekonomi yang diharamkan.
Tambahan lagi, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia edisi Juli 2022 telah memutuskan untuk kembali mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) di level 3,5% dalam rangka memperkuat pemulihan ekonomi. BI-7DRR dipertahankan karena perkiraan inflasi inti masih terjaga.
Artinya, keputusan mempertahankan suku bunga acuan tersebut berdampak baik pada pada pelaku usaha, tidak terkecuali para YouTuber dalam rangka menghasilkan cuan. Tidak pelak, dunia per-YouTube-an—atau yang mereka sebut ekonomi kreatif—pun makin menghijau. Seiring hal itu, HaKI sebagai agunan kredit ikut tumbuh subur.
Media sebagai Sarana Dakwah
Sayang sekali, YouTube sebagai salah satu aplikasi di ponsel pintar semestinya menjadi amplifikasi kebaikan, dengan kata lain menjadi sarana dakwah. Hal ini mengingat YouTube adalah aplikasi yang paling banyak diakses (94%) menurut survei Populix per akhir Maret 2022.
Anak muda adalah sosok berenergi tinggi. Jika anak muda menjadi YouTuber, akan lebih baik menyalurkan potensi itu demi sebaik-baik perannya sebagai makhluk Allah Taala. Janganlah semata motivasi duniawi, terlebih jika kontennya adalah konten receh lagi sampah. Astagfirullah.
Sepantasnya, YouTube sebagai produk inovasi teknologi digunakan untuk memfasilitasi konten-konten dakwah. Allah Taala telah mengingatkan kita dalam firman-Nya, “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah kepada-Ku.” (QS Adz-Dzariyat [51]: 56)
Jika platform YouTube diarahkan berdasarkan kacamata kapitalisme, kemudian mendapat ruang (melalui kebijakan bertajuk ekonomi kreatif agar bisa didaftarkan demi selembar sertifikat HaKI untuk menjadi agunan kredit), sungguh nyata bahwa penguasa negeri ini niat sekali mencari uang.
Khatimah
Semua ini menunjukkan penguasa sangat alpa mengelola dan mengarahkan potensi pemuda yang semestinya menjadi pengisi peradaban. Sebuah bencana besar jika potensi pemuda menampilkan sosok mereka sekadar untuk memperkaya diri di dunia, tetapi miskin visi akhirat. Dengan demikian, jangan tanya mengapa krisis di negeri ini tidak kunjung usai.
Sebaliknya, ruang yang diberikan untuk memfasilitasi pemuda justru menyebabkan mereka melalaikan potensi besarnya itu. Belum lagi beragam polemik di sistem pendidikan nasional yang membuat banyak orang tua mundur teratur, ditambah tekanan ekonomi, hingga mereka enggan menjadi kaum terdidik.
Juga pada saat yang sama, proyek-proyek oligarki dan penguasaan aset negara oleh asing secara legal makin menggurita. Bagaimana kaum muda hendak bertaji menentang privatisasi aset bangsa jika kemampuannya hanya selevel pembuat konten receh Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]
